SEJARAH....... Oleh: Syofiardi Bachyul Jb/PadangKini.com <http://www.padangkini.com/foto/mozaik/Mozaik-Stempel%20Dharmasraya.jpg>
LOKASI bekas Kerajaan Dharmasraya yang eksis pada 1286 hingga 1347 Masehi di daerah aliran sungai Batang Hari di sekitar Kenagarian Siguntur, Kabupaten Dharmasraya sekarang meninggalkan banyak benda purbakala. Benda-benda tersebut selain terkubur di situs candi, juga di dalam sungai Batang Hari, dan tersimpan secara turun-temurun di beberapa pewaris kerajaan, salah satunya Kerajaan Siguntur. Namun benda-benda itu tanpa perlindungan dan sebagian jatuh ke tangan penadah barang antik. "Dulu banyak dari keluarga kami yang tidak sadar arti benda bersejarah, kalau datang penadah barang antik dirayu dengan sehelei atau sekodi kain saja, mereka jual apa saja barang lama yang ada di rumah, seperti keramik dan barang-barang tembaga," kata Tuan Putri Marhasnida, salah seorang pewaris Kerajaan Siguntur. Apalagi ada anggota keluarga Kerajaan yang suka menjual barang. Intan penghias gagang keris Gajah Menong yang gagang dan sarungnya berbalut emas murni yang diduga berasal dari zaman Dharmasraya (Zaman Majapahit), pun dicopoti untuk dijual, sehingga tinggal sebagian. "Ada pula mahkota tanduk yang dijual salah seorang raja Kerajaan Siguntur yang juga waktu itu menjadi wali nagari zaman Kolonial Belanda karena terbelit utang," katanya. Masyarakat di sana pun banyak yang tidak sadar arti penting peninggalan bersejarah. Pada 1998 seorang pemukat menemukan sebuah patung seorang wanita bertangan tiga pasang dari kuningan sebesar paha. Patung itu sudah diperiksa ahli purbakala dan ternyata bernama Patung Maisasuri Mahdini. "Tapi ketika petugas Museum Kepurbakalaan berpesan agar patung itu disimpan, ternyata orang yang menemukan sudah menjualnya ke orang lain seharga tak lebih Rp1 juta, kami melacaknya namun sia-sia, kabarnya dijual ke Malaysia," kata Marhasnida. Tiga Stempel Kerajaan Kini Kerajaan Siguntur menyimpan sejumlah benda kuno, termasuk tiga stempel yang satu diduga dari Kerajaan Dharmasraya dan dua lainnya dari Kerajaan Siguntur setelah Islam. "Dengan surat berstempel Kerajaan Siguntur kami bisa masuk tanpa paspor ke Malaysia, karena raja Malaysia dulunya berasal dari Dharmasraya," kata Marhasnida. Benda lainnya yang baru ditemukan di Situs Pulau Sawah adalah bagian bawah patung emas sebesar balpoin. Patung emas ini mirip dengan arca emas Awalokiteswara bergaya India yang juga ditemukan utuh di bekas Kerajaan Malayu Muara Jambi di muara sungai Batang Hari, Provinsi Jambi. Namun, benda-benda peninggalan banyak hilang ketika rumah penyimpan sementara ketika rumah gadang dipugar pada 1974. Kini Marhasnida yang juga guru kesenian di SMP Negeri 2 Pulau Punjung, Dharmasraya sedang melobi pemerintah membangun sebuah museum mini untuk menyimpan benda-benda tersebut dan sekaligus sebagai pusat informasi peninggalan Kerajaan Dharmasraya dan Kerajaan Siguntur. "Kami juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat duplikat Patung Bhairawa dan Patung Amoghapasa dan memindahkan semua penemuan di Dharmasraya yang kini tersimpan di Museum Adityawarman Padang dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala, Batusangkar ke museum mini yang baru kalau sudah terwujud," katanya. Nurmatias, Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang yang membawahi Sumatra Barat, Bengkulu, dan Sumatra Selatan setuju dengan rencana pihak Kerajaan Siguntur. "Dharmasraya tak hanya kekayaan arkeologis Sumatra Barat, tapi Indonesia, pendirian museum di Kabupaten Dharmasraya ini bagus agar harta kerajaan yang tersimpan di masing-masing kerajaan tidak hilang, sebab dikhawatirkan kalau disimpan sendiri-sendiri lama-lama hilang," ujarnya. Selain Kerajaan Siguntur, juga ada kerajaan kecil setelah Islam yang juga mengaku berhubungan dengan Kerajaan Dharmasraya pra-Islam. Kerajaan-kerajaan itu adalah Kerajaan Koto Besar, Kerajaan Pulau Punjung, Kerajaan Padang Laweh, dan Kerajaan Sungai Kambut yang masing-masing juga memiliki sejumlah peninggalan kuno.** --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
<<inline: Mozaik-Stempel Dharmasraya.jpg>>