Bukittinggi – Singgalang | October 15, 2014 8:26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi memberikan lima merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi untuk membentuk tim investigasi. Tim akan bekerja mencari sebab kejadian kekerasan di SD Trisula Perwari sebagaimana yang telah diberitakan media cetak dan elektronik belakangan ini. Selain itu, DPRD juga mere komendasikan tim investigasi yang dibentuk untuk dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mendapatkan keterangan rinci sampai di-upload-nya video tersebut. Kemudian memberikan sank si kepada sekolah dan guru yang melakukan pembiaran terhadap kekerasan tersebut. Selanjutnya meminta Pemko Bukittinggi untuk mengumpulkan kepala sekolah dan guru serta memperkuat larangan siswa membawa hand-phone (HP) ke sekolah.
Rekomendasi itu dikeluarkan setelah dewan menggelar rapat dengan pemko yang diwakili Asisten II Ismail Djohar, Sekretaris Diknas Sosiawan Putra, Kabid Diknas Erdi, Ketua Yayasan Trisula Perwari Darnis Kamaruddin dan Kepsek Parwari Evawarni Sofia. Sebelum mengeluarkan rekomendasi, pada rapat yang dipimpin M. Nur Idris itu, dewan telah mendengarkan keterangan seputar uraian kronologis kejadian kekerasan. Keterangan disampaikan Asisten II, Ismail Djohar. “Kronologis kejadian kekerasan di sekolah itu, berawal dari saling ejek sesama siswa yang sampai kekerasan terhadap siswa berinisial D di ruangan mushalla sekolah” ujar Ismail. Lebih lanjut, kata Ismail kejadian itu direkam siswa lain berinisial W dan A dengan memakai HP orang tua W. “Yang merekam temannya sendiri dan yang melihat rekaman itu orang tua W. Itu hasil investigasi kami sementara,” terangnya lagi. Saat kejadian itu, kata Ismail, sedang berlangsung pelajaran agama. Namun yang mengagetkan sekali guru agama itu tidak melarang siswa yang melakukan kekerasan itu. Mendengar uraian Asisten yang menyebutkan ada guru yang berada di lokasi namun diam saja, sontak membuat anggota dewan marah. “Keterlaluan! Guru macam apa itu. Saya minta kepala sekolah dan Kadis memberhentikan guru itu mengajar di sana,” ujarnya. Tidak hanya itu, M. Nur Idris juga meminta walikota serius menangani kasus tersebut, karena masalahnya sudah menjadi perhatian Nasional. “Ini duka bagi pendidikan Bukittinggi yang katanya Kota Pendidikan dan Kota Pendidikan Berkarakter,” sesalnya. *Menyayangkan* Sementara tokoh masyarakat Bukittinggi yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Agam, Amril Anwar menyayangkan peryataan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Kabareskrim mencari dan menangkap orang yang meng-upload video kekerasan siswa SD Trisula Perwari sebagaimana yang dimuat dalam media online nasional. “Kenapa orang yang meng-upload video yang dipermasalahkan,” sesalnya mempertanyakan. Menurut politisi Demokrat itu, jika video tersebut tidak di-upload dan diunggah jejaring sosial atau youtobe, tentu kasus itu akan dibiarkan saja dan tidak ada penanganan secara tuntas. Akibatnya kasus seperti itu akan dapat terulang kembali. Selain itu, orang yang meng-upload dan pengunggah menurut informasi yang diperolahnya sudah menahan video itu lebih kurang 3-4 hari guna menunggu tindaklanjut dari instansi terkait. Namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan karena instansi terkait menyatakan kasus tersebut sudah selesai. Jawaban seperti itu jelas tidak akan menyelasaikan akar persoalan, sehingga wajar saja pengunggah mengambil inisiatif meng-uploadnya melalui jejaring sosial, sehingga kasus kekerasan dapat ditangani secara serius dan tuntas. “Sekarang KPAI mempermasalahkan orang yang meng-upload dan meminta Kabareskrim menangkapnya, inikan aneh dan tidak masuk kepada substansi yang sebenarnya,” tegas pria yang akrab disapa Am Kartago. Seharusnya lanjutnya, yang menjadi titik persoalannya kenapa kasus itu bisa terjadi. Apalagi informasi yang diperolehnya kejadian itu, terus berulang dalam satu tahun terakhir. “Kenapa terjadi pembiaran? Itu semuanya harus diusut dan diminta keterangan, termasuk kepala sekolah dan orang tua pelaku, apa yang salah sebenarnya. Kemudian baru dapat dicarikan solusinya,” ujarnya. Inti persoalan lah yang menurutnya yang perlu dicari untuk menetapkan solusi dari permasalahan yang ada. “Jadi bukan mencari kambing hitam dengan menyalahkan orang yang meng-upload-nya. Untung saja di-upload. sehingga kita tahu semua dan pemerintah dapat menanganinya secara serius. Kalau tidak, entah apa yang akan terjadi berikutnya,” tegasnya. Dari itu, pihaknya meminta KPAI turun langsung ke Bukittinggi dan melihat kasus yang sebenarnya. “Jangan hanya melihat dari Jakarta saja,” tegasnya lagi. Jika mempermasalahkan peng-upload video, dia khawatir tidak ada lagi orang yang berani melakukannya lagi saat menemukan adanya indikasi kekerasan pada suatu sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Akibatnya, tidak akan ada orang yang tahu, sehingga akan lebih fatal lagi akibatnya. Seperti yang diberitakan kemarin, pengunggah video pertama adalah Febby Dt. Bangso Nan Putiah, seorang tokoh masyarakat di Kota Jam Gadang itu dan kini menjabat Ketua DPW PKB Sumatera Barat. Dia sendiri semula tidak bermaksud untuk meng-upload ke jejaring sosial, karena dia berharap bisa ditangani serius dan tidak dianggap enteng. Namun karena jawaban yang diperoleh dari pihak-pihak berkompeten yang dikonfirmasi para wartawan yang dimintainya mem- bantu hanya simpel dan bahkan ada yang mengatakan hanya sekadar becanda. Mendengar penjelasan seperti itu, dia selaku orang tua yang juga punya anak sekolah tentunya tentu tidak puas dengan jawaban tersebut. Makanya, dengan berbagai pertimbangan dia mengunggahnya ke ke jejaring sosial dengan harapan agar kasus seperti itu tidak terjadi kembali. Menyadari video tersebut tidak cocok ditonton anak-anak, dia pun segera menghapusnya. Terkait adanya penyataan KPAI yang meminta Kabarekrim untuk mencari dan menangkap peng-upload video itu menurut Febby jika hal itu sudah menjadi jalan keluar itu sah-sah saja. Namun yang terpenting bukan masalah melaporkan siapa yang mengunduh, mengambil video itu atau siapa yang menyebarkanya, tapi diharapkannya solusinya agar kekerasan di sekolah tidak terjadi lagi. Sementara, pada Senin malam, Direskrim Polda sum bar meminta keterangan kepada Febby dan empat orang rekannya di Mapolresta Bukittinggi terkait kasus video kekerasan murid SD itu. (203) http://hariansinggalang.co.id/tangani-kasus-kekerasan-murid-sd-dprd-bukitttinggi-lahirkan-lima-rekomendasi/ -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.