DJODJOVERSUS DIM MochtarNaim21Juni 2015    
|  P  |

ROFDR Djohermansyah Djohan, alias Djodjo, mantan Dirjen Otonomi Daerah, 
KementerianDalam Negeri, menyatakan pada Haluan di Jakarta tgl 3 Feb 2015, 
bahwa beliautidak melihat ada urgensinya Provinsi Sumatera Barat diubah namanya 
dengan ProvinsiDIM (Daerah Istimewa Minang-kabau), seperti halnya dengan 
DIYogya, DIAceh danDIPapua.            Pak Djodjo lupa barangkali 
bahwaperubahan dimaksud bukan hanya sekadar perubahan nama, dari Sumbar ke DIM, 
tapijauh lebih dari itu. Para ahli yang merumuskan Naskah Ilmiyah DIM itu 
mencatatsedikitnya ada tujuh alasan kenapa Sumbar perlu dirubah menjadi DIM. 
Sementara olehKetua Umum LKAAM, HM  Sayuti Dt RajoPangulu, ada 17 alasan 
perlunya Sumbar dirubah menjadi DIM.             Kita tentu saja tidak 
asal-asalanmengajukan perubahan nama itu, karena di balik perubahan nama itu 
ada perubahanmendasar dari orientasi dan cara mengambil keputusan dari yang 
sebelumnyaketika masih bernama Sumbar dengan sekarang bernama DIM. Yang jelas 
jika denganSumbar yang diberi otonomi itu hanyalah Kabupaten dan Kota, sekarang 
seluruhsistem, dari Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Nagari yang 
sekianbanyaknya itu masing-masing diberi hak otonomi untuk mengatur dan 
melaksanakantugas pemerintahan itu. Kalau tidak bukan Daerah Istimewa dan 
Daerah Khususnamanya, karena semua diatur secara khusus dan istimewa, yang 
haknya itudiberikan oleh UUD1945 kepada kita, sesuai dengan Pasal 18 B.         
   Dengan DIM, bagaimanapun, tidak adaniat untuk melepaskan diri dari NKRI. 
Tidak! Karena semua yang ada di NKRI jugaada dan dipakai di DIM. DIM datang 
justeru adalah untuk memperkuat NKRI itu.Coba lihat, siapa yang tidak akan 
menangis dan tersedu-sedan, melihat Sumbarsekarang telah meluncur demikian jauh 
ke bawah, sehingga oleh data-datastatistik ditunjukkan bahwa Sumbar sekarang 
telah berada pada urutan ketiga,bukan dari atas, tapi dari bawah. Bayangkan, 
daerah yang tadinya penghasil pemimpindan orang-orang pintar yang menonjol di 
tingkat nasional, sekarang telahmerosot jauh ke bawah. Sementara tingkah laku 
sosial yang menjijikkan, termasukkorupsi, narkoba, penyalah-gunaan prilaku 
seksual yang tidak lagi mengenalhalal-haram, dsb, telah menjatuhkan Sumbar ini 
ke tingkat yang tergolongterbawah. Memang aneh, ada saja orang Minang, dan 
pentolan lagi, yang tidakmelihat itu atau melihat hanya dengan pandangan biasa 
saja.             Khusus mengenai Kepulauan Mentawai,kita menginginkan hubungan 
yang lebih akrab lagi walau adat dan agama berbeda.Mentawai harus maju, semaju 
daerah di tanah tepi. Kekayaan alam Mentawai adalahuntuk membangun Mentawai, 
bukan akan dibawa ke tanah tepi, Sumbar. Dan kitaingin membuktikan dengan kerja 
nyata, bukan hanya sekadar saduran di tepi bibir.            Daerah-daerah 
tetangga yang jugaberadat dan berbudaya Minang, mereka tetap di provinsi 
masing-masing, membangundaerah mereka secara bersama di daerahnya itu pula. 
Juga bagaimana mungkinmemasukkan Negeri Sembilan di Malaysia, Brunei di 
Kalimantan Utara, Sulu diFilipina dan Madagaskar di Afrika, jika yang kita 
lihat adalah sejarah masalalu kerajaan Minangkabau yang punya wahana 
tersendiri. Cukuplah kalau ituadalah kenang-kenangan manis sejarah, sebagaimana 
meluasnya Islam sekarang inimenjadi agama terbesar di dunia dan merambat ke 
mana-mana.            Dengan DIM, DIM tidak akan mungkinterpikirkan kalau kita 
tidak memiliki akar budaya yang namanya ABS-SBK itu.Yang kita inginkan sudah 
barang tentu tidak untuk sekedar disebut-sebut, tetapidisebut-sebut untuk 
dipraktekkan, dan dipraktekkan secara faktual dan mendasar.Dan kebetulan pula 
hubungan antara adat dan syarak yang kita pakai dan berlakudalam kehidupan kita 
adalah adat dan syarak yang berkesinambungan secarasintetik, dan menyatu, bukan 
secara sinkretik seperti di Jawa yang berbeda-bedatapi sama dan setara. 
Sintetisme antara adat dan syarak itu dibuhul lagi dalamikatan yang menempatkan 
Kitabullah Al Qur'anul Karim sebagai sumber utama danrujukan utama dari ikatan 
adat dan agama itu. Dikatakan: syarak mengata, adatmemakai, adat bersendi 
syarak, syarak bersendi kitabullah.            Yang berlaku selama ini, dan 
terutamasejak kemerdekaan ini, frasa ABS-SBK hanya untuk disebut-sebut tetapi 
tidakdipraktekkan dan diamalkan. Apalagi sampai di tingkat Nagari sekalipun, 
orangtidak lagi menyelesaikan urusan dengan berdasar pada ABS-SBK, tetapi pada 
ketentuanhukum nasional yang berlaku praktis di semua bidang. Kalau ada 
sengketamengenai apapun, orang tidak lagi membawanya kepada musyawarah antara 
tungkunan tigo sajarangan, tapi langsung ke polisi, ke pengadilan dan ke 
pengacara --sehingga arang habis, besi binasa.            DIM tujuannya adalah 
itu betul.Memakai dan memanfaatkan nilai budaya paradigma ABS-SBK untuk 
menyelesaikanurusan sengketa di bidang apapun, ya politik, ekonomi, 
sosial-budaya, pendidikan,dsb. DIM tentu saja memberikan pengarahan ke mana 
biduk mau dilalukan dalamkomplikasi situasi yang mau tak mau harus kita hadapi. 
Dengan ABS-SBK yangmengutamakan syarak dari adat, maka semua-semua apapun yang 
kita hadapi kitamengacu pada Kitabullah, Al Quranul Karim. Kalau di Aceh, Qanun 
bisa jalan,maka di DIM pun syarak akan menjadi pedoman dan ukuran utama, di 
semua bidangkehidupan, ya politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb.     
       Dengan pariwisata yangdisebut-sebut, seperti Pak Djodjo bilang itu, 
selama tujuannya adalah untukmenikmati keindahan alam, dan keindahan 
sosial-budaya yang kita miliki, dan tidakuntuk tujuan yang bukan-bukan seperti 
di daerah lain-lainnya, silahkan datang.Bukankah selama ini tidak juga ada 
larangan untuk berpariwisata ke daerahMinang untuk siapapun dan dari daerah 
manapun. Malah kita undang mereka datang.Yang terjadi justeru yang sebaiknya. 
Dengan pariwisata, semua kebejatan sosialyang tidak dikenal selama ini, 
sekarang telah menjadi bagian dari perangai kitapula. Pariwisata yang kotor dan 
mengotorkan ini harus kita bersihkan dansingkirkan jauh-jauh dengan menerapkan 
prinsip budaya ABS-SBK itu.            Terakhir, Pak Djodjo dan siapapunyang 
berminat mau jadi Gubernur di ranah nanti, pikir-pikir benarlah. DIM kedepan 
adalah sebuah keharusan, khususnya dalam rangka mengobati dan 
menyehatkankembali ranah tercinta yang telah rusak ini. Dengan DIM kita bangun 
kembali bumiMinangkabau yang kita sayangi ini. ***

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Attachment: 150621 DJODJO VERSUS DIM.docx
Description: MS-Word 2007 document

Kirim email ke