Assalamu'alaikum wr wb.
Sungguh ambo heran...., banyak orang orang (yg merasa) hebat, melecehkan
gagasan DIM, tapi ambo belum pernah membaca alasan mereka  yg sebenarnya
menolak gagasan DIM itu.  Manuruik ambo gagasan DIM itu justru harus
didukung oleh semua lapisan masyarakat Minangkabau, terutama kaum
intekektual, karena tujuan utama DIM itu managakkan baliak maruah
Minangkabau. Kalau ado yg indak jaleh ttg gagasan DIM tsb, kenapa tidak
mendiskusikannya dgn penggagasnya, Prof.DR. Moechtar Naim.
Ambo raso, kalau kaum intekektual Minang yg saat ini tdk setuju dgn DIM mau
mendiskusikannya dgn pak MN, mungkin akan lebih baik. Jangan cuma hanya
mengemukakan cimeeh di media massa.
Wassalam
Marindo Palar Vinkoert

Pada tanggal 8 Des 2016 10.40, "'Mochtar Naim' via RantauNet" <
rantaunet@googlegroups.com> menulis:

> *BUYA KITA BILANG: *
> *DENGAN DIM YANG BER-ABS-SBK*
> *MEMPERTINGGI TEMPAT JATUH. *
> *BETULKAH?*
>
> *Mochtar Naim*
> *8 Des 2016*
>
> B
> UYA kita, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, bertanya dalam judul tulisannya di
> *Republika*, Selasa, 6 Des 2016 yl, “DIM, Apa Kabar?” Jawabnya dengan
> pertanyaan yang miring itu, tentu saja: “Kabar Baik.” Sekarang kita tengah
> menyiapkan NA (Naskah Akademik)nya dan menyusul mempersiapkan Kongres
> Rakyat Minangkabau (KRM) untuk membahas dan mengambil kata sepakat tentang
> isi dari NA yang akan kita bawakan ke Pusat untuk mendapatkan persetujuan
> Pusat, seperti yang telah dilakukan oleh 4 Provinsi Daerah Istimewa
> lainnya: Aceh, Yogya, Jakarta dan Papua.
>             Kita di Sumatera Barat juga mengambil manfaat dari peluang
> yang diberikan oleh UUD 1945 sendiri, pasal 18 B, di mana ayat (1) nya
> mengatakan: “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan
> daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan
> undang-undang.” Sedang ayat (2) nya: “Negara mengakui dan menghormati
> kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya
> sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip
> Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”
>             Urgensi dari kita merubah Provinsi Sumatera Barat menjadi
> Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) itu tentu saja bukan hanya
> sekadar perubahan nama, dari Prov Sumbar ke Prov DIM, seperti yang
> disinyalir oleh Buya kita itu, tetapi sifatnya mendasar dan menyeluruh. Dan
> motifnya tidak lain dari seperti yang disampaikan oleh Buya kita sendiri:
> Sumbar selama 6 dekade ke mari ini, yakni dari era pasca PRRI ke masa pasca
> Orde Reformasi sekarang ini, telah melorot jauh ke bawah sehingga tingkat
> kesejahteraannya dewasa ini oleh BPS dinyatakan sebagai nomor 3 dari bawah
> dari 34 Provinsi di Indonesia ini. Yang di bawah Sumbar hanyalah NTT dan
> Papua, sedang selebihnya di atas Sumbar seluruhnya.
>             Siapa pula takkan ngeri dan geram melihat situasi Sumbar
> dengan budaya Minangnya menjadi semelorot seperti itu, pada hal daerah ini
> pernah menciptakan pentolan-pentolan nasional yang tak ada duanya di
> Nusantara ini. Karena kenyataannya sudah sedemikian melorot itulah maka
> kita di Ranah dan di Rantau mengambil inisiatif  untuk secepatnya merombak
> kembali susunan dan struktur sosial yang telah luntur itu menjadi berdaya
> kuat kembali. Dan caranya tidak lain dari kembali ke daya dan budaya
> asalnya, yaitu ABS-SBK – Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.
> Semata dan sekadar mengikuti ketentuan-ketentuan yuridis-formal yang datang
> dari pusat saja, kita lihat sendiri, dalam kenyataannya banyak yang
> melenceng dan disalah-gunakan, sehingga yang menonjol keluar adalah
> eksesnya, entah berupa korupsi, kolusi, nepotisme, entah bermacam penyakit
> sosial dalam skala luas yang tak dikenal selama ini, termasuk narkoba,
> pergaulan bebas, pelacuran, perjudian, dsb.
>             Masyarakat Minang merasa beruntung karena memiliki nilai
> budaya yang jarang ada tandingannya di Nusantara ini, yaitu yang memadu
> secara sintetikal nilai budaya adat dan agama yang dirumuskan dalam bentuk
> ABS-SBK itu. Adat dan agama (Islam), yang hidup saling topang-menopang dan
> kuat-menguatkan, bagai aur dengan tebing, berbeda sekali dengan budaya
> sinkretik seperti di Jawa yang masing-masing jalan sendiri-sendiri sehingga
> yang satu suka bertubrukan dengan yang lainnya. Dan cara berpikir yang
> sinkretik ini pula yang diikuti dan dianut di NKRI sekarang ini, di samping
> maraknya cara berfikir yang liberal, kapitalistik, materialistik dan
> hedonistik itu.
>             Dalam kita menyusun kembali budaya sintetikal yang terpadu ke
> dalam filosofi ABS-SBK itu kitapun meramu kembali sistem sosial, ekonomi,
> pendidikan dan budaya kita yang telah melorot itu untuk kembali padu dan
> kuat, dengan kita menghidupkan kembali rasa kebersamaan, kesatuan,
> kerjasama dan gotong-royong, yang basisnya ada di Nagari, di tengah-tengah
> masyarakat sendiri.  Dan filosofi ABS-SBK itu, ke depan, tidak hanya
> sekadar untuk disebut-sebut, seperti selama ini, tetapi diaktualisasikan
> dan dikuat-kuasakan menjadi ketentuan-ketentuan yang tidak hanya informal
> tetapi juga formal, dengan sanksi-sanksi sebagaimana hukum dan peraturan
> berjalan laiknya. Artinya, di samping hukum-hukum formal yang datang dari
> Pusat yang juga berlaku utuh di DIM, kita memperkuatnya dengan memformalkan
> dan membudi-dayakan ketentuan-ketentuan adat dan syarak yang selama ini
> hanya disebut-sebut tapi tidak dipraktekkan, yang sumber-utamanya adalah
> Kitabullah Al Qur*a*nul Karim itu.
>             Dengan itu kita memadu unsur-unsur yang baik-baik dari manapun
> datangnya, dan membuang yang buruk-buruk dari manapun pula datangnya. Yang
> jadi ukuran untuk memilah dan memadukan itu tidak lain dari filosofi dan
> paradigma ABS-SBK itu. Di bidang sosial, misalnya, DIM secepatnya mengatur
> sistem sosial yang adil dan beradab, seperti juga dalam bait-bait Pancasila
> sendiri. Di bidang ekonomi, secepatnya juga mengatur sistem ekonomi
> kerakyatan berbasis koperasi, seperti yang diidamkan oleh Bapak Koperasi
> Mohd Hatta, yang untuk sempurnanya dijalin lagi dalam wadah ABS-SBK
> berbentuk koperasi syariah untuk semua bentuk kegiatan ekonomi. Di bidang
> pendidikan, dianyam dengan baik sistem pendidikan yang terpadu dan
> terintegrasi, yang selama ini dipisah secara bilateral antara yang “umum”
> yang sekuler dan yang “agama” yang spiritual yang terintegrasi secara
> terpadu. Sementara di bidang kebudayaanpun, budaya Minang dan budaya
> Nusantara secara keseluruhan juga menyatu dengan menempatkan Ketuhanan Yang
> Maha Esa, sebagai Sila Pertama Pancasila, menjadi patokan utama, di atas
> dari semua-semua.
>             Dengan tukikan seperti itu memang aneh kalau dari antara para
> intelektual Minang sendiri ada yang a priori menolak dijadikannya Provinsi
> Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), pada hal
> UUD 1945 sendiri memberi peluang dan membolehkannya, seperti yang telah
> dilakukan oleh 4 Provinsi lainnya itu. Implisit merekapun tidak setuju
> kalau DIM dasarnya adalah paradigma ABS-SBK, seolah-olah, seperti dikatakan
> oleh Buya kita itu: mempertinggi tempat jatuh. Kok bisa seperti itu, ya,
> Buya?
>             Tapi itulah, kalau para intelektual kita telah mengalih
> kiblatnya, yang dulu sebelum sekolah ke Amerika dan negeri Barat lainnya,
> sangat religius, sangat suka dengan budaya kampung-halamannya, sekarang
> telah menjauhkan diri dari semua yang berbau agama dan adat itu. Mereka
> menjadi pengagum dari liberalisme, individualisme dan sekularisme, yang
> mereka raih dan dapatkan di sono itu.
>             Bagaimanapun, Kongres Rakyat Minangkabau (KRM) yang akan kita
> adakan itu, akan menyigi dan meneliti yang mana sesungguhnya yang benar.
> Mari kita manfaatkan wadah untuk bermusyawarah itu untuk tujuan mencari
> kesepakatan bersama. Bukan Minang kalau kita tidak beria-ia dalam
> menetaskan masa depan yang kita sepakati bersama. Semoga Allah swt
> membukakan jalan, amin. ***
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke