Sangat benar anjuran Pak Maturidi, tentang pembagian zakat yg dibagikan 
langsung.  1. Terkesan ria bagi yang 
    Membagikan zakat
2. Mempermalukan umat 
    Islam krn menjadi tontonan 
    yg buruk bahwa betapa 
    miskinnya sebagian besar 
    Umat Islam yg menerima 
    Zakat yg berebut bahkan 
    sampai menimbulkan 
    korban 
3. Zakat adalah wajib bagi 
    setiap Umat Islam bila sdh 
    dapat memenuhi rukunnya
4. Zakat diatur dlm Al'Quran 
    (Q.SM At-Taubah 60) dan.  
    Hadis 
5. Yang berhak menerima 
    Zakat ada 8 golongan salah 
    satu dr 8 itu adalah Amilin 
    (pengurus Zakat)

Jadi Allah sdh mengatur bahwa Zakat sebaiknya disalurkan melalui Lembaga Zakat 
(Amil Zakat), agar sampai Zakat kita kepada yg berhak dan menimbulkan manfaat, 
bukan mudarat seperti yg kita lihat bila dibagikan langsung sehingga 
menimbulkan korban yg sia2

Pengertian Zakat dr segi bahasa memiliki arti al- barakatu (Keberkahan), 
al-namaa (Pertumbuhan dan Perkembangan), ath-thaharatu (Kesucian) dan 
ash-shalahu (Keberesan)

Salurkanlah Zakat Anda melalui badan amil zakat yg kredible dan accountable krn 
lembaga ini mempunyai program2 dimana para penerima Zakat nantinya akan menjadi 
Pemberi Zakat

Demikian pengertian mengenai Zakat dr saya

Wa'alaikumussalam WW 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Maturidi Donsan <maturid...@gmail.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 14 Jul 2014 08:10:25 
To: rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] PEMBAGIAN ZAKAT KE ORANG RAMAI (MISKIN).

Untuk renungan  bersama  kita umat islam



Pembagian zakat ke orag ramai

Berkaca dari pebagian zakat ke orang ramai sebelumnya dan akhir-akhir ini
di Makassar (terlampir)



Pengeluaran zakat,  kusus untuk zakat mal (beda dengan zakat Fitrah),
adalah kewajiban bagi umat islam yang punya harta lebih dan sudah memenuhi
perhitungan dikenai zakat.



Pengalaman sebelumnya pembagian zakat massal menimbulkan korban
macam-macam, ada yang meninggal, pingsan, terhimpit, patah-patah dsb,dsb.



Bagi yang berniat untuk memberi zakat,  lebih baik salurkan kepada BADAN
AMIL ZAKAT SETEMPAT.

Kalau ini kurang berkenan dan ingin langsung ke umum lebih baik:

1.  Kerahkan anak/saudara/gaji orang,   melalui RT setempat dengan jadwal
ditentukan,  membagi, mengantar lansung kepada  orang miskin.



2.  Kalau angka 1 itu tak bisa, begikan kupon didaerah RT sertempat, dengan
jadwal pengambilan tertentu.



3.  Kalau dana masih ada, kupon melebar ke RW, juga dengan jadwal waktu.



4.  Kalau memang punya dana lagi, bagi kupon ke tukang becak, pengemis,
pemulung dll juga dengan jadwal tertentui.



Bila pembagian disertai kupon dilaksanakan  sesuai jadwal waktu  maka tak
akan ada lagi korban dalam pembagian zakat ke umum.



Dalam beberapa tahun belakangan ini tercium bau tak sedap, pembagian
zakat  kepada
umum itu merusak citra umat islam.

Disamping mendiskreditkan BAZISMAL juga menimbulkan kesan bahwa umat islam
itu memang kemampuannya rendah.



Niat baik bagi pemberi zakat sangat kita hargai.

Namun bila pembagiannya dilakukan ke muka umum, maka kemunghkinan ada saja,
pihak lain yang tidak senang.



Dalam kerumunan orang banyak itu, kemungkinan bagi yang tidak senagng,
didatangkanlah segeromboaln orang untuk mendobrak kerumunan itu dengan
dalih minta zakat, akhirnya terjadilah korban.



Yang terbaik memang melalui BADAN AMIL ZAKAT, tapi tidak semua orang iklas
ke badan itu.



Demi mencegah jatuhnya korban sebaiknya pihak keamanan tidak lagi memberi
izin pelaksanaan untuk pembagian zakat  yang mengundang khalayak ramai.

Untuk ini Pemuka Agama setempat (MUI, tokoh Agama, Ormas Ialam) harus
mendukung kepolisian.



Sekali lagi agar tulisan ini tidak disalah paham dan dimanipulasi:

YANG HARUS DITERTIBKAN /DILARANG ADALAH PELAKSANAAN PEMBAGIAN ZAKAT
PERORANGAN MENGUNDANG UMUM /  ORANG BANYAK.



Silakan berikan ide untuk perbaikan:

“ ZAKAT TERSALUR TANPA KORBAN”



Maturidi (L/76) Talang, Solok, Duri Riau

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke