VISI-MISI DIMMochtar NaimDisampaikan pada Kopi Darat Wakil Masyarakat Minang diRantau,4 Okt 2015, di Gedung Balairung Pemda Sumbar,Matraman, Jakarta * | P |
ERTANYAAN mendasar pertamayang perlu kita jawab adalah: Kenapa harus dirubah dari Provinsi Sumatera Baratyang ada sekarang ke Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) itu? Jawabannyaadalah: Dengan Provinsi Sumbar sekarang ini kita telah meluncur habis, daridaerah ternama di Indonesia ini yang mampu menghasilkan banyak tokoh-tokohterkenal di Indonesia ini, sekarang dari cakupan indeks pencapaiannya yangtercatat di BPS telah sampai pada tingkat ketiga, bukan dari atas, tapi daribawah, dari 34 Provinsi di Indonesia ini. Tinggal hanya Provinsi NTT dan Papuayang berada di bawah kita; selebihnya di atas kita. Salah satu dari penyebab utamanya adalah karena kitamengabaikan nilai-nilai luhur yang kita miliki sendiri, yaitu yang menggandakansecara sintetis-harmonis nilai-nilai adat kita dengan nilai-nilai agama yangkita miliki, yang kita ungkapkan dalam motto: ABS-SBK (Adat Bersendi Syarak,Syarak Bersendi Kitabullah). Sekarang motto ABS-SBK itu hanya sekadar diucapkantetapi tidak diamal dan dipraktekkan dalam berbagai sisi kehidupan kita. Sekarang dariberbagai penyakit sosial yang merasuk dan merusak di tanah air kita, sekarangsemuanya ada di ranah kita sendiri; dan semua dalam bentuk yang mengenaskan.Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, jangan disebut, karena semua telahmenjadi barang biasa, dari atas sampai ke bawah, dari tingkat Provinsi keKabupaten dan Kota, dari Kecamatan sampai ke Nagari-nagari. Praktek-praktekimmoral dalam hubungan sosial antara laki-laki dan wanita, yang tadinya pantangdan aib dilakukan, sekarang sudah dianggap sebagai barang biasa. Tempat-tempatrekreasi di tepi pantai, di taman-taman, jangan disebut di hotel-hotel dantempat-tempat penginapan lainnya, telah menjadi obyek yang diminati dalammelepaskan selera dan hawa nafsu.Belum pulasukanya kita membiarkan tanah ulayat yang tadinya terkembang luas di seratanegeri, berikut hutan-rimba, lereng-lereng bukit dan bujuran pantai yangmemanjang dari Utara ke Selatan, bagianterbesarnya sekarang sudah jatuh ke tangan para konglomerat yangmemanfaatkannya untuk kepentingan usaha mereka dengan perkebunan sawit, penebangankayu, galian gas dan mineral dll, yang kita sendiri hanya jadi kuli diperusahaan-perusahaan itu. Belum pula jalur ekonomi dan perdagangan yangtadinya sebagian masih berada di tangan kita, sekarang bagian terbesarnya sudahmereka yang kuasai dan kendalikan. Dan mereka yang mengendalikan lalu-lintasperedaran barang yang masuk dan keluar di NKRI dan di ranah kita ini. Mereka sekarang tengahberusaha merebut dan mematikan pasar eceran kita anak-pribumi dengan membangunmal-mal, maret-maret, hotel-hotel, rumah sakit dan sekolah-sekolah, yang kalauperlu memakai nama pengusaha dan penguasa pribumi yang mau bergandengan denganmereka dan menjadi antek-antek mereka.MerubahProvinsi Sumbar menjadi Provinsi DIM, oleh karena itu, adalah sesuatu yangmendesak, yang tujuan utamanya adalah mengembalikan nilai-nilai luhur yangtadinya kita miliki dan berlaku aktif dalam sisi kehidupan kita, kembaliberperan dan berfungsi efektif, dalam membentuk diri dan keribadian kita secarabersama, yang sekaligus menyelamatkan kita dari situasi yang sudah di luarkendali ini.Jalan keluaryang kita tempuh adalah seperti yang ditunjukkan oleh Konstitusi danperundang-undangan negara kita sendiri, yang, seperti dikatakan dalam Pasal 18ayat 1 dan 2 UUD1945: “Negara mengakuidan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus ataubersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang, dst…” Kecuali filosofibudaya ABS-SBK yang kita utamakan itu, yang menempatkan adat sebagaibergandengan secara sintetikal-harmonis dengan syarak, sejumlah sifat-sifatkhusus dan istimewa lainnya yang kita miliki, yang hanya ada pada kita diNusantara ini, termasuk prinsip budaya matrilineal yang menempatkan wanitaMinangkabau dalam posisi yang dihargai tinggi, dengan laki-laki tetap dalamposisi kepemimpinan TTS (Tungku nan Tiga Sejarangan, Tali nan Tiga Sepilin),yang mengurus kaum, suku, jorong dan nagari, menurut profesinya masing-masing.Sistempemilikan harta yang membagi ke dalam yang bersifat pribadi dan milik bersama,adalah juga kekhasan budaya yang perlu dipelihara. Hanya harta pribadi yangdengan meninggalnya seseorang, dibagi secara hukum faraidh, sementara hartabersama berupa tanah ulayat dan harta pusaka tinggi lainnya, dihibahkan secarakolektif turun-temurun ke generasi berikutnya dalam kaum, suku, jorong dannagari itu. Dan ini tidak bertentangan dan malah sejalan dengan hukum faraidhyang harta bersama itu diperlakukan sebagai hibah atau wakaf bersama.Untukmelestarikan budaya khas Minangkabau ini, sendirinya kita perlu memanfaatkanfasilitas hukum yang tersedia seperti bunyi Fasal 18 UUD1845 itu, dengansekaligus kita melestarikannya dengan merubah nama Provinsi Sumatera Baratmenjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) itu. Dengan DIM itu makanilai-nilai budaya ABS-SBK yang selama ini sifatnya non-formal, sekarangdiformalkan. Adat dan Syarak yang berorientasi kepada Kitabullah Al Qur’anulKarim, sendirinya akan menjadi petunjuk secara formal-spiritual yang akanmembina masyarakat Minang menuju kegemilangan masa depannya.Segi-segiyang berkaitan dengan upaya perubahan menuju DIM itu tentu saja denganmengikuti ketentuan-ketentuan yang ada di NKRI ini, karena DIM, seperti jugadengan provinsi-provinsi lainnya yang sudah berbentuk istimewa, seperti Aceh,Yogya, Jakarta dan Papua, tetap berada dalam pangkuan NKRI dengan jugamengikuti sepenuhnya ketentuan-ketentuan yang ada di NKRI itu.Untuk itu,sebuah Naskah Akademik tentang apa itu DIM yang kita inginkan itu, perlu segerakita siapkan – yang sekarang tinggal mendekati penyelesaiannya --, yang sebelumkita serahkan kepada instansi-instansi terkait di Pusat, melalui Pemda ProvinsiSumbar sendiri, perlu kita bawakan ke Kongres Minangkabau di Padang untuk kitasepakati secara bersama terlebih dahulu. Kesepakatan bersama antara yang diranah dan di rantau inilah yang juga merupakan kekuatan kita secaraberminang-minang yang juga khas Minang. Orang Minang, sebanyak yang ada diranah, mungkin sekarang ini lebih banyak lagi yang di rantau yang kawasannyamencakup wilayah Nusantara dan Asia Tenggara dan bahkan dunia ini.Dengankerjasama Ranah dan Rantau kita membangun masa depan negeri kita Minangkabautercinta ini. Semoga Allah memberkati dan memberi peluang untuk itu, amin!Untuk itu mari kita bergandengan tangan dan bekerjasama, baik di ranah maupundi rantau, agar niat baik ini direstui dan dirahmati oleh Allah swt. Mari jugakita hindari silang-selisih yang akan menghambat kita dalam menujuterealisasinya cita bersama ini. Mari kita buktikan kepada diri kita sendiridan kepada siapapun, bahwa kita orang Minang mampu bersatu dalam menegakkancita bersama kita dalam naungan cita budaya: ABS-SBK kita, amin, amin, yarabbal ‘alamin!Wassalamu’alaikumw.w. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.