Tayangan Asok di MetroTV: https://www.youtube.com/watch?v=clxIXERSo3c
-- MakNgah On Saturday, October 10, 2015 at 7:37:00 PM UTC-7, Fitr Tanjuang wrote: > > April 2014, carito zaman SBY jo koalisinyo mah. > Kini kan lah 10 perusahaan nan ditatapkan jadi tersangka dan 100 labiah > dan dipareso. > > Tahun lalu, SBY berang2 ka gubernur Riau dek inyo nan duluan lari > mangungsi malapeh tanggung jawab. > > Wassalam > fitr > > 2015-10-10 21:54 GMT-04:00 Maturidi Donsan <matur...@gmail.com > <javascript:>>: > >> >> Reza, jaan tadorong dulu manyalahkan masyarakat Riau. >> >> Kalau Reza mabaco nan dibawah ko mungkin pernilaian Rea akan lain: >> >> *Oknum Perwira Polri Beking Perambah Cagar Biosfer Siak >> <http://requisitoire-magazine.com/2014/04/01/oknum-perwira-polri-beking-perambah-cagar-biosfer-siak/>* >> >> <http://requisitoire-magazine.com/> >> >> 01 Apr 2014 >> >> Cagar Biosfer Bukit Siak >> <http://requisitoire-magazine.com/tag/cagar-biosfer-bukit-siak/>, >> Jikalahari <http://requisitoire-magazine.com/tag/jikalahari/> >> >> Jakarta – Terbongkarnya keterlibatan oknum perwira Polisi yang terlibat >> dalam aksi perambahan Cagar Biosfer Giam Siak, Provinisi Riau, *menurut >> Made Ali dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), *pihaknya >> tidak kaget dengan informasi tersebut. “Sudah 7 hingga 10 tahun yang lalu >> kami teriak-teriak lapor ke Polda Riau terkait masalah ini. Jadi bukan hal >> yang spesial,” ujar Made kepada REQusitoire, Jumat (29/3). >> >> “Kenapa pas menjelang Pemilu baru diungkap kembali kasus ini? Kok jadi >> seperti pahlawan kesiangan?” imbuhnya. >> >> Menurutnya, hampir semua kasus yang dilaporkan Jikalahari berhenti di >> tengah jalan. “SP3 seluruh kasusnya.” >> >> Kasus yang terjadi pada 2007-2010 menurut Made melibatkan perusahaan >> besar di Indonesia. >> >> Made pun meragukan keberanian Polda maupun Mabes Polri untuk membawa >> kasus ini sampai ke pengadilan. “Berani gak mereka? Jangan-jangan nanti di >> SP3 lagi,” tuturnya. Made mengatakan, jika kita berkunjung ke Cagar Biosfer >> Siak, masyarakat di sana sudah tahu lahan mana yang jadi milik aparat >> Polisi maupun TNI. “Coba ke sana. Masyarakat pasti tahu letak-letak lahan >> milik aparat,” jelasnya. >> >> Sebelumnya, Komandan Satgas Pasukan Darat Operasi Darurat Asap Riau >> Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto mengungkapkan, sejumlah oknum perwira >> polisi terlibat dalam aksi perambahan Cagar Biosfer Giam Siak. Hal tersebut >> terbongkar dari keterangan Sersan Mayor Sudigdo yang ditangkap oleh satgas. >> >> Sudigdo merupakan prajurit aktif TNI AD yang ditangkap karena menjadi >> “cukong” (pemodal) dalam aksi perambahan di cagar biosfer dan merupakan >> pemain lama yang pernah ditangkap pada tahun 2013. >> >> Adanya oknum polisi yang sempat menjabat Kapolres Bengkalis menguasai >> lahan 600 hektare di kawasan tersebut. Oknum polisi tersebut akhirnya >> menyerahkan lahan tersebut ke Satgas untuk ditertibkan. >> >> Sedangkan informasi yang beredar ada juga oknum bekas Kapolres Dumai >> menguasai 100 hektare lahan berupa kebun sawit di kawasan penyangga cagar >> biosfer. >> >> Menurut Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman, keterlibatan oknum >> perwira Polisi yang membekingi perambahan hutan di Riau sebagai bukti >> penegakan hukum dalam kasus ini bersifat Alibaba. “Yang ditangkap kan >> selama ini cuma Ali saja, Babanya tidak pernah ditangkap. Ini sangat >> memprihatinkan,” ujarnya kepada REQuisitoire. >> >> Kapolri pun diminta untuk bersikap tegas terhadap kelakuan oknum >> tersebut. “Sudah, jangan dibela dan dilindungi oknum itu. Jika masih >> dilindungi, patut diduga pula banyak pejabat Polda maupun Polri yang >> menerima setoran dari oknum tersebut. Ini sudah kejahatan terhadap negara. >> Dampaknya besar kepada masyarakat,” tegasnya. >> >> Kompolnas sendiri mengaku akan mengklarifikasi ke Kapolri terkait >> kejadian ini. “Jangan sampai Polisi main mata dengan pengusaha,” tuturnya. >> >> Sedikitnya ada 450 ton kayu ilegal dari pembalakan liar telah disita >> dalam operasi penertiban di kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak >> Kecil-Bukit Batu. >> >> Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu sendiri terletak di Kabupaten >> Siak dan Bengkalis yang memiliki luas lebih dari 700.000 hektare. UNESCO >> pun mengancam akan mencabut status Cagar Biosfer tersebut. >> >> Ketika ditanya hal ini, Karo Penmas Mabes Polri, Boy Rafli Amar >> mengatakan akan segera menyelidiki dugaan tersebut. “Kami akan selidiki >> kepastian dan kebenaran informasi tersebut,” ucapnya singkat. >> >> Sementara itu, Kabag Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan >> terkait kebakaran hutan, pihak Polda Riau sudah menangani 60 kasus. “Dari >> 60 kasus, 30 masih penyidikan, 12 sudah tahap 1, 10 sudah dinyatakan sudah >> lengkap oleh Kejaksaan, 8 lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekitar >> 102 orang jadi tersangka,” ungkapnya di Mabes Polri, Jumat (29/3). >> Menurutnya ada enam tersangka lain yang sedang buron. “Jadi 91 orang >> ditahan, 5 orang tidak ditahan dan DPO ada 6 orang.” >> >> “Kita sampaikan bukti keseriusan Polda Riau untuk berupaya semaksimal >> mungkin meniadakan dan menghentikan kebiasan dalam membuka lahan dengan >> cara dibakar. Mudah-mudahan langkah ini bisa terus memberikan pemahamanan >> dan penyadaran,” pungkasnya. (tian) >> >> >> >> Maturidi >> > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.