Assalamu'alaikum sanak Rahima,
Ambo batanyo ciek ka sanak.
Lah sampai dima penerapan ABS SBK dikampuang sanak di Kamang,
tarutamo dikaum sanak suku Sikumbang.
Supayo nak dapek gambaran pulo kito goeh. 
Tarimo kasih & Wassalam
Nofiardi Rajo Mantari 40,5


-----Original Message-----
From: Rahima

Segala harta warisan, baik harta pusaka tinggi,
rendah, syirkah, wakaf, hibah, dapatan, hilang, dllnya
semua diatur menurut Islam.

Apalagi masalah peninggalan orang tua, karib kerabat
kita, ini sudah jelas Firman Allah ta'ala, dan Hadits
Rasulullah. Pembagiannya hanya Allah yang mengatur,
tidak diserahkan pada siapapun, tidak raja leluhur,
juga tidak pada para Nabi sekalipun. Mengatur nya
boleh silahkan siapa saja, asalkan pembagiannya sesuai
dengan ketentuan Syara'.Bukan hanya pada garis
keturunan padusi saja.


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke