Alhamdulillah, nampaknyo Mak Ngah alah sehait seperti sediakalanyo, semoga
baitu handaknyo dan aktif baliak di palanta awak ko.
barikuik komen terbaru baliau menanggapi artikel Haluan nan di Fwd
kapalanta.

Salam

COMMENTS (2)

Sasek tu manyabuik papatah! "Dulu bajak dari jawi!", bukan dulu bajak dari
padati ....
Salam,
-- Sjamsir Sjarif

Indonesian, malay, and Minangkabau Translator
written by string, Mei 08, 2014

--------------

"Dulu bajak dari jawi", .... bukan dulu bajak dari padati ....
-- Sjamsir Sjarif
Santa Cruz, CA, USA

Indonesian, malay, and Minangkabau Translator
written by string, Mei 08, 2014

====================
Kamis, 08 May 2014 01:31

Kasus ‘dulu bajak dari pado padati’ seperti tak terbendung di Ranah
Minangkabau, daerah yang dikenal dengan falsafah ‘adat basandi sarak, sarak
basandi kitabullah’(ABS SBK). Dulu bajak dari pado padati, artinya hamil
dulu sebelum menikah. Bahkan di Kabupaten Limapuluh Kota, dari hasil
penelitian Dinas Kese­hatan daerah tersebut, sebagaimana yang dimuat
sejumlah media massa, kasus hamil luar nikah mencapai 200 kasus. Umumnya
mereka berusia muda.

Tidak tertutup kemungkinan fenomena di Kabupaten Limapuluh Kota, seperti
fenomena gunung es di tengah lautan kutub. Yang tampak atau mumcul di
permukaan hanya puncaknya saja (dengan ukuran yang relatif kecil).
Sementara di bawah permukaan air, sesungguhnya gunung itu berukuran sangat
besar. Artinya, bisa jadi kasus hamil luar nikah di Limapuluh Kota,
jumlahnya mungkin lebih besar dari itu.

Maraknya kasus hamil di luar nikah memang meletup di Kabupaten Lima­puluh
Kota. Tapi bukan berarti daerah-daerah lain di Ranah Minang terbebas dari
praktik asusila tersebut. Perumpamannya hanya 10-11 saja. Di Limapuluh
Kota, kasus yang mencuat adalah batalnya tiga siswi  SLTA, masing-masing
siswi SMAN 1 Luhak, siswi SMAN 1 Situjuh dan siswi SMAN 1 Harau mengikuti
Ujian Nasional (UN) pada bulan April 2014. Tiga siswi itu memilih mundur
dari sekolah karena dalam kondisi hamil.

Berikutnya, kasus asusila di Kabu­paten Limapuluh Kota yang terjadi pada
salah seorang siswi MTs di Kecamatan Guguk. Ada beberapa friksi pandang
dalam masalah ini. Ada yang mengatakan siswi MTs itu diperkosa, bahkan
melibat­kan banyak orang dan ada pula friksi bahwa hubungan badan yang
mereka lakukan atas suka sama suka. Namun karena perempuannya masih dibawa
umur maka lelaki pasangannya dijadikan sebagai tersangka.

Dalam dua bulan terakhir juga ada dua kasus asusila yang mencuat di
Kabupaten Sijunjung. Kasus pertama, pembuangan bayi oleh orang tak dikenal.
Bayi itu diletakan di pos ronda. Kuat dugaan bayi tersebut merupakan hasil
hubungan gelap alias perzinaan pasangan pacaran. Berikutnya di Sijunjung
juga ditemukan mayat bayi korban mutilasi yang dibuang ditumpukan sampah.
Sejumlah organ bayi malang itu sudah tidak ditemukan lagi. Setelah
diselidiki ternyata bayi itu hasil hubungan gelap warga setempat.
Perem­puan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Banyak lagi kasus lainnya yang terjadi di berbagai daerah di Ranah
Minangkabu ini. Kejadian terakhir adalah ditemukannya mayat bayi di dekat
Pasar Lereng, Kota Bukitinggi. Kuat dugaan bayi yang dibuang tersebut
adalah hasil hubungan luar nikah.  Selanjutnya juga terungkap pelajar yang
berpacaran dengan pria yang beprofesi sebagai supir di Limapuluh Kota
hingga dinyatakan hamil.

Tibo di mato indak dipiciangkan, tibo diparuik indak dikampihkan. Ini
adalah fakta yang terjadi di kampung kita dan mesti menjadi PR bagi kita
semuanya. Ini adalah pekerjaan rumah bagi para orang tua, mamak, guru,
ulama, tokoh adat  dan pemerintah daerah.

Kita sangat yakin maraknya kasus asusila di berbagai daerah di Ranah Minang
juga sebagai salah satu dampak dari penggunaan alat komunikasi seperti HP
pintar, tayangan televisi dan lainnya. Dengan HP pintar yang dimiliki oleh
si anak, dengan jaringan internetnya, dia bebas mengakses informasi apa
saja. Jika tidak dikawal ketat, anak-kemenakan kita akan terjerumus dalam
pengaruh negatif. Persoalan di Ranah Minang saat ini, mesti mendapat
perhatian serius dari semua kalangan. **


http://harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/31464-maraknya-perzinaan-di-ranah-minang
-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke