Sisi Lain Pemberian Gelar Datuk Buat Anggota Dewan Selasa, 17 Juni 2008
"Penghulu di Ketinggian, Jangan Tonjolkan Kepentingan" Ribut-ribut soal acara "Batagak Panghulu" Sudahri SW Datuk Paduko Alam di kampuang Melayu, Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (17/6) ini, mendapat tanggapan dari Pucuk Pimpinan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Luhak Limopuluah Alis Marajo Datuk Sori Marajo. Menurutnya, dalam proses malewakan gala Datuk Paduko Alam kepada Sudahri SW yang merupakan anggota DPRD Limapuluh Kota asal Madura, meskinya niniak mamak di Ketinggian, berjalan di atas tatanan adat Minangkabau, atau tidak tidak menonjolkan kepentingan. "Proses yang terjadi di Ketinggian Sarilamak itu adalah kepentingan penghulu. Sementara proses bakamanakan, nampaknya belum dilaksanakan. Padahal itulah tatanan adat di Minangkabau," kata Alis Marajo. Mantan bupati itu menyebutkan, pada masa dulu mungkin ada juga kerabat dari tanah Jawa yang menjadi datuk di Minangkabau. Namun sebelum jadi datuk, dia melewati sejumlah proses. Misalnya, harus bamamak atau menjadi kemenakan di Ranah Minang. Untuk bamamak atau menjadi kamanakan di Ranah Minang pun, menurut Alis bukanlah hal gampang. Karena kamanakan itu terdiri dari dua. Pertama, kamanakan batali buek. Kedua, kamanakan batali ameh perak. "Kamanakan batali buek ini contohnya, ada sebuah kaum asli yang kasihan melihat kehidupan seseorang, sehingga dikasih tabek, sawah, dan nan data. Sedangkan kamanakan batali ameh perak misalnya, tanah sako kaum asli dibeli murah oleh seseorang. Tapi orang itu harus dilewakan sebagai kemanakan di nagari," jelas Alis Marajo. Masih menurut Alis, setelah proses bamamak atau menjadi kemenakan itu dijalankan. Barulah pada gilirannya nanti atau setelah berkembang, seorang yang datang itu bisa diberi gelar, namun gelarnya itu beda pula. "Contohnya begini, ada orang bamamak kepada saya. Setelah dia berkembang, dia minta gelar. Maka saya bisa saja memberinya, namun gelar yang dipakai bukan Datuk Sori Marajo. Karena Marajo itu adalah baju kaum saya. Mungkin dia bisa diberi gelar Datuk Marajo Hitam atau apalah," sebut Alis Marajo. Masih menyangkut soal tatanan bamamak atau menjadi keponakan di Minangkabau, menurut Alis Marajo, seseorang tidak hanya dilewakan kepada masyarakat. Tapi juga meski membaur dengan masyarakat, kaba baik dihimbauan, kaba buruak bahambuan. "Nah, kini timbul pertanyaan, apakah yang dapat gelar Datuk Paduko Alam di Ketinggian sudah mengikuti proses bamamak? Kalau sudah, bagaimana pula dengan proses lainnya?" ujar Alis Marajo. Di samping itu menurut Alis Marajo, dalam tatanan adat di Minangkabau, dalam malewakan gala datuak di Minangkabau, harus ada proses yang dilalui. Di antaranya, alua dituruik limbago dituang, undang dilukis (dijelaskan posisi sosilogis), baru dipakai adat. "Kalau proses ini belum ditempuh, berarti belum bisa dilewakan gala. Proses ini sendiri dikeluarkan pucuak adat dan diketahui oleh LKAAM," demikian Alis Marajo. (fajar r vesky) (c) 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---