Nanda,
Tek Musdah ko pentolan liberal nan maanggap semua agamo tu samo, mahalalkan perkawinan antar agama, sesama jenis. Perempuan nikah tidak perlu pakai wali, tokoh persamaan gender, mengharamkan poligami. 
Prof. Dr. dari UIN, kaba no lah dipecat dari kemenag gara2 pemikiran nyeleneh nya, tim sukses salah satu capres.
Luar biasa kalau urang nan lah dipecat dari kemenag lalu jadi mentri agama.

Tan Ameh


Sent from my BlackBerry 10 smartphone.
From: Nanda Satria
Sent: Wednesday, June 18, 2014 21:40
To: rantaunet@googlegroups.com
Reply To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [R@ntau-Net] Jokowi-JK Janji Hapuskan Kolom Agama di KTP - Kompas.com - Hapus peraturan mentri soal pendirian rumah ibadah

tambah ciek lai kaba dari tek musdah, kaba nyo kalau manang bisa jadi mantari agamo :)

salam
nanda


http://nasional.kompas.com/read/2014/06/18/1547589/Jokowi-JK.Janji.Hapuskan.Kolom.Agama.di.KTP

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim pemenangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musda Mulia, mengatakan, pihaknya menjanjikan penghapusan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) jika pasangan ini terpilih. Sebab, keterangan agama pada kartu identitas dinilai justru dapat disalahgunakan.

"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat," ujar Musda pada diskusi mengenai visi dan misi capres, bertajuk "Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia", di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).

Dalam sejumlah diskusi dengan Jokowi, ia mengatakan, capres itu menyetujui penilaian bahwa kolom agama dalam KTP lebih banyak memberi kerugian bagi warga. Menurut Musda, kolom agama di KTP dapat disalahgunakan, antara lain ketika konflik terjadi di suatu daerah.

Dengan menghapus kolom agama, hal ini menurut dia dapat meminimalkan aksi penyisiran terkait agama yang kemudian dijadikan dasar oleh warga lain untuk melawan warga yang berlawanan dengannya.

"Contoh lain lagi, kalau melamar pekerjaan, karena di KTP pelamar pekerjaan agamanya tidak sama dengan agama bosnya, maka tidak akan diterima. Itu diskriminasi," kata Musda.

Ia menyampaikan, informasi agama yang dianut penduduk cukup dicatat dalam pusat data kependudukan pemerintah saja.

Penulis: Deytri Robekka Aritonang
Editor : Fidel Ali Permana


2014-06-18 19:55 GMT+07:00 Muhammad Hanif <mha...@infokom.net>:
Mamak Tasril NAH

Yo babayo bana mahhhh program2 nan dicanangkan dek calon nomor urut duo jo konco2nyo kok tapiliah nanti, ngeri - ngeri sedap awak mambaconyo, lah jaleh2 bana ingin melemahkan hak - hak kito selaku umat mayoritas dengan berlindung dibalik HAM.

Ikolah nan salalu ambo singguang tiok posting mengenai Pilpres dimana disampiang mengenali Capres jo Cawapres awak wajib juo mengenali sia Partai - partai pengusungnyo dan iko lah dijalehkan dek Mak Ajo Duta sacaro panjang leba, bia awak jan sampai salah piliah, karna kalau awak selaku umat Islam sampai salah piliah bakukuak urang2 non Muslim tu.

Smoga sanak2 awak nan dipalanta ko nan lah condong pilihannyo ka pasangan nomor urut duo bisa manimbang2 baliak pihannyo.

Itu sketek dari ambo, mohon ma'af kok ado nan salah, dan mari awak ba do'a semoga Allah SWT memberikan kita bangsa Indonesia pemimpin nan ka memperjuang nilai2 Islam di negara awak ko dan bukan yg sebaliknya pemimpin nan ka menghapuskan nilai2 Islam di negara awak tercinta ini. Amiin


Wassalam


Hanif


---- Original message ----
>Date: Wed, 18 Jun 2014 18:28:38 +0700
>From: rantaunet@googlegroups.com (on behalf of "Tasrilmoeis" <tasrilmo...@banuacitra.com>)
>Subject: RE: [R@ntau-Net] Jokowi-JK Janji Hapuskan Kolom Agama di KTP - Kompas.com - Hapus peraturan mentri soal pendirian rumah ibadah
>To: <rantaunet@googlegroups.com>
>
>   Da Darwin,
>
>   Dari Kompas, ko ado ciek lai nan ka dihapus.
>
>
>
>   Tan Ameh
>
>
>
>   News / Nasional
>
>   Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri soal
>   Pendirian Rumah Ibadah
>
>   Rabu, 18 Juni 2014 | 18:11 WIB
>
>   Description:
>   http://assets.kompas.com/data/photo/2013/10/09/122314720131009-111123780x390.JPGKOMPAS.COM/Sandro
>   Gatra Direktur Megawati Institute Musdah Mulia
>
>   Berita terkait
>
>     o Kader Demokrat Bermanuver, SBY Dinilai
>       Kehilangan Tongkat Komando
>     o Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri soal
>       Pendirian Rumah Ibadah
>     o Masih Beredar, Pengendara Motor Lempar "Obor
>       Rakyat" ke Rumah Warga
>     o Pengamat: Pandangan Prabowo dan Jokowi soal
>       Demokrasi Bertolak Belakang
>
>   0
>
>
>
>

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke