Assalamu'alaikum sanak Rahima, Ambo batanyo ciek ka sanak. Lah sampai dima penerapan ABS SBK dikampuang sanak di Kamang, tarutamo dikaum sanak suku Sikumbang. Supayo nak dapek gambaran pulo kito goeh. Tarimo kasih & Wassalam Nofiardi Rajo Mantari 40,5
-----Original Message----- From: Rahima Segala harta warisan, baik harta pusaka tinggi, rendah, syirkah, wakaf, hibah, dapatan, hilang, dllnya semua diatur menurut Islam. Apalagi masalah peninggalan orang tua, karib kerabat kita, ini sudah jelas Firman Allah ta'ala, dan Hadits Rasulullah. Pembagiannya hanya Allah yang mengatur, tidak diserahkan pada siapapun, tidak raja leluhur, juga tidak pada para Nabi sekalipun. Mengatur nya boleh silahkan siapa saja, asalkan pembagiannya sesuai dengan ketentuan Syara'.Bukan hanya pada garis keturunan padusi saja. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---