Assalamualaikum,

Pertama kita harus sepakati bahwa Gubernur Sumbar saat ini adalah orang yang 
cukup bagus mem-PR-kan dirinya.  Media massa adalah sebuah bagian penting dalam 
sebuah proses pencitraan ini.  Keputusan beliau menempatkan tokoh pers di 
jajaran komisaris sebenarnya sah-sah saja.  Ia mengatakan kepada masyarakat dan 
khalayak ramai, bahwa BUMD di sumatera barat diawasi oleh kelompok independen, 
yakni tokoh pers.  Karena menurut UU Perseroan Terbatas, fungsi komisaris 
adalah mengawasi kinerja direksi. 

Menjadi masalah nantinya adalah, jika komisaris ini tidak menjalankan fungsinya 
atau minimal tidak mampu secara penuh mengawasi secara independen dan benar.  
Misalnya ia berbenturan dengan komisaris lainnya.  Sebaiknya kita tunggu dulu 
hasil kerja Zaili ini selama menjadi komisaris.

Wassalam,

Mantari/29



----- Original Message ----
From: Boby Lukman <[EMAIL PROTECTED]>
To: RantauNet@googlegroups.com
Sent: Monday, June 30, 2008 5:50:04 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Sekali lagi Soal komisaris Perusda dari 
kalanganPers


Da nanang, Da Nofrin dan Da Sof...
 
Ambo cuma nio menambahkan bahwa sebenarnya bukan keberadaan Zaili yang awak 
persoalkan, namun kenapa hrs Zaili yang berkerja dan berstatus wartawan...
 
Balik ke soal kritis dan kritik pers di Sumbar, dan Sof pasti tahu bana ba'a 
bantuak sikap dan kehidupan wartawan di Padang, dan Sumbar pada umumnya..
 
Kita TST saja lah...bagaimana kawan kawan media di Padang dalam menyikapi 
sebuah kebijakan pemda..banyak kok diantaro awak yang jadi humas pemkab, pemko 
bahkan pemprop.
 
ambo nio postingan awak soal komisaris ko sampai ka tangan pak Gub agar dapek 
awak tahu jawabannya atau alasannyo kenapa menempatkan orang pers dalam strktur 
perussda..
 
Sekian dan salam...
 
 
BLP 



      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Reply via email to