Untuk menjawab pertanyaan bung Jaya Suprana yang menyatakan sebagai berikut : Mohon pencerahan eyang Jacky apakah kebijakan seperti itu tergolong menghormati hak asasi manusia?
Sebelum menjawab pertanyaan bung Jaya,saya muat kembali berita yang menyatakan sebagai berikut : Rabu 27 Jan 2016, 03:43 WIB Kepala Desa di Sidoarjo Tolak Kepulangan Eks Pengurus Gafatar Suparno - detikNewsSidoarjo - Eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berasal dari desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo yang menjadi salah satu pengurus Gafatar tingkat Jawa Timur akan di tolak bila kembali ke desa Kureksari Waru Sidoarjo Jawa Timur. Penolakan terhadap eks pengurus Gafatar Jawa Timur asal desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo tersebut di sampaikan oleh Trisnadi selaku Kepala Desa saat melihat secara langsung kedatangan 78 eks anggota Gafatar gelombang kedua asal Kabupaten Sidoarjo yang tiba di lokasi penampungan di Kantor Liponsos Sidoarjo tadi malam sekitar pukul 23.40 WIB. "Warga kami sepakat akan menolak salah satu anggota eks Gafatar asal desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo yang menjadi pengurus tingkat Jawa Timur," Kata Trisnadi Kepala Desa Kureksari, Trisnadi, di desanya, Kecamatan Waru Sidoarjo, Rabu, (27/01/2016). Penolakan tersebut, kata dia, sudah disepakati oleh semua warga dan sudah di musyawarahkan oleh perangkat desa beserta warga. Selain salah satu pengurus itu, anggota eks Gafatar lainnya tetap akan di terima dengan senang hati. (Baca juga: Mensos Berharap Eks Gafatar Diterima Masyarakat) Trisnadi menjelaskan, sampai saat ini warga desa Kureksari yang penganut Gafatar ada perkembangan jumlah, kurang lebih sekitar 30 orang baik dewasa maupun anak-anak. "Kami dan perangkat desa beserta warga akan menerima dengan baik asal mereka dilarang mempengaruhi masyarakat dan menyebarkan faham yang mereka anut," jelasnya. Sementara itu di Kantor Liponsos Kabupaten Sidoarjo malam ini kedatangan eks anggota Gafatar gelombang kedua asal Kabupaten Sidoarjo sebanyak 22 kepala keluarga 78 orang. Kedataangan mereka di jemput oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan dua bus dengaan pengawalan ketat oleh petugas gabungan. (Baca juga: MUI: Masyarakat Jangan Anarkis, Serahkan Masalah Gafatar ke Pemerintah) Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Sidoarjo Ilhamuddin mengatakan, "Malam ini eks anggota Gafatar asal Kabupaten Sidoarjo kelompok kedua menempati tempat penampungan sementara di Kantor Liponsos sebanyak 22 kepala Keluarga totalnya 78 orang, ujarnya di lokasi penampungan. Sebelumnya telah datang kelompok pertama sebanyak 16 orang, nanum mereka sudah di kembalikan ke desanya masing-masing. "Untuk kelompok yang kedua ini kami akan melakukan penataan ulang, kemudian diperiksa kesehatannya, setelah selesai semua akan dilakukan pembinaan mental yang akan dilakukan oleh tokoh agama, MUI, pihak Kepolisian dan pihak TNI," imbuh Ilhamuddin. "Tahapan terahkir nanti akan kami kembalikan ke desa asal mereka, selain itu untuk mencukupi kebutuhanya kami telah menyediakan fasilitas berupa tempat tidur, tiga ruangan, serta kami menyediakan mobil MCK," kata Ilhamuddin. http://news.detik.com/berita/3127939/kepala-desa-di-sidoarjo-tolak-kepulangan-eks-pengurus-gafatar (dnu/dnu). Dari berita tersebut diatas,tibul berbagai pertanyaan yang merupakan himpunan pertanyaan,yang berhubungan dengan terjadinya proses "hijrah" dari warga Sidoarjo ke Kalimantan Barat. Pertanyaan2 tersebut antara lain sebagai berikut :1. Mengapa kepala Desa menolak kepulangan eks Pengurus Gafatar ?2. Adakah konsekwensi sebagai akibat penolakan kepulangan eks Pengurus Gafatar ?3. Siapakah yang berwenang merobah keputusan Kepala Desa Kureksari Kecamatan Waru Sidoarjo,yang menolak kepulangan eks Pengurus Gafatar ?4. Bagaimanakah dengan nasib tanaman penduduk Kureksari,yang ditinggal di Kalimantan Barat.Apakah ada semacam ganti rugi yang dilakukan oleh siapa kepada siapa ?5. Siapakah yang menganjurkan kepada warga desa Kureksari untuk melakukan "Bedol Desa",dan "ber-exodus" warga desa Ngureksari ke Kalimantan Barat ?6. Motifasi apakah gerangan yang didapat oleh warga Kureksari,sehingga mereka bersedia melakukan "transmigrasi spontan" ke Kalimantan Barat ?7. Apakah dalam transmigrasi spontan ini,telah terjadi pelanggaran terhadap hukum positif ? Pertanyaan bung Jaya saya jawab dengan saran :Perlu diadakan semacam saresehan,yang diselenggarakan oleh lembaga "Kelirumologi",yang dipimpin oleh bung Jaya Suprana,untuk mencari solusi yang berupa "saran tindak",baik kepada aparat pemerintah di daerah maupun di pusat. Wassalaam,Jacky Mardono (82). From: "semarsupr...@gmail.com" <semarsupr...@gmail.com> Sent: Wednesday, 27 January 2016, 13:14 Subject: Re: Gafatar dan Fatwa MUI. Wejangan eyang jacky sangat perlu disimak. Saya sedih ketika mendengar berita bahwa para penganut gafatar dipaksa pulang ke kampung halaman yg sudah mereka tinggalkan di mana mereka tidak memiliki rumah atau sumber nafkah lagi. Mohon pencerahan eyang Jacky apakah kebijakan seperti itu tergolong menghormati hak asasi manusia? Hormat jaya suprana Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Indosat network. | From: Jacky Mardono TjokrodiredjoSent: Wednesday, January 27, 2016 12:20To: OBS Dr. Taufik Abdullah; OBS Adang Ruchiatna; OBS Adrianus M; OBS Agum Gumelar; OBS Agus Rende; OBS Agus Widjojo; OBS AM Fatwa; OBS Ambar Wulan; OBS Amidhan 2; OBS Asvi adam; OBS Azyumardi Azra; OBS BB Sulistomo; OBS Budi Soetjipto; OBS Budiarto Shambazy; OBS Budiono Mismail; OBS BW Umar; OBS Carmel 1; OBS Chairul Huda; OBS Chappy Hakim; OBS Christianto W; OBS Daud Sinjal; OBS Dewi Fortuna; OBS Djoko Suyanto; OBS DORPI P; OBS Edietoet; OBS Edy Pras; OBS Emil Salim; OBS Endriartono Sutarto; OBS Fachrul Razi; OBS Fachry Ali; OBS Fadlizon; OBS Fahmi Idris; OBS Fahri Hamzah; OBS Gatot S; OBS Halida Hatta; OBS Harry Tjan Silalahi; OBS Hendardi; OBS Hendro Priyono; OBS Henry Yoso; OBS Hermawan Sulistyo; OBS Hs Dillon; OBS Ikrar Nusa Bhakti; OBS Indria Samego; OBS Institut Peradaban; OBS Ito Sumardi; OBS Jakarta Review; OBS Jaya Suprana; OBS Jimly Asshiddiqie; OBS Juwono Sudarsono; OBS Kiki Syahnakri Syahnakri; OBS Mahfud MD; OBS Muradi; OBS Mustofa Bisri; OBS Nasser; OBS Neta; OBS Okky A; OBS Oktav Siagian; OBS PP Polri; OBS PPAL; OBS PPAL Ketum; OBS Pras; OBS Prof Paulus; OBS Promono A; OBS Saafroedin Bahar; OBS Saldi; OBS Saleh Djamhari; OBS Salim Said; OBS Sarlito W; OBS Sayidiman Suryohadiprijo; OBS Sigit Priambodo; OBS Sofian Effendi; OBS Sri Teddy; OBS Suaidi M; OBS Suara Jatim Post; OBS Sukardi R; OBS Swasono Sri; OBS Syafii Maarif; OBS Syarif Djajadiningrat; OBS Taufiq Ismail; OBS Tb Hasanuddin; OBS Tina Widodo; OBS Tjipta Lesmana; OBS Trimedya Panjaitan; OBS Upa Labuhari; OBS Von Magnis Suseno; OBS Widjojo S; OBS Wresni Wiro; OBS Yenny Tomi; OBS Yenny Zannuba Wahid; OBS Yudi Latif; OBS Mochtar Naim; OBS Afit DriverReply To: Jacky Mardono TjokrodiredjoCc: Polri; Akademi Kepolisian; Atjeh off.; Polda Kaltim Milis; RN Rantaunet; VCM; BanyumasSubject: Re: Gafatar dan Fatwa MUI. | Boleh boleh saja ketua gafatar menyatakan :"mereka sudah keluar dari paham dan keyakinan Islam, sehingga MUI tak berhak lagi mengeluarkan fatwa sesat pada mereka". Tetapi apabila mereka menganjurkan seseorang untuk meninggalkan rukun Islam,berarti mereka mempengaruhi umat Islam,untuk meninggalkan rukun Islam.Ini namanya "Menyesatkan" !Mengakunya bukan organisasi agama,tetapi berusaha merusak ketaqwaan orang yang beragama,dengan menempatkan kepentingan Tanah-Air diatas se-gala2nya.Kutipan berita :Dia juga membantah Gafatar ingin membangun negara dalam negara. Menurut Mahful, mereka yang menjadi bagian dari Gafatar adalah orang-orang yang mencintai tanah air. "Sama sekali tidak ada niatan, kami justru mencintai negeri ini," tambahnya. Menjadi pertanyaan,apakah demi kecintaan terhadap tanah air,dapat dijadikan alasan untuk "nengamandemen" rukun Islam,seperti Sholat, Puasa dan Ibadah Haji.Siasat Gafatar ini mengingatkan saya akan siasat PKI,pada masa prolog G30S/PKI.Juga mengingatkan saya akan siasat PKI, dengan membentuk Lekra (Lembaga kebudayaan rakyat).Lekra tidak lagi merupakan ormas dibidang kesenian,tetapi sudah menjadi ormas yang merekrut simpatisan PKI. Pada masa prolog G30S/PKI, PKI menyatakan bahwa Panca Sila hanya alat pemersatu.Modusnya sama hanya motifnya berbeda.Kalau PKI menghendaki agar bangsa Indonesia meninggalkan Panca Sila,sedangkan Gafatar mengatas namakan kepentingan negara,agar umat Islam meninggalkan rukun Islam.Disini memang diperlukan adanya kemampuan untuk melakukan "the battle of wits". Ini adalah bagian dari "Proxy Warfare". Disini yang dijadikan proxy adalah kekuasaan/kepentingan negara. Mottonya : "Mana yang kau kerjakan, cocok tanam atau sembayang dulu".Dalam hal ini saya ingat ajaran Imam Ghazali,yang intinya adalah "Ora at Labora".Ajaran tersebut tersirat dalam bukunya yang berjudul "The Alchemy of Happiness",yang kesimpulannya adalah Ora et Labora.Sedangkan ajaran Gafatar adalah hanya menitik beratkan kepada "Labora",dengan mengabaikan faktor "Ora". Sekedar urun rembug menghadapi Gafatar. Wassalam,Jacky Mardono (82). ========================================================================= 10 Hal Tentang Gafatar Yang Penting Anda Ketahui Publish Wednesday, January 13, 2016bersamaislam.com - Dokter Rica Tri Handayani yang hilang selama beberapa hari, kini telah ditemukan oleh pihak kepolisian di Bandara Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dokter muda tersebut diduga kuat ikut kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) atau Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Apa itu Gafatar? Berikut 10 hal yang perlu anda ketahui tentang aliran sesat tersebut. 1. Deklarasi organisasi dan hubungan dengan Ahmad Musadeq Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di Gedung JIEXPO Kemayoran, dengan Ketua Umum Mahful M Tumanurung. Organisasi ini berkiblat kepada Al-Qiyadah Al-Islamiyyah (Alqi) atau Komunitas Millah Abraham (Komar) yang didirikan oleh nabi palsu Ahmad Musadeq. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 4 (empat) tahun kepada Musadeq pada 23 April 2008 yang lalu. "Salah satu pernyataannya (kelompok Gafatar), Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, tapi ada utusan terakhir yakni AM yang ada di LP Cipinang yang merupakan guru besar utusan Gafatar ini. Satu orang anggota kelompok ini juga ada yang diproses ke pengadilan di Sulawesi Tenggara," demikian ungkap Kepala Divisi Humas Porli Irjen Anton Charliyan, dilansir Liputan6, Selasa (12/1/2016). Sampai akhir Desember 2013, Gafatar mengklaim sudah mempunya kepengurusan hingga 34 provinsi. Pihak kepolisian menduga ada pemimpin lain yang meneruskan gerakan berbasis ideologi tersebut. 2. Mendaftarkan diri sebagai organisasi sosial Untuk menutupi ideologi menyimpangnya, Gafatar kerap mendaftarkan diri sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Di websitenya sendiri, beberapa kegiatan yang mereka lakukan antara lain donor darah, pelatihan bencana, dan perkemahan. Kepala Kantor Kesbangpol Kota Surakarta, Suharso, mengungkap Gafatar pernah mendaftarkan diri sebagai organisasi bidang sosial kemasyarakatan dan telah diterbitkan SKT No 220/XII/2011 pada 20 Desember 2011. Tercatat sebagai Ketua Gafatar Solo adalah Anton Susanto dengan alamat sekretariat di Jalan Sidomukti Barat I, Pajang, Laweyan, Solo. SKT tersebut berlaku tiga tahun. "Kami tidak menaruh kecurigaan apapun karena dari sisi administrasi semua tertata rapi. Demikian juga dokumentasi kegiatan dalam berkas pendaftaran, merupakan kegiatan-kegiatan sosial. Namun satu tahun setelah itu ada pemberitahuan dari Kesbangpol Pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang karena menginduk pada nabi palsu, Ahmad Musadeq. Pada 2014 lalu, ketika pengurus Gafatar mengajukan perpanjangan, tidak proses lagi," papar Suharso, dilansir Detik, Selasa (12/1/2016). 3. Tidak wajib shalat lima waktu, puasa Ramadhan dan naik haji Beberapa ciri ajaran Gafatar yaitu tidak mewajibkan sholat lima waktu bagi pengikutnya, tidak wajib puasa Ramadhan, dan mempunyai syahadat yang berbeda. Mereka juga mengkafirkan orang lain yang bukan kelompok mereka. "Rukun Islam misalnya ada lima, mereka (Gafatar) mengaku Islam, tapi tidak salat, puasa, tidak naik haji, bahaya dari sisi ideologis," tegas Irjen Pol Anton Charliyan. 4. Sudah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) "Kita berharap jangan ada orang NTB ikut kelompok itu. MUI pusat sudah menyatakan Gafatar itu kelompok sesat dan bukan gerakan organisasi Islam murni," kata Ketua MUI NTB Saiful Muslim di Republika, Selasa (12/1/2016). 5. Gerakan Radikal dan Berbahaya "Makanya, saya bilang kelompok ini bahaya dan dilarang MUI salah satu gerakan mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai agama itu berbahaya, bukan menyerang fisik tetapi ideologi,” ungkap Charliyan, diposkota, Selasa (12/1/2016). 6. Dibubarkan lalu berganti nama menjadi NKSA Setelah dinyatakan sesat dan dilarang, Gafatar sempat merubah diri menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). 7. Sudah terlebih dulu dinyatakan sesat oleh MPU Aceh Ajaran ini sempat ramai di Aceh setelah sekelompok orang mengaku pengikut ajaran Millah Ibrahim atau Millata Abraham dan mengakui Ahmad Musadeq sebagai nabi. Gubernur Aceh akhirnya mengeluarkan SK yang berisi larangan untuk Millah Abraham di seluruh wilayah Aceh dengan SK Gubernur Aceh No. 9 tahun 2011, pada Kamis 26 April 2012 setelah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan aliran tersebut sesat. Akhirnya mereka berganti nama (baju) lagi dari Millah Abraham menjadi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Dengan nama baru ini, mereka melakukan kegiatan sosial di mana-mana di seluruh Indonesia. 8. Bai'at kepada Ahmad Musadeq Dalam buku tulisan Ahmad Musadeq yang berjudul Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al Masih Al Maw’ud, pada halaman 191 dan 192, hampir seluruh pengurus Gafatar telah berbai’at kepada 'nabi' Ahmad Musadeq. Seperti dikutip dari blog LPPI, M. Amin Djamaluddin, Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Jakarta, menuliskan, ada empat buku tulisan AM yang sudah disita oleh Polda Metro Jaya sebagai bukti penodaan agama. 9. Banyak menjaring anak-anak muda yang awam agama Dengan kemasan organisasi sosial, Gafatar banyak merekrut anak-anak muda bahkan dari kalangan mahasiswa dan intelektual. Pemahaman agama yang minim menyebabkan mereka yang sudah direkrut akhirnya terjerumus mengikuti ajaran sesat Gafatar. 10. Pengikut tiba-tiba menghilang secara misterius Selain Rica, beberapa orang lain dinyatakan hilang setelah berbaiat dengan Gafatar. Dokter muda tersebut sendiri hilang bersama dua orang saudaranya, Eko dan Veni. Lalu ada Erri mahasiswa asal Surabaya, dan Silvi mahasiswi UNS Solo. Umumnya mereka menghilang dengan meninggalkan pesan ingin menegakkan agama atau dien karena situasi yang sudah rusak. http://www.bersamaislam.com/2016/01/10-hal-tentang-gafatar-yang-penting.html -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.