Ondehh.... banyak lowongan dikampuang kini =)) Rabu, 23 Juli 2008 Padang, Padek-- Akibat terjadinya mobilisasi penduduk, penetapan jumlah calon legislatif (caleg) di dua daerah pemilihan (Dapil) ikut berubah. Perubahan ini ditetapkan berdasarkan perubahan data kependudukan sesuai data akhir kependudukan (DAK) yang dikeluarkan Depdagri melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Anggota KPUD Sumbar Husni Kamil Manik, tadi malam menyebutkan, Dapil yang berubah tersebut adalah Dapil II dan Dapil III. Dapil II yang meliputi Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan dan Kota Solok, calegnya bertambah dari 11 kursi menjadi 12 kursi. Sementara Dapil III yang meliputi Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Tanahdatar, Padangpanjang dan Sawahlunto, kursi caleg-nya berkurang dari 10 kursi menjadi 9 kursi. Sementara, untuk tiga Dapil lainnya yang menyisakan 34 kursi tidak terjadi perubahan layaknya dua Dapil tadi. Sumbar sendiri totalnya akan memilih 55 wakil dari 24.688 caleg asal 34 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009. Mereka ini yang akan duduk di DPRD Sumbar periode 2009-2014. "Dengan perubahan tersebut, akan berdampak pada parpol untuk memetakan kembali konstituen dan peluang mereka di Dapil yang mengalami perubahan tersebutnya," jelasnya. Medical Check-Up Caleg di Empat RS Pendaftaran caleg akan dimulai 14 Agustus sampai 19 Agustus. Untuk mendaftar, para caleg harus melengkapi bukti lulus medical check-up (MCu) di salah satu dari 4 rumah sakit (RS) yang telah ditentukan. "Untuk satu kali MCu, dikenakan biaya Rp750 ribu. Kalau memang ingin maju, caleg sudah harus melakukannya dari sekarang. Sebab kemampuan rumah sakit terbatas," ungkap Husni. Empat RS yang ditunjuk Dinkes Sumbar tersebut adalah RS M Djamil Padang, RS Achmad Mochtar Bukittinggi, RSUD Pariaman dan RSUD Solok. RS M Djamil misalnya, setiap hari RS ini menurut Husni hanya mampu melakukan MCu untuk 325 orang. RS ini disediakan untuk caleg di Kota Padang, Padangpanjang, Kabupaten Mentawai, Tanahdatar, Pesisir Selatan, Tanahdatar dan Kepulauan Mentawai. RS Achmad Mochtar yang disediakan untuk caleg di Kota Bukittinggi, Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman dan Agam bagian timur. "Kapasitas MCu-nya hanya 225 orang per hari," jelas Husni. Ketiga, RSUD Pariaman yang berkapasitas 150 orang pasien MCu per hari. Caleg yang akan melakukan MCu di RS ini adalah caleg Kota Pariaman, Kabupaten Padangpariaman, Pasaman Barat dan Agam bagian barat. Terakhir, RSUD Solok yang hanya mampu melakukan MCu untuk 150 orang tiap harinya. RS ini untuk caleg di Kota Solok, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Sijunjung, Solok Selatan dan Dharmasraya. Melihat kapasitas RS, para caleg yang akan mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani ini, sebaiknya memang segera mendaftarkan diri ke RS yang telah ditentukan. "Jika jumlah caleg diperkirakan sebanyak 20 ribu orang, sementara RS hanya mampu melakukan tes kesehatan untuk 850 orang tiap harinya. Dengan sisa waktu tiga minggu sebelum pendaftaran, mereka harus melakukannya sejak sekarang. Kalau tidak, bisa-bisa tidak jadi ikut," katanya. (dy) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---