Tokoh Masyarakat Kurai Desak Pelaksanaan Nagari di Kota

02-05-2008

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat akan menerbitkan 
peraturan Gubernur tentang petunjuk pelaksana penyelenggaraan pemerintahan 
nagari di kabupaten dan kota dalam propvinsi Sumatera Barat. Pergub ini 
merupakan peraturan pelaksana dari Perda No. 2 tahun 2007 tentang pokok-pokok 
pemerintahan nagari.


Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Nagari/kelurahan  yang diwakili 
M.Yani SH, kabag perangkat ketika menanggapi kurang puasnya sebagian tokoh 
masyarakat Kurai <?XML:NAMESPACE PREFIX = ST1 />kota Bukittinggi karena 
lambannya  pemko Bukittinggi dalam menempatkan kebijakan pemprov untuk 
mengimplementasikan pada level pemko, di Padang beberapa waktu lalu.

Menurut Yani, pembentukan pemerintahan nagari di kota dilakukan dengan 
mempertimbangkan kepentingan penguatan ikatan kekerabatan masyarakat di tengah 
degradasi nilai sosial dan agama akibat kompleknya permasalahan perkotaan.

"Pembentukan pemerintahan nagari di kota nantinya harus mendapat dukungan 
masyarakat melalui Anggota DPRD kota berdasarkan masukan dari tokoh 
masyarakat,alim ulama, cerdik pandai, Bundo Kanduang, unsur pemuda serta tokoh 
perantau," kata Yani.

Sementara itu, H.M. Kesuma SH, Dt. Nagari Labiah, mantan Ketua Pengadilan 
Negeri 50 Kota yang juga sebagai Pangka Tuo Nagari Guguak Panjang dalam 
kelompok nagari Kurai, sangat menyayangkan tidak responnya pemko dalam melihat 
kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov. 

"Masyarakat Kurai ingin berdialog dengan pemko untuk membicarakan keinginan 
masyarakat adat ini. Tapi sampai saat ini hanya sekedar dijanjikan oleh wakil 
walikota. Untuk bertemu walikota saja susah," ungkap Hanafi kepada 
padangmedia.com, Jumat (02/05) di Padang.

Sampai saat ini, tambah Hanafi, belum ada sosialisasi tentang bisa atau 
tidaknya nagari-nagari yang ada di Bukittinggi berubah status. Kelompok Nagari 
Kurai yang terdiri dari Nagari Guguak Panjang, Nagari Mandiangin, Nagari Koto 
Selayan, Nagari Tigo Baleh dan Nagari Aua Burigo sudah sepakat mendesak pemko 
Bukittinggi untuk mempercepat perubahan status ini.

"Kami manyarakat Kurai sudah resah dengan kondisi sosial anak kemenakan kami. 
Sudah terjadi degradasi moral dan nilai-nilai sosial ditengah masyarakat. Anak 
kemenakan kami kurang menghargai kalangan adat, apalagi dengan kemajuan zaman 
dan pengaruh budaya luar," jelas Hanafi.

Sementara itu, tambah Hanafi, banyak asset nagari Kurai seperti dalam tanah 
ulayat di Pasar Banto, pemko Bukittinggi tidak mengajak kalangan adat untuk 
berembuk. Sebagai orang Pengadilan, semasa aktifnya, Hanafi mengaku banyak 
menangani kasus tanah ulayat. Berbekal pengalaman itu, ia bertekad 
memperjuangkan tanah ulayat agar bisa pergunakan sebanyak-banyaknya untuk 
pembangunan dan kesejahteraan anak nagari. Disamping itu, Hanafi berjanji akan 
mendorong pemko Bukittinggi agar merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan 
nagari di kota agar pembangunan kota dapat diimbangi dengan usaha memperkuat 
sosial budaya masyarakat setempat. (al/nit)

.© 2007 PADANGMEDIA.COM - TERBETIK TERBERITA  .  


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke