Konsep: LANGKAH-LANGKAH DALAM MEMPERSIAPKAN DIM(DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU)Mochtar Naim20 Okt 2015 | I |
DE ke arah terciptanya DIMwalau baru disepakati awal tahun 2015 ini dalam sebuah pertemuan bersama yangdiadakan di kantor LKAAM Sumbar di Padang, Maret 2015 yl, secara individualagaknya sudah banyak yang mengimpikannya sejak lama. DIM itu terpikirkan karenadengan bentukan provinsi Sumatera Barat yang sekarang ini, potensisosial-budaya yang kita miliki yang merupakan kekhasan dari daerah kitaMinangkabau ini tidak tersalurkan dan terjabarkan dengan baik dan efektif. Ciri-cirikekhasan dan keistimewaan itu dengan bangga disebut-sebut tetapi tidakterterapkan dalam kehidupan kita secara fungsional-struktural secara kitabermasyarakat, berbudaya dan bernegara. Pada hal UUD1945 Pasal 18 A dan B secaraterbuka memberi peluang kepada daerah-daerah yang mempunyai kekhasan dan ataukeistimewaan dalam hal ciri-ciri sosial-budayanya untuk menyatakan dirinyasebagai Daerah Istimewa dan/atau Daerah Khusus, seperti yang telah dilakukanoleh DI Aceh, Yogyakarta, Papua dan Jakarta. Kita tinggal menyusun NaskahAkademiknya untuk diteruskan dan disampaikan kepada Pemerintah Pusat melaluiPresiden, MPR/DPR/DPD RI untuk disetujui. Semua itu tentu juga dimulai dengan keinginan dankesepakatan kita bersama, baik yang di ranah maupun juga yang di rantau.Kekhasan dari masyarakat Minang sekarang ini termasuk bahwa warganya tidakhanya yang di Ranah saja, tetapi juga yang di Rantau, yang jumlahnya relatifberimbang. Karena budaya merantaunya, maka orang Minangkabau tidak hanya ada diRanah di Sumbar saja tetapi juga di serata Nusantara, dan bahkan di manapun diDunia ini. Tinggal kita mengatur bagaimana cara dan langkah-langkah yang kitaambil dalam melakukan gerak bersama itu. Sejauhini kita telah bersepakat membentuk Dua Panitia, satu yang di Ranah dan satuyang di Rantau. Yang di Ranah mengurus hal-hal yang patut dan perlu diurus diRanah. Yang di Rantau juga begitu. Karena Rantau wilayahnya luas sekali, makawajar kalau di setiap wilayah Rantau, baik berupa wilayah provinsi di Indonesiaini maupun wilayah Negara di daerah luar di mana saja, ada Panitia LokalRantaunya. Karena masalah kenegaraan banyak yang menumpu di Jakarta, maka wajarkalau Panitia Jakarta sekaligus menjadi Koordinator bagi semua Panitia Rantauyang ada. Sejauh ini, Panitia yang ada di Ranah dan di Rantau masihharus disempurnakan susunan organisasinya dengan sekaligus menyusun sertamengatur Program Kerjanya masing-masing. Dalam Panitia Ranah maupun Rantau sudahharus terlihat bahwa gerakan bersama menuju DIM ini tidak hanya usahaindividual dan kelompok orang-orang saja, tetapi sekaligus mewakili sekianbanyak Ormas yang ada dalam masyarakat Ranah dan Rantau sendiri. Perjuanganmenuju terbentuknya DIM secara kolektif bersama itu sekaligus juga harus terlihatdari kebersamaan semua Ormas yang ada itu duduk bersama dalam PanitiaPembentukan DIM itu. Adalah mustahak kalau di atas Panitia Ranah dan PanitiaRantau itu ada Panitia Pusatnya yang unsur-unsur anggotanya diambilkan dariunsur Pimpinan Ranah dan Rantau itu. Pusatnya adalah di Padang denganmemanfaatkan fasilitas kantor LKAAM yang baru itu sebagai Kantor Pusat PanitiaPembentukan DIM itu. Sendirinya adalah juga mustahak kalau dalam waktu yangrelatif singkat ini ada pertemuan antara Panitia Ranah dan Panitia Rantau untukbertemu dan bermusyawarah di Padang membahas dua hal sekaligus: Pertamamembentuk Panitia Pusat, dan kedua menyusun Program Kerjanya. Sementara ini, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya,Panitia Ranah berusaha mensosialisasikan ide DIM ini ke seluruh daerah diSumbar, dari Provinsi ke Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Nagari, sehingga ide DIMini didukung secara bulat oleh semua daerah dan semua ormas yang ada serta jugadidukung oleh instansi pemerintahan yang tergabung ke dalam instansi legislatif,eksekutif dan yudikatif di daerah masing-masing dari Provinsi sampai Nagari. Di Rantaupun yang juga memiliki banyak ormas yangberuang-lingkup keminang-kabauan, baik yang beruang lingkup nasional, ataupunwilayah dan lokal rantau masing-masing, juga secepatnya membentuk atau menyempurnakanPanitia Pembentukan DIM yang telah ada, serta menyusun program kerjanya. Manakala Naskah Akademik yang sedang disiapkan sekarangini di Jakarta sudah rampung, maka Panitia Pembentukan DIM Pusat di Padang secepatnyamelakukan pertemuan bersama, dengan mengundang tenaga-tenaga ahli yangdiperlukan, untuk membahas draft dari Naskah Akademik itu dan meningkatkannyamenjadi Draft Naskah Akademik yang disepakati bersama. Pada waktu yang sama PanitiaPusat mempersiapkan diadakannya Kongres Minangkabau di Padang untuk memfinalisasidan menyepakati bersama Naskah Akademik itu. Untuk melaksanakan Kongres Minangkabau itu Panitia Pusatmembawakannya kepada Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi untuk menjadikannyamenjadi Program Daerah dan dibiayai oleh Pemda Povinsi. Dalam KongresMinangkabau itu, Panitia Pembentukan DIM mengajukan usul dan konsep kepadaPemda Sumbar agar dibentuk Badan Pembentukan DIM yang akan mendampingi Pemdadalam mempersiapkan konsep dan rencana-rencana (jangka pendek, menengah danpanjang) dalam upaya perealisasian fungsiDIM dalam pemerintahan maupun masyarakat. Dalam Badan Pembentukan DIM itudiharapkan duduk dan ikut-serta secara aktif unsur-unsur tenaga ahli dariperguruan tinggi dan universitas di ranah maupun rantau, di samping tokoh-tokohmasyarakat yang berkemauan dan berkemampuan tinggi. Oleh karena masa menunggu direstui-tidaknya NaskahAkademik yang diajukan ke pemerintah pusat itu bisa cepat ataupun lambat, makaBadan Pembentukan DIM sementara itu memanfaatkan waktu dan peluang yangtersedia untuk mempersiapkan segala apapun yang diperlukan agar pembentukan DIMbisa berjalan lancar tanpa kendala. Kongres Minangkabau yang direncanakan itu diadakan sewajarnyasetelah Pilkada dan pembentukan Perda yang baru, jalan; yang berarti secepatnyaMaret 2016 yad. Sementara itu Panitia Pembentukan DIM bisa melakukan berbagaikegiatan dalam menghimpun konsep dan pemikiran tentang apapun dalammempersiapkan dan menyongsong DIM yang akan datang yang diimpikan itu. Untuk ituberbagai kegiatan Seminar, Diskusi Grup,Survei, Penelitian, dsb, bisa diadakan. Partisipasi dari para ahli danperguruan tinggi/universitas mau tak mau harus dilibatkan. Semua itu berada dibawah supervisi dan dukungan Pemda, baik yang sekarang maupun yang baru nanti. Mempersiapkan terbentuknya DIM olehkarena itu, harus menjadi cita dan kerja kita bersama. Semoga Allah swtmeridhai dan memberi peluang yang seluas-luasnya kepada kita bersama untukterwujudnya cita bersama itu. Atas namaNya kita melakukan amal-usaha yang muliaini, amin! -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.