Ide 1000 Minang Mart (MM) adalah sangat baik, tinggal lagi bentuk apa.
Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dalam peluncuran 1000 MM ini diantaranya: 1. ”Melakukan *sosialisasi dan urung rembuk merata ke asosiasi pedagang pasar, asosiasi industri rumah tangga, koperasi dan tokoh-tokoh intelektual Sumbar” *anjuran pengamat. 2. Disamping itu sosialisasi ke KAN sebagai akar rumput sangat perlu. KAN memang tidak bergerak dalam bidang ekonomi tetapi individu dan anak kemenakan mereka ada yang bergerak dibidang itu seperti pedagang dengan kedai tetap di nagari atau aktif dipasar mingguan malah mungkin banyak terlibat dalam asosiasi dagang dll atau sebagai produsen bahan pangan (beras, sayur mayur-cabe kentang dsb) seperti umumnya anak nagari adalah petani, Kalau iko ketinggalan japuiklah baliak. Tak ada salahnya staf /pak gubenur berbicara dengan mereka. Padiah bana diurang minang, kalau indak dilawan baiyo sabalum alek kadimulai\. Mudah-mudahan alah dilakukan sabalumnyo, hanyo mungkin ado nan taicia. 3. Peraturan/Aturan Main Aturan main ini harus jelas. Kalau aturan main indak jaleh dari samulo, adoh se beko, didauluan manyipak, dibalakangan mananduak atau manyalah gunoan . Dengan adonyo suaro IKAPPI Kota Padang nan agak sumbang, mungkin tamasuak nan taicia dalam baiyo atau memang alah dibao, tapi tetap berseberangan. Gagalnyo menyerap dan menumbuhkan produksi masyarakat dimasa lalu mungkin karena aturan main ini. Kita belum lupa dengan kasus pembuangan bertanki-tanki susu produksi daerah jawa Barat di Pelumpang dan anjuran pembakaran tanaman cekeh serta penyelingan tanaman padi dengan palawija didaerah lainnya tahun 80-90-an. Kalau ide yang terbaca dari uraian pak Gubenur di Haluan 24/5/16: "menyerap dan menumbuhkan produksi masyarakat", “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu harus dijual kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan ditampung*,” Dari uraian pak Gubenur, MM ini dalam bentuk koperasi : “Besok (hari ini, red), kita luncurkan Minang Mart, sudah ada 100 koperasi yang punya toko dan pegawai untuk operasional. Yang menjadi pertanyaan mungkin apakah 100 koperasi ini memang sudah terbaca track recordnya, memang berintegritas baik. Kito doakan semoga MM ko berjalan baik Maturidi Pada 27 Mei 2016 04.19, Harlizon MBAu <harli...@gmail.com> menulis: > Memang sebaiknya terlebih dahulu perlu konsep yang matang dan musyawarah > dengan “stakeholder” terkait. > > > > Dan, seharusnya MinangMart dapat dibikin untuk "*menyerap dan menumbuhkan > produksi masyarakat*", dan lalu "*mendukung warung-warung*" serta “*para > pedagang pasar*” yang sudah ada, *bukan sebaliknya membuat ada yang > dirugikan*. Bahkan sekaligus dapat memberikan pekerjaan bagi “*ojek*” > atau juga “*angkot*”, tanpa perlu investasi khusus untuk > pengangkutan/transportasinya. > > > > Semua ini masalah konsep. Masalah apakah niat dan furqaannya sudah sejalan > dan sampai untuk itu. Jika belum, memang dapat menjadi campur aduk atau > jalannya berbeda arah. Namanya bisa sama, namun sampainya ke tujuan yang > berbeda. > > > > > http://harianhaluan.com/news/detail/54225/ikappi-pedagang-tradisional-terancam > > > > *Hari Ini 100 Minang Mart Diluncurkan* > > *IKAPPI: Pedagang Tradisional Terancam* > > > > Dibaca: *304* kali > > Selasa,24 Mei 2016 - 05:41:24 WIB > > *PADANG, HALUAN —* Meski masih menimbulkan pro kontra di tengah-tengah > masyarakat, namun Pemerintah Provinsi Sumbar tetap akan meluncurkan > sebanyak 100 unit Minang Mart, Selasa (24/5) ini. Ikatan Kesatuan > Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang menilai, kehadiran Minang > Mart justru akan *mengancam keberlangsungan hidup para pedagang > tradisional.* > > “Besok (hari ini, red), kita luncurkan Minang Mart, sudah ada 100 > koperasi yang punya toko dan pegawai untuk operasional. Kita juga lakukan > penandatanganan nota kesepahaman *tiga BUMD* untuk mewujudkan Minang Mart,” > ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat persiapan Minang Mart, > Senin (23/5). > > Kehadiran Minang Mart kata Irwan, antara lain bertujuan untuk *meningkatkan > kesejahteraan masyarakat*. Karena selama ini *pedagang juga tidak bisa > meningkatkan penghasilan*, karena tidak bisa mendapatkan keuntungan > besar. “*UMKM* misalnya, kalaupun produksinya banyak, tapi tak tahu harus > dijual kemana. Kalau sudah ada Minang Mart, *semuanya akan ditampung*,” > ujarnya. > > Dikatakannya, ada tiga BUMD yang berkolaborasi untuk membentuk 1000 Minang > Mart. Tiga BUMD itu diantaranya *Bank Nagari* sebagai pemberi kredit, > *Grafika** sebagai pengelola* dan *Jamkrida** sebagai penjamin kredit*. > “Tiga BUMD ini akan saling bahu membahu untuk membantu meningkatkan > kesejahteraan masyarakat,” katanya. > > > > *Matikan Pedagang Tradisional* > > Suara penolakan terhadap kehadiran Minang Mart, datang *dari Ikatan > Kesatuan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang*. “Apa bedanya > dengan ritel modern lain seperti Alfamart atau Indomart. Bedanya hanya > pakai nama daerah saja,” ujar Ketua Ikappi Padang M. Yani kepada *Haluan*, > Senin (23/5). > > M. Yani mengatakan, Minang Mart itu sama juga dengan kebanyakan ritel > modern. Namun ini ritel modern yang berkedok atau berlindung di balik nama > daerah. Padahal sistemnya sama seperti ritel modern yang kemudian akan > membuat kartel (monopoli) baru dan mematikan para pedagang tradisional yang > sudah ada. > > Dikatakan M. Yani, selama ini sudah terbukti keberadaan ritel modern > tersebut telah “membunuh” banyak pedagang tradisional di tanah air. “Kalau > sudah ada ritel modern di satu daerah, maka *kedai dan warung tradisional > akan sepi pembeli*. Muaranya, mereka bakal gulung tikar,” katanya. > > Dia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali pendirian Minang Mart > tersebut karena akan berdampak besar pada pedagang tradisional. > “Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kembali rencana itu. Harusnya > pemda meningkatkan ekonomi pedagang kecil, bukan malah mematikan mereka > dengan mendirikan ritel modern berkedok Minang Mart,” kata dia lagi. > > Sebelumnya, pemerhati perekonomian Sumbar, *Muhammad Rahmad* dalam > surat terbukanya kepada Gubernur Sumbar, *meminta agar Gubernur > memikirkan matang-matang untuk meluncurkan Minang Mart tersebut.* > > Pemprov juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan *sosialisasi dan > urung rembuk merata ke asosiasi pedagang pasar, asosiasi industri rumah > tangga, koperasi dan tokoh-tokoh intelektual Sumbar.* > > “Peluncuran Minang Mart yang terburu-buru, hanya akan meninggalkan kesan > yang tak baik dan tak produktif,” kata Rahmad. > > Rahmad mengatakan, Pemprov Sumbar sebaiknya juga terlebih dahulu > menyiapkan *dasar hukum/ aturan daerah yang kuat* sebelum Minang Mart > diluncurkan. Peluncuran MM sebelum memiliki dasar hukum yang kuat, hanya > akan meninggalkan pekerjaan rumah yang panjang di kemudian hari. > > “Presiden Jokowi saat ini sedang semangat-semangatnya membangun dan > membina pasar tradisional dan bahkan merencanakan mencetak lebih banyak > lagi pasar tradisional di seluruh Indonesia. Program Presiden tentu > sepatutnya sinkron dengan program Pemprov Sumbar,” ujar Rahmad. > *(h/ows/ita)* > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.