http://www.menkokesra.go.id/content/view/8624/1/

Mahfud MD: Anggota DPR Bisa Raup Rp 100 Juta per Bulan

KESRA-- 24 JULI: Hakim Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal pendapatannya
selama menjadi anggota DPR. Ia mengatakan dalam satu bulan, ia bisa
memperoleh lebih dari Rp100 juta.

Mahfud mengungkapkan itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) nya, kemarin, di kantor  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia merinci, pendapatannya rata-rata sebagai anggota DPR mencapai
Rp48,6juta yang terdiri atas gaji pokok Rp19 juta, tunjangan komunikasi
intensif Rp12 juta, tunjangan listrik/telepon Rp5,4 juta, tunjangan
penyerapan aspirasi Rp7,2 juta, tunjangan Fungsional Rp2,5 juta, dan
tunjangan komisi Rp1,2 juta. Selain itu, sebagai anggota MPR Mahfud juga
menerima pendapatan Rp27,5 ribu perbulan karena masuk dalam anggota Tim
Sosialisasi UUD.

Di luar pendapatan rutin itu, kata Mahfud, anggota DPR juga menerima
pendapatan insidental, seperti kunjungan kerja (kunker) kolektif Komisi
(Rp1,65 juta/bulan), uang kunker ke luar negeri (DPR) US$7.500/tahun atau
rata-rata bersih Rp3,7 juta.

Selain itu, uang kunker ke luar negeri (MPR) dengan nilai yang sama serta
uang rapat konsinyasi untuk koordiasi dan sikronisasi RUU inisiatif Rp1,5
juta/bulan. Selain uang kunker kolektif, setiap individu memperoleh uang
lagi yang didanai DPR. Setiap reses ia mendapatkan Rp45,5 juta dengan
pembagian, Rp,5 juta untuk dirinya dan sisa uang itu untuk kegiatan
konstituen.

"Kita tidak bisa menolak karena secara otomatis uang itu masuk dalam
rekening. Di luar itupun masih ada pendapatan lain seperti biaya renovasi
rumah Rp12 juta per bulan. Tapi saya hanya sempat menerima selama empat
bulan karena sejak April saya pindah tugas ke Mahkamah Konstitusi," jelas
Mahfud, Rabu (23/7). Ia menambahkan, pada tahun pertama setiap anggota DPR
diberi uang Rp80 juta untuk bantuan membeli mobil.

Tak hanya itu, setiap kali membahas undang-undang, setiap anggota komisi
juga memperoleh uang meskipun tak ikut membahas undang-undang itu. Untuk
pembahasan itu, kata dia, bisa mencapai Rp60 juta/ pertahun.

"Dalam sebulan, saya mendapat lebih dari Rp100juta. Itu belum dari
pendapatan di luar kegiatan saya di DPR," tukasnya.

Fakta itu, menurut Badan Pekerja Indonesia Emerson Junto, sangat ironis
mengingat banyaknya anggota DPR terganjal kasus-kasus korupsi seperti
suap. Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mengusut dugan suap yang
melibatkan anggota DPR  seperti Al Amin Nasution, Yusuf Faishal, Sarjan
Taher,  Bulyan Royan, Nur Adenan Razak, Hamka Yandhu, Antony Zeidra
Abidin, dan sebagainya.

"Kurang besar apa coba gaji yang mereka dapatkan. Tapi, masih saja belum
puas. Kita tahu sama tahu bagaimana sih proses menggolkan RUU menjadi UU
di DPR," tukasnya. (MO/HR)




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke