Assalamu'alaikum wr.wb.
Saat ini rakyat membutuhkan manusia yang ikhlas, bukan yang selalu mengharapkan 
pamrih.
selalu memikirkan rakyat, tidak malah asyik menghabiskan uang rakyat.
Anggota MPR-RI/DPD-RI/DPR-RI/DPRD-PROV/DPRD-KOTA/DPRD-KAB, hendaknya tidak 
diberikan tunjangan karena mereka bukan pegawai atau karyawan yang diberikan 
gaji. yang saat ini diberikan hanya uang representasi, tapi kok malah sampai 
ada yang menerima uang pensiun(untuk anggota MPR), insentif yang 
berlebihan(tidak terukur) dan uang apapun yang membebani rakyat (APBN/APBD)
kita kan tahu bahwa mereka yang ingin menjadi anggota Legislatif adalah orang 
yang ingin mengabdi kepada negara guna memperjuangkan nasib rakyat dan menata 
kehidupan bernegara, bukan cari nafkah. jadi kalau mereka tetap menuntut ini 
itu disaat masih banyak rakyat yang belum berkecukupan, berarti kita telah 
salah memilih mereka..
harusnya mereka banyak yang berkorban...
berkorban materi, pikiran dan tenaga...

Partai-partai juga begitu, sekarang sibuk berpromosi kesana kemari dengan 
menghabiskan dana milyaran rupiah..
tapi rakyat tetap dibebani, dengan menganggarkan dana parpol di APBN/APBD untuk 
setiap partai peserta pemilu ...
jadi disatu sisi sok dermawan dengan bakti sosial kesana-kemari, disisilain 
jadi pengemis/perampok dengan mengambil uang rakyat, baik secara resmi dengan 
menggangarkan di APBN/APBD atau pun dengan memalak pejabat yang ketahuan 
kotor...

jadi, selagi sistemnya belum berubah maka kualitas anggota legislatif kita akan 
tetap sebagian banyak yang buruk, masih banyak pengemis, maling dan perampok 
... 
jadi kedepan rakyat harus hati-hati memilih...
sekarang memberi ini-itu ke masyarakat...
besok saat terpilih malah menghabisi uang rakyat...

itu baru anggota legislatif..... eksekutif dan yudikatif???????LEBIH PARAH 
LAGI......

Wassalam, 

Haris Jumadi, Sutan Bagindo
(32 tahun, Pekanbaru)
Calon Anggota DPD-RI utusan RIAU
Bernyali Perjuangkan Riau
www.haris-jumadi.com



----- Pesan Asli ----
Dari: Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: Rantau NET <rantaunet@googlegroups.com>
Terkirim: Senin, 29 September, 2008 08:48:45
Topik: [EMAIL PROTECTED] SERI NAN DI LUA TAMPURUANG 27: PROSES PENYUSUNAN 
DAFTAR CALEG


Assalamualaikum w.w. para sana sa palanta,
Saat ini pemimpin-pemimpin partai politik sudah menyampaikan daftar calonnya 
kepada KPU. Hampir tanpa kecuali, proses penyusunannya disertai kericuhan. Saya 
sama sekali tidak yakin bahwa kericuhan itu dipicu oleh hasrat mengabdi yang 
berkobar-kobar untuk meringankan penderitaan rakyat. Lebih mungkin motifnya 
adalah -- dalam istilah Bung Taufiq Ismail -- syahwat akan kekuasaan, dan 
melalui kekuasaan: penghasilan bulanan, yang untuk tingkat DPR RI menurut 
mantan anggota DPR RI Machfud M.D, yang sekarang menjadi Ketua Mahkamah 
Konstitusi berjumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) setiap bulan, atau 
Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta) setiap tahunnya. Itu yang 
rutin. Di luar penghasilan bulan yang sah itu jika mau terbuka peluang besar 
untuk kongkalingkong model Al Amin Nasution. Dengan kata lain, dewasa ini 
menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD sudah menjadi suatu mata pencaharian yang 
menggiurkan: kerjanya sedikit tapi penghasilan dan
 sabetannya besar. 
Saya kutipkan berita Detik.com di bawah ini tentang apa yang terjadi di salah 
satu partai besar yang akan mengusung seorang calon presiden. 
Bagaimana pendapat sanak tentang kualitas DPR/DPD/DPRD yang akan dihasilkan 
oleh Pemilu 2009 tahun depan ? Jangan lupakan merekalah yang akan membuat 
peraturan perundang-undangan, menysun dan menetapkan APBN?APBD, dan menwasai 
pemerintahan. Dan apakah yang perlu kita perbuat sebagai pemilih ? 


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]

Detik.com Jumat, 26/09/2008 15:48 WIB
Kisruh Pencalegan di PDIP
Banyak Maling di Tingkat Rapimnas
Deden Gunawan - detikNews
 

Jakarta - 
Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabarnya banyak 
yang sakit hati. Alasannya, proses pencalegan penuh nepotisme. Bentuk nepotisme 
tersebut misalnya, para fungsionaris DPP PDIP ternyata lebih memprioritaskan 
anak, istri, dan familinya untuk duduk di deretan nomor urut jadi daftar caleg 
PDIP.

Sementara para aktivis PDIP yang mengaku sudah berkeringat dan berdarah-darah 
justru berada di nomor urut buncit atau tidak masuk hitungan.

Sumber detikcom di struktur pimpinan PDIP menyebutkan, elit DPP PDIP yang 
menitipkan anaknya di nomor urut jadi antara lain, Adang Ruchiyatna, Jacob Nuwa 
Wea, Theo Syafi'i, Sutjipto, Agnita Singadikane, Mangara Siahaan, dan Alexander 
Litaay. Selebihnya para pengurus DPP memasukkan istri atau keponakan untuk 
duduk di daftar nomor urut atas caleg dari PDIP.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Agnita Singadikane mengakui kalau ada 
keluarganya yang jadi caleg. Tapi ia membantah melakukan nepotisme. "Ada 
memang, ia adalah ketua DPD PDIP. Tapi keluarga saya itu kan menjadi ketua 
karena dipilih dan dia dirasa memenuhi ketentuan partai," kata Agnita yang 
enggan menyebutkan identitas anggota keluarganya tersebut kepada detikcom.

Anak Agnita yang menjadi caleg bernama Ichsan Irsal Singadikane. Ia masuk 
daftar caleg untuk daerah pemilihan Kepulauan Riau bersama Ketua DPP PDIP 
Firman Jaya Daeli.

Tapi menurut Agnita, sangat subjektif jika menilai majunya keluarga atau 
kerabat kader PDIP sebagai caleg dianggap nepotisme. Tata cara penjaringan, 
penyaringan dan penetapan calon anggota legislatif PDIP untuk pemilu tahun 2009 
sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) DPP nomor 210/KPTS/DPP/V/2008.

Dalam SK tersebut kedudukan kader di partai, prestasi, dan pengabdiannya 
menjadi bahan pertimbangan untuk menjadi caleg. "Semua caleg sudah memenuhi SK 
210. Itu berlapis-lapis loh seleksinya," tegas Agnita.

Namun salah seorang sumber di Badan Pemenangan Pemilu PDIP mengatakan, proses 
pencalegan sesuai SK DPP Nomor 210 hanya di tingkat cabang dan DPD. Setelah itu 
prosesnya seperti dagang sapi alias penuh negosiasi.

Menurut mekanisme pencalegan di PDIP, kata sumber itu, nama-nama bakal calon 
legislatif sebelumnya digodok terlebih dahulu di tingkat cabang melalui 
Rakercabsus. Setelah itu nama-nama itu naik ke tingkat DPD dan 
dibahas melalui Rakerdasus. Di tingat ini, konvensi para caleg berjalan sesuai 
aturan.

Tapi ketika nama-nama itu naik ke tingkat Rapimnas, prosesnya mulai tidak 
sesuai alias lebih mengakomodasi pesanan para elit. "Saat penggodokan di 
Rapimnas mulai banyak malingnya. Akhirnya kader-kader di tingkat DPD dan DPC 
merasa kecolongan," jelas sumber tersebut.

Kenehan yang terjadi, imbuh sumber tersebut, dalam penetapan daftar caleg di 
setiap dapil, ternyata yang bercokol di urutan tiga besar seragam. Urutannya, 
1. diduduki fungsionaris partai, urutan 2 diduduki darah biru, dan urutan tiga 
diduduki pemilik modal atau pengusaha.

Penyusunan daftar seperti itu membuat para aktivis partai yang tidak punya uang 
atau hubungan darah dengan elit partai hanya bisa mengurut dada.

Namun kekhawatiran sejumlah kader tersebut ditepis Ketua Badan Pemenangan 
Pemilu DPP PDIP Tjahyo Kumolo. Sebab meski dipasang di nomor urut jadi, tidak 
otomatis akan menjadikan mereka sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Sebab 
masih ada ketentuan lain yang mengatur itu semua.

"Proses caleg walau ada nomor urut juga ada ketentuan UU 30 persen dari 
bilangan pembagi pemilih (BPP) di samping nomor urut," jelas Tjahyo.

Menurut pria yang menjabat sebagai Ketua FPDIP DPR RI ini, mekanisme 
penyaringan caleg sudah ditetapkan oleh partai. Jika masih terdapat kendala di 
daerah, ditegaskannya kalau DPP akan terus memantaunya. "Soal ada yang belum 
sempurna penerapan di daerah itu kasuistis yang oleh DPP partai dipantau," 
pungkasnya.(ddg/iy)  



      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke