Kepada yth
Tokoh2 masyarakat Minang Di Ranah dan di Rantau Assalamu’alaikum w.w., Ide dan keinginan menjadikan Provinsi Sumatera Barat, sesuai dengan bunyi Pasal 18 B ayat (1) dan (2) UUD 1945, menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), telah disuarakan sejak awal tahun 2014 ini, yang umumnya mendapatkan sambutan yang positif, baik di Ranah maupun di Rantau. Dan dukungan ke arah ini juga makin menguat dan makin meluas.Agar ide dan keinginan ini tidak mengapung begitu saja, waktunya kita dalam memasuki tahun 2015 yad menyiapkan langkah-langkah kongkrit, apa saja yang harus kita persiapkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara kita, NKRI, ini, dan sesuai pula dengan tuntutan masyarakat sendiri yang menginginkan pembangunan itu bermula dan berakar dari masyarakat sendiri di Nagari. Untuk itu tokoh-tokoh ahli ilmu politik dan hukum konstitusi yang ada di tengah-tengah kita, seperti Saldi Isra, Refly Harun, Azyumardi Azra, Fadli Zon, Taufik Ismail, dsb, harus tampil ke depan menunjukkan cara-cara serta langkah-langkah yang harus dilalui untuk menggolkan ide dan keinginan ini di tingkat nasional, maupun di Daerah sendiri, baik di eksekutif maupun legislatif, dan di tingkat masyarakat sendiri. Sementara, di tengah-tengah masyarakat sendiri, seperti yang sudah dilakukan oleh tokoh-tokoh LKAAM, MTKAAM, Bundo Kanduang, juga harus segera turun tangan dengan segera menemui dan mengajak Gubernur yang juga datuk-penghulu itu untuk menjadikan gerakan membangun DIM menjadi usaha bersama di ranah dan di rantau. Mumpung lagi hangat-hangat dalam memasuki tahun 2015 ini LKAAM, MTKAAM dan Bundo Kanduang dan tokoh-tokoh Minang di ranah dan di rantau lainnya mengambil inisiatif untuk mengadakan rembukan bersama dalam menciptakan DIM ini. Salam, Mochtar Naim Ciputat, 12/12/14 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
141212 1 LANGKAH2 MENUJU DIM.doc
Description: MS-Word document