Ambo satuju samo sanak Dedi ko.
Nampak dek ambo, hampia 85% awak mengandalkan berita dari orang lain dan media 
darling.

Tagantuang awak surang2 mangolahnyo dan mengargumenkannyo.

Untuang2 pandai awak manggalomoknyo....hehehehdhhd

Andri
Lk/42/Koto/Padang Pariaman



Terkirim dari tablet SamsungDedi Suryadi <dsuryadi...@gmail.com> menulis:Dari 
mano asalnyo ndak masalah pak...
Kalao ado tau ndak batua, tolong kaluakan counter check nyo...

Kito samo-samo urang jauah dari politik praktis..
Informasi nan kito dapek cuma dari internet...hehe...
kalau salah, agiahkan nan batuanyo...
kalau ndak ado sangkalan, bisa jadi batua....
gampang se tu nyoh...

----- Rapat Rutin Pengurus Serikat Harus Tetap Ada. Karena Disitulah Hati, Jiwa 
Dan Semangat Pengurus Dipertemukan, Diingatkan Dan Dipersatukan -----

Salam dan Terima Kasih,
Dedi Suryadi

_____________________________________________________________________________
                       *****    Sukses Seringkali Datang Pada Mereka Yang 
Berani Bertindak Dan   *****
      *****Jarang Menghampiri Penakut Yang Tidak Berani Mengambil Konsekuensi 
(Jawaharlal Nehru) *****
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
         "The Best Human Being Among of You is The Most Beneficial for The 
Others" (Hadith by Bukhari)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
****...."Kasihilah Yang Di Bumi, Maka Yang Di Langit Akan 
Mengasihimu...".....*****
                  "Love What On Earth, Then What On Sky Will Love You ..."


2014-05-24 11:18 GMT+07:00 Aprinal Saldi <saleroa...@gmail.com>:
Hehehehe....
Kalau hasil karya triomacan, asli web ini www.radennuh.org menjadi referensi 
lagi, hahhaaaa
semakin dapat suntikan, semakin gress dan update ulang2 itu artikel.

#okesip :)


On Saturday, May 24, 2014 11:13:09 AM UTC+7, dedi suryadi wrote:
Bacaan beko kok lah salasai makan pak..

http://yudisamara.com/2013/12/19/siapa-sebenarnya-jokowi-itu/
Minggu pagi awal Desember itu sebenarnya tidak ada niat dan keinginan saya 
untuk bicara atau memikirkan politik. Seusai berolah raga memukul si bola putih 
kecil di lapangan golf Kemayoran, saya berencana menghadiri acara perkawinan 
putra seorang teman dan menikmati liburan menonton film di Studio 21 bersama 
keluarga. 

Namun memang sudah merupakan ‘kutukan’ kayaknya, usai selasaikan 9 hole dan 
baru saja duduk dan pesanan makan di club house, eh datang menghampiri seorang 
teman lama dari Surabaya. Ternyata beliau sedang berada di Jakarta bersama 
teman – temannya yang semuanya dosen dari Universitas Gajahmada Yogyakarta. 
Sahabat lama itu memperkenalkan ketiga temannya yang sudah semuanya berusia 
sekitar lima puluhan tahun. Kami pun larut dalam perbincangan.

Ketiga staf pengajar Fisipol UGM Yogayakarta itu tanpa diduga tiba – tiba 
bicara tentang Joko Widodo. Ya Joko Widodo atau lebih kita kenal dengan nama 
Jokowi. Yang sangat menarik dari pembicaraan kami itu adalah mengenai peran 
ketiga dosen UGM tersebut dalam ‘menciptakan’ sosok Jokowi sehingga menjadi 
‘orang atau tokoh’ seperti yang kita ketahui selama setahun terakhir ini. 
Jokowi dapat dikatakan sebagai hasil ciptaan ketiga dosen UGM ini. Mereka 
adalah dosen, ahli komunikasi massa dan ahli politik dari UGM Yogyakarta yang 
menjadikan Jokowi sebagai ‘eksprimen’ atau ‘kelinci percobaan’ dalam rangka 
menguji efektifitas sebuah pencitraan yang dilakukan secara sistematis dan 
akademis. Meski demikian mereka mengungkapkan kekecewaan yang mendalam terhadap 
Jokowi yang mereka nilai lupa diri dan tidak memiliki hubungan manusiawi yang 
baik. Mereka juga menuduh Jokowi sebagai orang yang tidak tahu membalas budi 
dan mudah melupakan jasa orang lain. Ketiga dosen tersebut mengatakan bahwa 
selama Jokowi menjadi gubernur Jakarta, tidak sekali pun mau menerima telpon 
dari mereka, apalagi mengharapkan Jokowi sudi menghubungi mereka. Sifat jokowi 
yang lupa diri, lupa balas jasa dan tidak menjaga pertemanan itu sudah nenjadi 
rahasia umum di kalangan sahabat – sahabat atau kolega – kolega Jokowi di Solo 
dan Jawa Tengah.

” Sejak Jokowi jadi Gubernur Jakarta perangainya memang jauh berubah. Kita 
kenal betul karakter Jokowi, namun dulu tidak separah ini” ujar salah seorang 
dari mereka. Mendengar ekspresi kekecewaan orang – orang yang telah membesarkan 
Jokowi itu, saya hanya bisa tersenyum kecut. “Mereka tidak tahu, jangan hanya 
dosen dari UGM, Prabowo dan Jusuf Kalla yang sangat berjasa membantu mengangkat 
Jokowi dari hanya tokoh kota kecil menjadi Gubernur DKI Jakarta saja, dia tega 
khianati karena mendapatkan tuan – tuan baru yang merupakan konglomerat 
tionghoa termuka di Indonesia”, batin saya.

Banyak orang yang tidak mengenal Jokowi yang sebenarnya. Apalagi mengenai 
karakter aslinya yang jauh dari sosok jokowi sebagaimana dicitrakan media – 
media milik para konglomerat atau media bayaran mereka. Jokowi sebagai manusia, 
tidaklah sebaik dan sejujur yang ditulis dan diberitakan mayoritas media massa 
nasional. Banyak catatan buruk tentang Jokowi, terutama jika dikaitkan dengan 
track record korupsinya dan kebohongan – kebohongan yang dilakukannya. 
Kehebatan Jokowi hanyalah pada kemampuan aktingnya untuk tampil alamiah ketika 
berada di tengah – tengah warga. Jokowi juga sangat mudah menjanjikan apa saja 
tanpa merasa berdosa atau terbebani bilamana janji – janji itu sebagaian besar 
tidak mampu dia penuhi. Bagi Jokowi, berjanji itu semudah menghirup nafas. Dia 
tidak peduli dengan harapan warga yang membumbung tinggi lalu jatuh terhempas 
ke bumi ketika janji itu dia ingkari.

Bagi kalangan menengah, menilai seorang Jokowi itu sangat mudah. Kinerja Jokowi 
sebagai Walikota Solo terbukti hanya di bawah rata – rata. Fakta tentang 
prestasi buruk Jokowi selama jadi walikota itu mudah diakses di situs Badan 
Pusat Statistik atau Kementerian Dalam Negeri. Disana tidak ada sedikitpun 
terlihat keistimewaan atau hal yang menonjol dari seorang Jokowi. Setahun jadi 
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi terbukti gagal menjalankan program pemerintah 
daerah. Penyerapan APBD DKI tahun 2013 sangat rendah yakni hanya 22% saja per 
akhir Oktober 2013. Jika nanti pada akhirnya APBD bisa diserap di atas 80% 
sudah dapat dipastikan sebagian besar uang rakyat itu dikorupsi atau dijadikan 
bancaan melalui proyek – proyek fiktif. Dugaan korupsi Gubernur Jokowi di DKI 
Jakarta sudah banyak mencuat ke publik, diantaranya adalah korupsi puluhan 
miliar di pengadaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) pada akhir 2012 lalu dan sekitar 
17 miliar rupiah saat penunjukan langsung PT Askes sebagai mitra program KJS. 
Belum lagi dugaan korupsi Jokowi pada proyek sumur resapan yang dimark up 
hingga ratusan persen.

Di Solo Jokowi memiliki banyak catatan hitam berupa dugaan korupsi yang 
sayangnya tidak pernah diusut serius oleh aparat hukum. Jokowi terbukti 
melalukan penyimpangan penggunaan anggaran KONI Solo yang dialihkannya sebagian 
untuk klub sepak bola Persis Solo dan sebagian lagi diduga untuk dirinya 
sendiri tanpa ada persetujuaan DPRD Solo. Korupsi lain dilakukan Jokowi pada 
proyek rehabilitasi pasar, hibah dana pemda Jawa Tengah, pengadaan Videotron, 
dana bantuan siswa miskin, proyek rehabilitasi THR Sriwedari, pengadaan mobil 
dinas Esemka dan seterusnya.

Salah satu dugaan korupsi yang sangat patut diduga dilakukan Jokowi adalah pada 
pelepasan aset pemda Solo, Hotel Maliyawan.
Sejak kasus ini terungkap, predikat tokoh / pemimpin antikorupsi yang digembar 
gemborkan melekat pada diri Gubernur DKI Jakarta itu runtuh berantakan.

Investigasi teman – teman kami selama 11 hari di Solo, Jawa Tengah beberapa 
waktu lalu menemukan fakta – fakta yang kuat mengenai dugaan keterlibatan Joko 
Widodo dalam beberapa korupsi dan pelanggaran hukum di Solo. Berikut ini 
sekilas dugaan korupsi Jokowi terkait pelepasan aset pemda Solo yakni Hotel 
Maliyawan, Surakarta yang terjadi pada tahun 2011 – 2012 lalu.

Kronologis Pelepasan Aset Pemda Solo

Bermula dari rencana Pemda Jawa Tengah untuk membeli bangunan hotel atau Balai 
Peristirahatan Maliyawan yang terletak di Tawangmangu, Solo/ Surakarta. 
Bangunan hotel itu, meski tanahnya adalah milik Pemda Jawa Tengah, namun 
bangunan di atas tanah tersebut adalah aset milik Pemda Solo / Surakarta karena 
dibangun dengan biaya /anggaran APBD Solo ( Surakarta) sekitar 12 tahun lalu. 
Namun, rencana Pemda Jateng membeli bangunan hotel aset Pemda Surakarta itu 
kandas karena Walikota Surakarta, Joko Widodo tidak pernah menyetujui. Jokowi 
selalu menolak permohonan Pemda Jateng itu meski tidak jelas apa alasannya. 
Padahal sebagai unit usaha yang dikelola BUMD PT Citra Mandiri Jateng, Hotel 
Maliyawan itu tidak menguntungkan dan gagal beri deviden kepada Pemda Solo 
(Surakarta) dan Pemda Jateng.

Karena permintaan membeli bangunan hotel selalu ditolak Walikota Jokowi, Pemda 
Jateng balik berencana ingin menjual aset Pemda Jawa Tengah berupa tanah yang 
di atasnya berdiri bangunan yang dipergunakan sebagai Hotel Maliyawan yang 
dikelola oleh BUMD PT. Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) itu. Rencana Pemda 
Jateng menjual tanah hotel tersebut melalui BUMN CMJT secara langsung, terbuka 
dan lelang tentu tidak mudah karena bangunan hotel yang berada di atas tanah 
itu adalah milik atau aset Pemda Surakarta. Pilihan terbaik adalah dengan 
menawarkan rencana penjualan / pelepasan tanah aset Pemda Jateng itu kepada 
Pemda Surakarta. Nanti, setelah Pemda Surakarta membeli tanah aset Pemda Jateng 
tersebut, terserah kepada Pemda Surakarta, apakah akan menjual kembali tanah 
berikut bangunan hotelnya atau mau mengelola sendiri operasional Hotel 
Maliyawan itu.

Terhadap tawaran Pemda Jateng yang ingin jual tanah asetnya itu, Walikota 
Surakarta langsung menyatakan minatnya dan segera mengajukan rencana anggaran 
pembelian tanah Hotel Maliyawan sebesar Rp. 4 miliar kepada DPRD Surakarta yang 
kemudian disetujui oleh DPRD dengan rencana memasukan anggaran pembelian tanah 
aset Pemda Jateng dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Surakarta tahun 
2010.

Melalui Nota Jawaban Walikota yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) 
Kota Solo, Budi Suharto, Senin, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), 
menjelaskan Pemkot Solo telah menindaklanjuti Laporan Keterangan 
Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2010 dengan menganggarkan pembelian tanah Hotel 
Maliyawan senilai Rp 4. miliar.

Namun, berdasarkan Nota Kesepakatan Pemkot Surakarta dengan DPRD Kota 
Suarakarta No 910/3.314 dan No 910/1/617 tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD 
(KUPA) Kota Solo Tahun 2010, anggaran untuk pengadaan tanah Hotel Maliyawan 
ternyata tidak muncul sama sekali. Kemudian diketahui bahwa Walikota Solo 
(Surakarta) mengajukan surat kepada Inspektorat Kota Surakarta yang berisi 
perintah Walikota untuk menelaah/mengkaji aspek hukum dan perundang-undangan 
terkait rencana Pemda Surakarta melepas aset berupa bangunan yang terletak di 
atas tanah Hotel Maliyawan, Tawangmangu, Surakarta.

Pihak Inspektorat Kota menberikan jawaban atas telaah dan kajian hukumnya 
kepada Walikota Joko Widodo. Dalam surat dari Inspektorat tersebut, ditegaskan 
bahwa untuk pemindahtanganan aset bangunan milik Pemda (Hotel Maliyawan) 
diperlukan penaksiran oleh tim dan hasilnya ditetapkan dengan keputusan 
Walikota. Selanjutnya Pemkot harus memohon izin penghapusan aset dari DPRD Kota 
Solo. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan PP No 6/2006 Tentang Pengelolaan 
Barang Milik Negara/Daerah, pasal 37 serta Perda No 8/2008 Tentang Pengelolaan 
Barang Milik Daerah.

Berdasarkan telaah dan kajian Inspektorat, Walikota Joko Widodo mengirim surat 
kepada Ketua DPRD Kota Solo (Surakarta) tertanggal 29 Juli 2011 perihal 
permohonan persetujuan pemindahtanganan atas nama Balai Istirahat (BI) 
Maliyawan. Pada paragraf kedua surat tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa sesuai 
dengan pasal 64 ayat 1 Perda 8/2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 
pemindahtanganan atas bangunan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan 
dari DPRD.

Masih mengacu kepada surat dari Walikota Joko Widodo itu, disebut lagi bahwa 
sehubungan dengan Perda tersebut maka diajukan permohonan persetujuan DPRD dan 
selanjutnya dapat dibahas dalam rapat Dewan. Surat tersebut merupakan tindak 
lanjut dari surat Inspektorat Kota pada 16 Desember 2010 tentang telaah staf 
pelepasan Hotel Maliyawan.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, sangat jelas bahwa pada awalnya, Walikota 
Solo Joko Widodo masih menjalankan mekanisme dan prosedur pelepasan aset secara 
benar dan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, 
setelah Walikota Joko Widodo ketahuan sudah menjual aset Pemda Solo/Surakarta 
secara diam – diam kepada Lukminto, Direktur PT. Sritex, sikap, perilaku dan 
pernyataan – pernyataan Joko Widodo berubah 180 derajat alias menjadi seorang 
pembohong. Ada apakah dengan Joko Widodo terkait pelepasan aset Pemda Solo 
berupa bangunan hotel Maliyawan itu ?

Jokowi Mendadak Berubah 180 Derajat dan Berbohong

Kenapa terjadi perubahaan sikap, perilaku dan pernyataan Joko Widodo terkait 
penjualan aset Pemda Solo secara diam-diam kepada Lukminto ? Kenapa tiba-tiba 
Joko Widodo selalu ngotot pertahankan pernyataan dan pendapatnya bahwa 
penjualan bangunan hotel aset Pemda itu TIDAK memerlukan persetujuan DPRD Solo 
dan TIDAK perlu mengacu serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang 
berlaku ? Berkali – kali Joko Widodo mengatakan kepada publik bahwa sebagai 
walikota, pihaknya tidak perlu minta izin persetujuan kepada DPRD. Tidak perlu 
dengan penerbitan Peraturan Daerah / Perda terlebih dahulu jika pemda ingin 
menjual asetnya. Bahkan Jokowi mengatakan pelepasan aset pemda secara tanpa 
minta persetujuan DPRD terlebih dahulu itu, sudah sangat sering dia lakukan. 
Semuanya aman – aman saja, dalih Jokowi pada sekitar Juli 2012 lalu.

Mencermati perubahan sikap Joko Widodo dan kengototannya menabrak hukum itu, 
anak siswa SMA atau mahasiswa semester I pun mengerti dan paham bahwa pasti ada 
kolusi antara Jokowi dan Lukminto yang sangat patut diduga menghasilkan suap 
untuk Joko Widodo. Berapa besar dugaan suap dari Lukminto kepada Joko Widodo 
sehingga Joko berani melanggar hukum, UU dan menipu DPRD dan rakyat Solo serta 
seluruh rakyat Indonesia itu ? Berapa besar kerugian negara akibat KKN Jokowi – 
Lukminto itu ? Silahkan KPK, Kejaksaan dan Polri mengusut tuntas agar hukum 
dapat ditegakkan dan keadilan dapat terwujud. Sikap kita yang toleran/pembiaran 
terhadap perbuatan kriminal, kejahatan atau korupsi Jokowi ini, sesungguhnya 
sama saja dengan kita menyetujui perbuatan haram tersebut. Sekian.



----- Rapat Rutin Pengurus Serikat Harus Tetap Ada. Karena Disitulah Hati, Jiwa 
Dan Semangat Pengurus Dipertemukan, Diingatkan Dan Dipersatukan -----

Salam dan Terima Kasih,
Dedi Suryadi

_____________________________________________________________________________
                       *****    Sukses Seringkali Datang Pada Mereka Yang 
Berani Bertindak Dan   *****
      *****

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke