Gubernur: Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah Padang Ekspres • Rabu, 11/12/2013 10:37 WIB • Redaksi • 78 klik
*Bogor, Padek*—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2014 kepada sejumlah kementerian dan gubernur se-Indonesia, di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12) siang. Khusus Sumbar, DIPA bertambah Rp 439 miliar dibandingkan tahun ini. DIPA tahun 2014 Sumbar sebesar Rp9.127 triliun, diterima Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Presiden SBY didampingi Wapres Boediono pada kesempatan itu menekankan agar pemerintah daerah memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan sehingga tidak terjadi kemandekan. ”Setiap ada kemandekan akan berpengaruh terhadap hasil akhir pembangunan. Saya harap anggaran digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Cegah terjadinya penyimpangan,” tegas Presiden SBY. Belanja pemerintah, tambahnya, adalah komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Terlebih lagi saat ini komoditi ekspor Indonesia tengah mengalami tekanan, investasi pun dipengaruhi kondisi global yang belum pulih benar. “Mari dengan sadar, anggaran yang ada di tangan kita benar-benar digunakan. Kalau pertumbuhan ekonomi tergangggu, maka kesejahteraan rakyat pun mengalami dampaknya,” ujar SBY. Jika ada keraguan dalam penggunaan anggaran, menurut SBY, hendaknya dikonsultasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau ada masalah carikan solusi, jangan dibiarkan. BPKP harus memberikan asistensi. Saya ingin negara kita makin tertib, sistem kita makin bersih. Semua berjalan dan dilaksanakan secara tepat,” tandas Presiden. Di sisi lain, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, DIPA Sumbar tahun 2014 meningkat Rp 439 miliar. Adapun rincian penerimaan DIPA 2014 adalah Dana Kantor Pusat (instansi vertikal) Rp 2,268 triliun, Dana Kantor Daerah Rp 6,028 triliun, Dana Dekonsentrasi Rp 207,217 miliar, Dana Tugas Perbantuan Rp 289,266 miliar, Dana Urusan Bersama Rp 333,373 miliar. Selain anggaran itu, tambah Irwan, Sumbar juga mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp16,043 triliun. Dana ini merupakan dana bagi hasil pajak dan bagi hasil sumber daya alam, DAU dan DAK, serta dana penyesuaian. Dana tersebut diperuntukan 20 pemerintah daerah. Terdiri dari Pemprov dan 19 Pemkab/Pemko di Sumbar. Dari angka itu, sebesar Rp 1, 883 triliun untuk provinsi. ”Itu alokasi dana yang diserahkan pusat ke Sumbar. DIPA pusat ini ada yang diberikan ke Pemprov dan Pemkab/Pemko se-Sumbar, pencairannya sendiri langsung masuk kas daerah,” ujarnya. Dalam pertemuan itu, menurut Irwan, presiden juga mengamanatkan apabila terjadi permasalahan, diharapkan daerah segera melakukan konsultasi ke BPKP. Tujuannya, agar kendala yang dihadapi ada solusi yang dapat dicapai. Dalam pertemuan tersebut, presiden juga mengingatkan agar daerah melihat dampak perekonomian global yang belum pulih. Diharapkan serapan anggaran tinggi sehingga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat dan daerah. Hal penting lainnya, yakni penekanan agar anggaran yang telah digulirkan tersebut, pemanfaatannya berkualitas, transparan, serta pastisipasi masyarakat dalam pengawasan atas pengelolaan anggaran daerah. Ketentuan itu diatur UU No 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No 258 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lalu, UU No 32 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) . Bahkan, sudah disiapkan laman khusus yakni, http://lapor.ukp. go.id atau SMS ke nomor 1708. ”Ini bentuk transparansi anggaran yang dicanangkan. Partisipasi masyarakat diharapkan lebih tinggi lagi dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” imbaunya. *Parameter Ekonomi Makro* Dalam laporannya Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, APBN 2014 disusun menggunakan beberapa parameter ekonomi makro. Parameter tersebut antara lain pertumbuhan sebesar 6 persen, inflasi sebesar 5,5 persen, kurs rata-rata Rp 10. 500 per dolar AS, dan Surat Piutang Negara jangka 3 bulan sebesar 5,5 persen. Kemudian harga minyak mentah rata-rata 105 dolar AS perbarel, lifting minyak sebesar 870 ribu barrel perhari, dan lifting gas sebesar 120 ribu perhari. ”Total pendapatan negara sebesar Rp 1667,1 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp 1842,5 triliun. Maka defisit tahun 2014 sebesar Rp 175,4 triliun. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan dalam negeri dan luar negeri,” jelas Menkeu Chatib Basri. Menurut Chatib, kementerian yang menerima DIPA secara langsung merupakan kementerian terbaik dengan lima kriteria. Yakni, Menperin MS. Hidayat, Menkeu Chatib Basri, Mendag Gita Wirjawan, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Sutarman, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Menhut Zulkifli Hassan. *(ayu)* -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.