Perda Pariwisata Bersendikan Syarak Ibarat Dua Sisi Mata Uang

 

PadangKini.com | Rabu, 28/5/2008, 17:05 WIB

PADANG-Rancangan Peraturan Daerah tentang  Pariwisata yang bersendikan
syarak ibarat dua sisi mata uang.  

Di satu sisi dinilai bisa membentengi masyarakat Sumatera Barat dari
pengaruh negatif globalisasi. Namun di sisi lain, jika perda itu tidak
diterapkan secara konsisten, maka aturan itu tidak efektif.

Asnawi Bahar, Ketua ASITA (Asosiasi Pengusaha Travel Agen (Asita) Sumbar
mengatakan, menilai positif saja ranperda tersebut karena konsepnya
mempertahankan nilai-nilai dan membentingi generasi dari pengaruh
global.

"Namun harus disadari, konsep pariwisata global adalah saling
mempengaruhi, wisata bisa berkembang jika ada perubahan, ada sesuatu
yang baru, jadi jika perda ini dibuat, kita harus konsisten," katanya.

Ia mencontohkan di Bali, wisatawan yang hendak masuk pura harus memakai
sarung dan baju adat seperti halnya orang Bali. Para wisatawan tidak
keberatan karena menganggap hal itu unik.

"Nah, jika kita di sini mengharuskan orang datang pakai sarung atau baju
kurung, maka kita semua juga harus bersarung dan berbaju kurung, kita
harus konsisten, jangan pula orang disuruh bersarung tapi kita tidak,"
katanya.

Menurutnya, dunia saat ini tengah memasuki era globalisasi. Adanya perda
yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah akan bisa menjaga
masyarakat dari pengaruh negatif.

"Namun harus kita sadari, dampak negatif globalisasi bukan hanya datang
dari wisatawan ke suatu tempat saja, tapi justru dari informasi dan
teknologi yang kini makin canggih, misalnya televisi, internet, telepon
selular yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja," ujarnya. (oca)

 

DPRD Sumbar Buat Perda Pariwisata Bersendikan Syarak

 

PadangKini.com | Selasa, 27/5/2008, 13:01 WIB

 

PADANG--DPRD Sumbar kini tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pariwisata yang berlandaskan filosofi adat dan budaya
Minangkabau.

"Berwisata ke Sumbar tidak bisa disamakan dengan Bali, wisatawan yang
datang ke Sumbar tidak bisa sebebas di Bali karena mereka harus
menghormati nilai budaya Minangkabau yang bersendikan Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, paling tidak, para wisatawan yang
datang harus berpakaian sopan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Muslim
M Yatim, usai memimpin rapat rencana pengembangan pariwisata daerah di
Sumbar bersama sejumlah pelaku wisata, di DPRD Sumbar, Selasa (27/5).

Muslim mengatakan, pengembangan pariwisata ke depan akan memprioritaskan
pengembangan kawasan wisata, akomodasi, promosi, seni dan budaya, serta
melengkapi infrastruktur.

"Karena itu para pelaku wisata, terutama biro travel kita minta dalam
mengembangkan wisata memperhatikan adat dan budaya Minangkabau,"
katanya.

Rencananya, Juni ini perda tersebut sudah rampung. (april)

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke