Wa'alaikumussalam Wr. Wb.

Sanak Andri coba pelopori buat petisi online, dan gulirkan di sebanyak
mungkin kanal medsos (mailing list, FB Group, Twitter, Path, dst). In syaa
Allah akan jauh lebih efektif ketimbang melakukan SMS per orangan, karena
akan lebih banyak orang bisa ikut mendukung petisi.

Dari palanta ko sajo kalau petisi diwartakan, akan ada ratusan orang yang
mendukung.

Wassalam,

ANB

Pada 12 Juli 2015 08.32, Andri Satria Masri <andri.ma...@gmail.com> menulis:

> Assalamualaikum.
>
> Biasanya, Andri cek dan ricek dulu sebelum menyebarkan BC dari BBM ke
> media sosial lainnya.
>
> Namun, kasus yg iko memang agak miris awak mambaconyo.
>
> Setidaknyo, awak bisa mancari tau ka Jaksa Imme atau Kajati Sumbar ba a
> kok begitu hasil pengadilan. Walaupun kecil kemungkinan mereka akan angkek
> hp. Setidaknyo lagi, banyak urang manalepon nomor hp nyo sehingga inyo tau
> kasus ko banyak yg memperhatian.
>
> BC dari BBM:
> "Berikan keadilan kepada korban. Hakim serta jaksa harus penuhi hal
> tersebut, karena putusan yang dikeluarkan tdk mencerminkan keadilan..!
>
> Stop kekerasan terhadap perempuan.
>
> Kawan2, Hasnah Azmi l telah menjadi korban pengancaman, pencabulan,
> penyalahgunaan senjata api serta penyalahgunaan narkotika yang dilakukan
> oleh oknum Kepolisian Bripka Elfa Permadi yg dinas di Kepolisian Tuapejat
> Mentawai (Sumatera Barat). Namun, setelah korban melaporkan dugaan tindak
> pidana terjadi diskriminasi dalam proses penegakan hukum dimana, kasus
> penyalahgunaan narkotika tidak diproses dengan sunguh2 oleh Kasatnarkoba
> Polres Tuapejat... sedangkan kasus penyalahgunaan senpi, pengancaman dan
> pencabulan hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Imme Kirana dan
> diputus 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang.
>
> Oleh karenanya, korban menginginkan agar jaksa melakukan upaya banding
> terhadap putusan tsb krn tidak mencerminkan rasa keadilan bgi korban.
>
> Mohon bantu desakan rekan2 via sms ke jaksa Imme Kirana dan Kejati
> Sumatera Barat agar melakukan upaya banding sebelum hbs jangka wktu banding
> tgl 14 juli 2015.
>
> Ke no  jaksa imme kirana : 081266696633
> Kejati Padang (pak sugiono): 0811428676
>
> Terima kasih.
>
>
> Andri Satria Masri, SE, ME | L | 43 | Koto | Sungai Sariak Kec. VII Koto
> Kab. Padang Pariaman
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
>   1. Email besar dari 200KB;
>   2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke