Perda Pariwisata Bersendikan Syarak Ibarat Dua Sisi Mata Uang
PadangKini.com | Rabu, 28/5/2008, 17:05 WIB PADANG-Rancangan Peraturan Daerah tentang Pariwisata yang bersendikan syarak ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi dinilai bisa membentengi masyarakat Sumatera Barat dari pengaruh negatif globalisasi. Namun di sisi lain, jika perda itu tidak diterapkan secara konsisten, maka aturan itu tidak efektif. Asnawi Bahar, Ketua ASITA (Asosiasi Pengusaha Travel Agen (Asita) Sumbar mengatakan, menilai positif saja ranperda tersebut karena konsepnya mempertahankan nilai-nilai dan membentingi generasi dari pengaruh global. "Namun harus disadari, konsep pariwisata global adalah saling mempengaruhi, wisata bisa berkembang jika ada perubahan, ada sesuatu yang baru, jadi jika perda ini dibuat, kita harus konsisten," katanya. Ia mencontohkan di Bali, wisatawan yang hendak masuk pura harus memakai sarung dan baju adat seperti halnya orang Bali. Para wisatawan tidak keberatan karena menganggap hal itu unik. "Nah, jika kita di sini mengharuskan orang datang pakai sarung atau baju kurung, maka kita semua juga harus bersarung dan berbaju kurung, kita harus konsisten, jangan pula orang disuruh bersarung tapi kita tidak," katanya. Menurutnya, dunia saat ini tengah memasuki era globalisasi. Adanya perda yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah akan bisa menjaga masyarakat dari pengaruh negatif. "Namun harus kita sadari, dampak negatif globalisasi bukan hanya datang dari wisatawan ke suatu tempat saja, tapi justru dari informasi dan teknologi yang kini makin canggih, misalnya televisi, internet, telepon selular yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja," ujarnya. (oca) DPRD Sumbar Buat Perda Pariwisata Bersendikan Syarak PadangKini.com | Selasa, 27/5/2008, 13:01 WIB PADANG--DPRD Sumbar kini tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pariwisata yang berlandaskan filosofi adat dan budaya Minangkabau. "Berwisata ke Sumbar tidak bisa disamakan dengan Bali, wisatawan yang datang ke Sumbar tidak bisa sebebas di Bali karena mereka harus menghormati nilai budaya Minangkabau yang bersendikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, paling tidak, para wisatawan yang datang harus berpakaian sopan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Muslim M Yatim, usai memimpin rapat rencana pengembangan pariwisata daerah di Sumbar bersama sejumlah pelaku wisata, di DPRD Sumbar, Selasa (27/5). Muslim mengatakan, pengembangan pariwisata ke depan akan memprioritaskan pengembangan kawasan wisata, akomodasi, promosi, seni dan budaya, serta melengkapi infrastruktur. "Karena itu para pelaku wisata, terutama biro travel kita minta dalam mengembangkan wisata memperhatikan adat dan budaya Minangkabau," katanya. Rencananya, Juni ini perda tersebut sudah rampung. (april) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---