"Dia coba mengoreksi anggarannya"

ko beda dengan informasi dari Faisal Basri :


Heboh Menteri ESDM WNA dan Nasib Megaproyek Masela

  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Heboh Menteri ESDM WNA dan Nasib Megaproyek Masela
 Sudah hampir bisa dipastikan Menteri ESDM pernah dan atau masih menjadi warga 
negara Amerika Serikat (AS). Lihat...  |   |

  |

  |

 
 Heboh Menteri ESDM WNA dan Nasib Megaproyek MaselaPosted on Agustus 15, 2016 
by faisal basri
Sudah hampir bisa dipastikan Menteri ESDM pernah dan atau masih menjadi warga 
negara Amerika Serikat (AS). Lihat Menteri ESDM Warganegara AS. Hampir bisa 
dipastikan pula ketika dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 
(ESDM), Arcandra Tahar masih warga negara AS atau setidaknya belum menjadi 
warga negara Indonesia kembali.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang 
Kewarganegaraan Rupublik Indonesia Pasal 23 menyebutkan: Warga negara Indonesia 
kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan 
lain atas kemauannya sendiri.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 22 
menyatakan: Untuk dapat diangkat menjadi Menteri, seseorang harus memenuhi 
persyaratan warga negara Indonesia.
Jadi, masalahnya sangat tidak rumit. Oleh karena itu tidak perlu berlama-lama 
menyelesaikannya. Hari ini juga sebaiknya pemerintah membatalkan demi hukum 
pelantikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM.
Bagaimana Presiden Kenal Alcandra?
Sangat boleh jadi Presiden kenal Arcandra lewat sahabatnya, Darmawan Prasodjo, 
yang  bekerja di istana sebagai salah satu deputi Kepala Staf Presidenan (KSP) 
sejak dijabat Luhut Panjaitan. Darmawan sangat dekat dengan Presiden Jokowi. 
Dialah yang mementori Jokowi selama masa kampanye untuk urusan migas.
Sebagai deputi KSP, Darmawan antara lain berperan sebagai pemberi second 
opinion kepada Presiden untuk urusan ESDM. Pandanganya beberapa kali 
berseberangan dengan Menteri ESDM, misalnya dalam kasus Freeport, Blok Mahakam, 
dan Masela. Sebaliknya, pandangannya sejalan Luhut Panjaitan.
Keterkaitan dengan Masela
Pada tahun 2010 Menteri ESDM Darwin Z. Saleh menyetujui plan of development 
(PoD) Blok Masela dengan skema FLNG (floating LNG). Sedari awal proyek ini 
berjalan tidak mulus. Perbedaan pandangan sudah terjadi di dalam pemerintah 
sendiri, membuat proses perencanaan molor.
Singkat cerita, Inpex Corporation mengajukan revisi PoD pada September 2014. 
Proposal baru itu mengajukan peningkatan produksi dari 2,5 juta ton per tahun 
selama kurun waktu 30 tahun menjadi 7,5 juta ton per tahun selama masa 24 tahun.
Pembahasan meluas dengan munculnya opsi onshore yang diajukan Menko Maritim 
yang baru, Rizal Ramli. Bola panas terus bergulir, menimbulkan kontroversi dan 
“perang terbuka” antara kedua kubu.
Presiden menugaskan kementerian ESDM untuk mencari konsultan bereputasi dunia 
untuk membuat kajian. Pada akhir Desember 2015 konsultan mempresentasikan hasil 
kajiannya yang menyimpulkan FLNG lebih baik dan lebih menguntungkan negara 
ketimbang skema onshore.
Rupanya Presiden lebih memercayai masukan lain lewat jalur informal yang 
berasal dari perusahaan milik Alcandra yang masuk lewat jalur deputi KSP. 
Akhirnya Presiden mengambil alih kewenangan Menteri ESDM dengan mengumumkan 
sendiri secara lisan dalam jumpa pers.
Keputusan secara lisan inilah yang dijadikan landasan bagi Menteri ESDM 
menyurati Inpex Corporation. Bisa dibayangkan kebingungan yang melanda 
kontraktor dengan landasan hukum tidak tertulis. Tentu amat berisiko investasi 
megaproyek senilai 14 miliar dollar AS hanya dilandasi oleh ucapan/lisan. 
Risiko lain adalah Presiden mengambil alih langsung kewenangan yang berada di 
tangan Menteri ESDM. Jadi bola panas sekarang di tangan Presiden.
Boleh jadi penunjukan Arcandra antara lain untuk mengamankan keputusan 
Presiden. Masalah menjadi rumit karena hampir pasti proyek Masela bakal kembali 
molor. Kontaktor tidak sanggup mencari tanah seluas yang dibutuhkan untuk skema 
onshore yang bisa puluhan kali lebih luas ketimbang skema FLNG. Pemerintah 
tampaknya tidak mau direcoki urusan tanah ini. Demikian pula soal lokasi yang 
berpotensi menimbulkan ketegangan di antara pemerintah daerah di sekitar 
proyek. Masih banyak pula persoalan teknis dan strategis yang ditimbulkan oleh 
perubahan skema proyek. Skema onshore menimbulkan munculnya para pemburu rente 
yang menginginkan proyek dipecah-pecah supaya banyak yang kebagian.
Secara teknis, eksploitasi sangat sulit dimulai tahun 2024 sebagaimana rencana 
semula. Padahal proyek ini akan menghasilkan gas terbesar di tanah air. 
Sementara bayang-bayang defisit gas sudah di depan mata.
Sekarang defisit minyak sudah kian dalam. Perbedaan konsumsi dan produksi 
minyak sudah 800.000 barrel sehari. Defisit gas akan lebih cepat dari 
perhitungan sebelumnya. Sementara penerimaan negara dari nonmigas 
tersendat-sendat sehingga menghadirkan tax amnesty yang hasilnya juga masih 
remang-remang.
Kesalahan fatal sekarang bisa mempersulit perjalanan puluhan tahun ke depan. 
Tidak sepatutnya kita mewariskan bom waktu bagi generasi mendatang.
Mari mengoreksi yang bengkok secepatnya mumpung belum terlalu terlambat.
++++
Jadi ini urusannya adalah kepentingan dan sangat mungkin Archandra adalah 
tangannya LBP, sekarang, LBP sudah ditunjuk sepagai PLt dan itu artinya LBP 
punya wewenang penuh di ESDM >>> AT hanya dijadikan tumbal dari permainan para 
mafia migas.Mustahil LBP, Sekneg dan Jokowi tidak paham tentang UU 
kewarganegaraan dan syarat seseorag menjadi menteri atau pejabat negara, tapi 
kenapa AT bisa diangkat, apakah memang benar2 sebuauh kekeliruan atau memang by 
design ? Archandra adalah pebisnis dan bukan politisi pulak.
Banyak sekali spekulasi dari kasus Archandra in, termasuk agenda Jokowi 
mengenai RUU Kedwinegaraan di mana etnis China lah yang paling menginginkan RUU 
ini selesai sebelum 2019. Kebayang kan, jika pada akhirnya RI menganut sistim 
kewarganegaraan ganda dan jabatan menteri boleh dijabat yang non WNI, etnis  
mana menurut bapak2 yang paling dominan, apakah WNI yg punya dua 
kewarganegaraan spt Archandra (berapa banyak sih jumlahnya) atau Achiong yang 
ga pernah tinggal di Indonesia tapi diakui sebagai WNI? Ingat juga, sudah 
berapa sering di era jokowi ini, ada sebuah kasus kemudian dijadikan sebagai 
pintu masuk  utk hiden agendanya ?
Antah lah.....

    On Tuesday, August 16, 2016 8:59 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
<rantaunet@googlegroups.com> wrote:
 

 ha..ha..ada batu di balik udang..eh..salah ada udang di balik batu Blok Masela 
dll yang direview oleh AT Menteri ESDM yang baru dan menemukan ada apa2-nya 
disana. Dia coba mengoreksi anggarannya . Banyak yang gerah rupanya dengan 
kehadiran AT di kabinet. Yah kebetulan ada issue dwi 
kewarganegaraan...singkirkan aja batu itu lagi..biar udang tetap merangkak 
mengais sana sini..simple things bro,
dan
 

    Pada Senin, 15 Agustus 2016 16:10, Zaid Dunil <zdu...@gmail.com> menulis:
 

 SANAK SAPALANTA RN N A H

Ass WW

Pemberhentian Menteri ESDM apakah adil ?

Kesalahan siapa sampai Presiden menetapkan AT menjadi Menteri ESDM ?.
Apakah AT yang meminta jabatan itu ? Lazimnya seorang menteri ditunjuk
oleh Presiden setelah beliau mendapart masukan dari orang orang
dekatnya , kemudian calon itu di approach dan diinformasikan bahwa
yang bersangkutan akan ditunjuk menjadi menteri. Dan proses sebelum
itu termasuk penelitian tentang latang belakang si calon,reputasinya,
kasus kasus yang pernah dilakukannya seharusnya disampaikan kepadsa
Presiden sebelum Presiden mengambil keputusan. Dan kalau keputusan
telah diambil, Presiden seharusnya bersikap memback up keputusannya ,
tidak dengan serta merta menganulir keputusan itu. Bobot kesalahan
dalam pegangkatan AT menurut saya lebih pada ketidak cermatan pembantu
pembantu presiden yang kurang menggali informasi tentang AT. Setelah
terjadi baru kelabakan dan mengambil keputusan memberhentikan AT,
seolah tanpa rasa penyesalan. Padahal ada pendapat yang lebih masuk
akal. Saya sependapat dengan cuilan twitter mantan Kewpala BIN HM
Hendro Priyono tentang kasus ini. Berikut kutipannya :

Ini cuitan Hendropriyono di twitter.

“Kultwit Am Hendr  opriyono (@edo751945):
https://twitter.com/edo751945?s=09 Soal Kewarganegaraan Archandra
Tahar :

Saya mau menanggapi isu Menteri ESDM Archandra Tahar memiliki paspor
ganda yaitu Indonesia dan Amerika yg beredar di medsos dan media
online

1. Saya menghimbau masyarakat untuk tidak terbawa arus kebencian
terhadap anak bangsa kita sendiri, Archandra Tahar. Dia terpilih
sebagai menteri karena kecerdasannya, karena memiliki prestasi yang
gemilang. #ArchandraAnakBangsa

2. Dia aset bangsa kita sendiri yang sangat berharga. Dia orang awak,
anak Padang bangsa Indonesia asli. #ArchandraAnakBangsa

3. Dia terkenal di AS sbg seorang genius, yg memiliki 6 hak paten
internasional ESDM dr penemuan2 teknis hasil risetnya sendiri di bbg
negara

4. Dia rela meninggalkan Amerika Serikat dengan gaji milyaran rupiah
sebulan. Dia siap dipanggil pulang untuk ikut membangun negerinya
sendiri, walau hanya dengan gaji Rp 40 jutaan per bulan
#ArchandraAnakBangsa

5. Lihat prestasi gemilang pemuda ini! Dia pernah menjadi PresDir
Petroneering Houston d Texas AS n berbagai perusahaan intern
multinasional

6. Archandra murid paling brilian kesayangan Ed Horton, si genius dan
inventor offshore technology AS yg terkenal.

7. Ed Horton adalah tokoh legendaris dunia di bidang offshore.
Arcandra berilmu dan berpengalaman secara teknikal maupun komersial,
dlm pengembangan lapangan oil and gas di offshore #ArchandraAnakBangsa

8. Apa kita tidak bangga punya anak bangsa seperti ini?

9. Soal dwi kewarganegaraan, loh emangnya kenapa orang mempunyai dwi
kenegaraan, bukan tindak pidana! Hanya jika hal itu diketahui, maka
dia harus ditanya mau terus jadi WNI atau tidak? Kan dia sudah pilih
jadi WNI, terus apa lagi?

10. Tidak usah Menteri, semua juga harus pilih, karena Indonesia tidak
menganut dwi kewarganegaraan
Archandra juga dihadapkan pada dua pilihan, memilih paspor yang mana,
Indonesia atau Amerika. #ArchandraAnakBangsa

11. Dia sudah memilih Indonesia, maka paspor AS-nya harus diserahkan
kepada pihak pemberi paspor yaitu imigrasi AS. #ArchandraAnakBangsa

12. Dia dulu dengan memegang paspor Amerika Serikat, jadi bisa
memiliki akses yang lebih mudah dan lebih luas bergerak dalam bidang
riset dan teknologi di berbagai negara di dunia. #ArchandraAnakBangsa

13. Maka pengetahuannya luas. Kalau dia tdk merantau dgn cara begitu
bisa cuma jd katak dlm tempurung seperti yg pada clometan di medsos
itu

14. Soal dwi kewarganegaraan Archandra sudah selesai masalahnya. Dia
org yang sangat tepat yang dibutuhkan bangsa kita

15. Yang pada meributkan itu apa lebih pintar dari Archandra? Tong
kosong memang nyaring bunyinya

16. Sudahlah jangan terus menggonggong pemerintah kita sendiri,
sehingga anak kandung yang sudah ada di pangkuan kita ini dilepaskan,
hanya karena merindukan beruk yang di hutan #ArchandraAnakBangsa

17. Lihat dong orang cerdas seperti Sri Mulyani ketika kita lepas,
langsung diambil oleh World Bank. Begitu pula kalau kita melepas
Archandra, pasti akan diserobot oleh bangsa lain #ArchandraAnakBangsa

18. Dengan ribut hanya karena urusan sekunder, kita justru bisa
dihempas masalah primer yaitu “brain-drained”, kekeringan orang-orang
cerdas, karena mereka pada lari bekerja di luar negeri atau dibajak
bangsa lain #ArchandraAnakBangsa

19. Jangan bersikap bodoh! *** #ArchandraAnakBangsa

Check out AM Hendropriyono (@edo751945): https://twitter.com/edo751945?s=09”

Wass
Dunil Zaid, 73. Kpg Ujung Pandan Parak Karambia, Pdg. Tingga di Jkt.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

   -- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


   

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke