TrackRevod Hakim Sarpin
http://www.suaranews.com/2015/02/siapa-hakim-sarpin-nih-track-recordnya.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Salam Ta'zim
---------------------
Aslim Nurhasan ST SATI
| 1958
| Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo
| Bendang
Apakah uangkapan " Urang Padang bisa dibali jo pitih" memang benar ???
Kalau baitu banyak urang Minang  pendukung korupsi dong. Memang memalukan.
Saya setuju dengan Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Unand Charles Simabura.

2015-02-16 21:55 GMT+07:00 Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org>:

>
> REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Alumnus Fakultas Hukum dari Universitas
> Andalas (Unand) malu terhadap keputusan yang diambil Hakim Sarpin Rizaldi
> yang memutus bahwa penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh
> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.
>
> "Sarpin, salah satu hakim lulusan Fakultas Hukum Unand angkatan 1982. Kita
> *pun* sebagai almamater ditanya oleh orang, beginikah kualitas alumni
> Unand? Malu juga kita," tutur Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Unand,
> Charles Simabura, di depan Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
> (Pemprov Sumbar), Senin (16/2).
>
> Menurutnya, Sarpin telah merusak keilmuan dan tatanan hukum yang baik. Ia
> dan para alumnus Unand lainnya selama ini berharap Sarpin bisa menegakkan
> hukum terhadap gugatan pra-peradilan yang diajukan BG. "Tapi beliau justru
> merusak tatanan proses pra-acara di peradilan. Dan ini, akan menjadi
> rujukan bagi koruptor-koruptor lain yang ditetapkan tersangka, sangat
> berbahaya," kata Charles.
>
> Ia menyatakan, aktifis hukum dan HAM bersama Koalisi Masyarakat Sumatera
> Barat dalam Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor menyatakan Revolusi Sapu dari
> Sumatrera Barat. Yaitu menyapu bersih koruptor-koruptor. Sebagai orang
> Minangkabau, kata Charles, seharusnya Sarpin tahu betul konsekuensi dari
> perbuatan yang tercela. "Buang sepanjang adat. Saya pikir secara keilmuan
> menyatakan sebagai sesuatu yang salah," lanjutnya.
>
> http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/02/16/njuu6f-almamater-malu-atas-keputusan-hakim-sarpin
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>



-- 
Zorion Anas
(+62)085811292236
zori...@gmail.com, zoriona...@gmail.com

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke