Sanak2 sa palanta yth.

Berikut adalah cuplikan berita bantahan JK:

"Gorontalo (ANTARA News) - Calon wakil presiden Jusuf Kalla membantah dirinya 
mendesak Sekretariat Negara terkait pemberian rumah bagi para mantan presiden 
dan wakil presiden.

"Saya tidak pernah meminta. Itu Undang-undang, cara negara untuk menghargai 
para pemimpinnya," kata Cawapres Jusuf Kalla di rumah orang tua Presiden ke-3 
RI BJ Habibie di Gorontalo, Jumat".

Jadi JK memang berhak dapat rumah sbg mantan wapres. Pertanyaannya: apakah JK 
memang membutuhkan rumah? Kalau melihat laporan kekayaannya, beliau ternyata 
sudah punya tanah dan bangunan sebanyak 51 buah senilai hampir 92 miliar rp 
(tahun 2009). 

Berikut cuplikan beritanya:
"Sementara wakilnya (JK) memiliki total kekayaan Rp 314,508 miliar dan USD 
25,718. Namun data yang masuk ke KPK per November 2009. Bisa saja saat ini 
terjadi penyusutan atau penambahan nilai aset. Yang pasti, dari laporan Jusuf 
Kalla terlihat kalau kekayaannya ada pada sektor surat berharga.

Dilaporkan olehnya, total surat berharga itu mencapai Rp 220 miliar. Sebagai 
seorang pengusaha, ketua PMI itu memang memiliki banyak berinvestasi sejak 
lama. Salah satunya, ada yang dari 1952 dan kini ditaksir nilainya Rp 147 
miliar. Namun, dia tidak menjelaskan apa bentuk investasi tersebut.

Di samping itu, JK juga memiliki banyak tanah. Total ada 51 tanah dan bangunan 
dengan estimasi Rp 91,999 miliar. Hartanya juga ada dari sebuah peternakan 
senilai Rp  1 miliar. Untuk harga bergerak, JK sepertinya tidak terlalu suka 
berinvestasi. Untuk kendaraan, hanya Rp 225 juta."

JK telah sukses berkarir di pemerintahan (jadi menteri, wapres, cawapres, ketua 
PMI, ketua Dewan Masjid) dan sukses  berbisnis, ya?

Tapi, apakah beliau pemimpin yang telah sesuai dengan harapan rakyat Indonesia?

Salam, Fashridjal M. Noor Sidin/L/66/bdg


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke