Tayangan Asok di MetroTV:

https://www.youtube.com/watch?v=clxIXERSo3c

-- MakNgah
On Saturday, October 10, 2015 at 7:37:00 PM UTC-7, Fitr Tanjuang wrote:
>
> April 2014, carito zaman SBY jo koalisinyo mah.
> Kini kan lah 10 perusahaan nan ditatapkan jadi tersangka dan 100 labiah 
> dan dipareso.
>
> Tahun lalu, SBY berang2 ka gubernur Riau dek inyo nan duluan lari 
> mangungsi malapeh tanggung jawab.
>
> Wassalam
> fitr
>
> 2015-10-10 21:54 GMT-04:00 Maturidi Donsan <matur...@gmail.com 
> <javascript:>>:
>
>>  
>> Reza, jaan tadorong dulu manyalahkan masyarakat Riau.
>>
>> Kalau Reza mabaco  nan dibawah ko mungkin pernilaian Rea akan lain:
>>
>> *Oknum Perwira Polri Beking Perambah Cagar Biosfer Siak 
>> <http://requisitoire-magazine.com/2014/04/01/oknum-perwira-polri-beking-perambah-cagar-biosfer-siak/>*
>>
>> <http://requisitoire-magazine.com/>
>>
>> 01 Apr 2014
>>
>> Cagar Biosfer Bukit Siak 
>> <http://requisitoire-magazine.com/tag/cagar-biosfer-bukit-siak/>, 
>> Jikalahari <http://requisitoire-magazine.com/tag/jikalahari/>
>>
>> Jakarta – Terbongkarnya keterlibatan oknum perwira Polisi yang terlibat 
>> dalam aksi perambahan Cagar Biosfer Giam Siak, Provinisi Riau, *menurut 
>> Made Ali dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), *pihaknya 
>> tidak kaget dengan informasi tersebut. “Sudah 7 hingga 10 tahun yang lalu 
>> kami teriak-teriak lapor ke Polda Riau terkait masalah ini. Jadi bukan hal 
>> yang spesial,” ujar Made kepada REQusitoire, Jumat (29/3).
>>
>> “Kenapa pas menjelang Pemilu baru diungkap kembali kasus ini? Kok jadi 
>> seperti pahlawan kesiangan?” imbuhnya.
>>
>> Menurutnya, hampir semua kasus yang dilaporkan Jikalahari berhenti di 
>> tengah jalan. “SP3 seluruh kasusnya.”
>>
>> Kasus yang terjadi pada 2007-2010 menurut Made melibatkan perusahaan 
>> besar di Indonesia.
>>
>> Made pun meragukan keberanian Polda maupun Mabes Polri untuk membawa 
>> kasus ini sampai ke pengadilan. “Berani gak mereka? Jangan-jangan nanti di 
>> SP3 lagi,” tuturnya. Made mengatakan, jika kita berkunjung ke Cagar Biosfer 
>> Siak, masyarakat di sana sudah tahu lahan mana yang jadi milik aparat 
>> Polisi maupun TNI. “Coba ke sana. Masyarakat pasti tahu letak-letak lahan 
>> milik aparat,” jelasnya.
>>
>> Sebelumnya, Komandan Satgas Pasukan Darat Operasi Darurat Asap Riau 
>> Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto mengungkapkan, sejumlah oknum perwira 
>> polisi terlibat dalam aksi perambahan Cagar Biosfer Giam Siak. Hal tersebut 
>> terbongkar dari keterangan Sersan Mayor Sudigdo yang ditangkap oleh satgas.
>>
>> Sudigdo merupakan prajurit aktif TNI AD yang ditangkap karena menjadi 
>> “cukong” (pemodal) dalam aksi perambahan di cagar biosfer dan merupakan 
>> pemain lama yang pernah ditangkap pada tahun 2013.
>>
>> Adanya oknum polisi yang sempat menjabat Kapolres Bengkalis menguasai 
>> lahan 600 hektare di kawasan tersebut. Oknum polisi tersebut akhirnya 
>> menyerahkan lahan tersebut ke Satgas untuk ditertibkan.
>>
>> Sedangkan informasi yang beredar ada juga oknum bekas Kapolres Dumai 
>> menguasai 100 hektare lahan berupa kebun sawit di kawasan penyangga cagar 
>> biosfer.
>>
>> Menurut Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman, keterlibatan oknum 
>> perwira Polisi yang membekingi perambahan hutan di Riau sebagai bukti 
>> penegakan hukum dalam kasus ini bersifat Alibaba. “Yang ditangkap kan 
>> selama ini cuma Ali saja, Babanya tidak pernah ditangkap. Ini sangat 
>> memprihatinkan,” ujarnya kepada REQuisitoire.
>>
>> Kapolri pun diminta untuk bersikap tegas terhadap kelakuan oknum 
>> tersebut. “Sudah, jangan dibela dan dilindungi oknum itu. Jika masih 
>> dilindungi, patut diduga pula banyak pejabat Polda maupun Polri yang 
>> menerima setoran dari oknum tersebut. Ini sudah kejahatan terhadap negara. 
>> Dampaknya besar kepada masyarakat,” tegasnya.
>>
>> Kompolnas sendiri mengaku akan mengklarifikasi ke Kapolri terkait 
>> kejadian ini. “Jangan sampai Polisi main mata dengan pengusaha,” tuturnya.
>>
>> Sedikitnya ada 450 ton kayu ilegal dari pembalakan liar telah disita 
>> dalam operasi penertiban di kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak 
>> Kecil-Bukit Batu.
>>
>> Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu sendiri terletak di Kabupaten 
>> Siak dan Bengkalis yang memiliki luas lebih dari 700.000 hektare.  UNESCO 
>> pun mengancam akan mencabut status Cagar Biosfer tersebut.
>>
>> Ketika ditanya hal ini, Karo Penmas Mabes Polri, Boy Rafli Amar 
>> mengatakan akan segera menyelidiki dugaan tersebut. “Kami akan selidiki 
>> kepastian dan kebenaran informasi tersebut,” ucapnya singkat.
>>
>> Sementara itu, Kabag Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan 
>> terkait kebakaran hutan, pihak Polda Riau sudah menangani 60 kasus. “Dari 
>> 60 kasus, 30 masih penyidikan, 12 sudah tahap 1, 10 sudah dinyatakan sudah 
>> lengkap oleh Kejaksaan, 8 lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekitar 
>> 102 orang jadi tersangka,” ungkapnya di Mabes Polri, Jumat (29/3). 
>> Menurutnya ada enam tersangka lain yang sedang buron. “Jadi 91 orang 
>> ditahan, 5 orang tidak ditahan dan DPO ada 6 orang.”
>>
>> “Kita sampaikan bukti keseriusan Polda Riau untuk berupaya semaksimal 
>> mungkin meniadakan dan menghentikan kebiasan dalam membuka lahan dengan 
>> cara dibakar. Mudah-mudahan langkah ini bisa terus memberikan pemahamanan 
>> dan penyadaran,” pungkasnya. (tian)
>>
>>  
>>
>> Maturidi
>>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke