PADANG, HALUAN — Sebanyak 14 petak salon yang berada di kawasan Padang
Teater Pasar Raya Padang dibongkar paksa oleh Dinas Pasar dan Satpol PP
Kota Padang, Kamis (2/10). Salon di Kompleks Padang Teather tersebut
dinilai meresahkan masya­rakat, sehingga ditertibkan dan dibongkar.

Dinding-dinding  pem­batas salon yang terbuat dari papan triplek rata
setelah petugas mem­bongkar­nya. Kepala Dinas Pasar Hendri­zal Azhar yang
lang­sung turun ke lokasi men­jelas­kan, pembongkaran salonan setelah
Inpeksi Mendadak (Sidak) Walikota Padang beberapa waktu lalu itu, tidak
mendapatkan perla­wanan dari pemilik salon.

“Sebelum melakukan pembongkaran, kita sudah memberikan intruksi kepada
mereka,” jelas Hendrizal Azhar, kemarin (2/10).

Dikatakannya, salon yang menyediakan layanan jasa tersebut telah
disalah­gunakan, sehingga harus diberantas setelah tahunan beroperasi tanpa
izin tempat dan usaha. “Ini sudah sesuai dengan kesepakatan kita dengan
pedagang salonan tersebut. Pedagang tersebut ilegal, makanya tidak ada
relokasi,” paparnya.

Pembongkaran salon yang telah disalahfungsikan tersebut, kata Hendrizal,
juga berdasarkan desakan dari Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Mengingat sejak si­dak Wa­li­kota Padang, tidak mem­buat jera salon-salon
te­rsebut. Sebanyak 14 ruangan salon dengan sangat santai masih membuka
salon, padahal sudah diberi peringa­tan oleh Pemerintah Kota Padang.

Selain itu, Dinas Pasar juga menertibakan pedagang kaki lima (PKL) di
se­panjang Air Mancur hingga Mulia Teater. Penertiban itu, juga tanpa
perlawanan dari pedagang yang jauh-jauh hari sudah ditertibkan secara
berulang kali.

Sementara itu, Ketua Kesatuan PKL Pasar Raya Barat, Leo menjelaskan, Dinas
Pasar tidak mem­beritahu sebelum penertiban atau pengaspalan jalan, hingga
dia bersama dengan teman-temannya ke­bingung­an. Pa­dalah, menurut Leo,
pedagang tidak akan mela­rang perbaikan jalan dan drainase di Pasar Raya
Padang.

“Kami mendukung se­penuhnya penertiban, pem­bersihan serta pengaspalan yang
langsung dilakukan hari ini (kemarin,red). Tetapi, pemberitahuan kepada
kami secara tertulis maupun lisan tidak ada. Kami hanya tahu hari ini saja.
Entah bagaimana nasib kami,” urai Leo.

Pihaknya berharap dinas pasar menjalin koordinasi yang baik dengan
pedagang. Jangan ada yang mendadak tanpa komunikasi,s ebab barang-barang
pedagang juga yang akan menjadi korban.

Anggota Dewan Per­wakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Fraksi
Hanura, Elvi Amri menjelaskan, dinas pasar dan pedagang harus men­jalin
komunikasi yang bagus dengan pedagang. Sebab PKL menyebar begitu, karena
gedung pasar banyak yang belum siap.

“Jalinan komunikasi itu penting, pedagang ini juga butuh tempat berdagang.
Tapi, harus di atur dengan tertib dan tegas. Jangan ada yang bermain di
pasar ini,” urai Elvi Amri.

PU Langsung Aspal

Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang melakukan pengaspalan jalan di Ka­wasan
Pasar Raya Padang. Pengas­palan jalan diawali dari jalan yang berada di
kawasan depan Bundaran  Air Mancur menuju Permindo.

Kepala Dinas PU Kota Padang, Muswendry Evites mengatakan, tahun ini
pengaspalan jalan di ka­wasan Pasar Ra­ya di­priori­taskan, hanya saja
Dinas Pasar belum membebaskan pedagang dari jalan.

Di kawasan Pasar Raya banyak terdapat jalan belubang. Selain di jalan depan
Bundaran Air Man­cur, pengaspalan jalan juga akan dilakukan di Jalan Pasar
Baru. “Kita mengejar target, makanya kita jemput bola dengan Dinas Pasar.
Jalan kosong dari pedagang, kita langsung membawa alat berat dan
pengaspalan jalan,” jelas Muswendry. (h/cw-ows/mg-win)

HALUAN — Jumat, 03 Oktober 2014

-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke