Assalamu'alaikum wr.wb. Saat ini rakyat membutuhkan manusia yang ikhlas, bukan yang selalu mengharapkan pamrih. selalu memikirkan rakyat, tidak malah asyik menghabiskan uang rakyat. Anggota MPR-RI/DPD-RI/DPR-RI/DPRD-PROV/DPRD-KOTA/DPRD-KAB, hendaknya tidak diberikan tunjangan karena mereka bukan pegawai atau karyawan yang diberikan gaji. yang saat ini diberikan hanya uang representasi, tapi kok malah sampai ada yang menerima uang pensiun(untuk anggota MPR), insentif yang berlebihan(tidak terukur) dan uang apapun yang membebani rakyat (APBN/APBD) kita kan tahu bahwa mereka yang ingin menjadi anggota Legislatif adalah orang yang ingin mengabdi kepada negara guna memperjuangkan nasib rakyat dan menata kehidupan bernegara, bukan cari nafkah. jadi kalau mereka tetap menuntut ini itu disaat masih banyak rakyat yang belum berkecukupan, berarti kita telah salah memilih mereka.. harusnya mereka banyak yang berkorban... berkorban materi, pikiran dan tenaga...
Partai-partai juga begitu, sekarang sibuk berpromosi kesana kemari dengan menghabiskan dana milyaran rupiah.. tapi rakyat tetap dibebani, dengan menganggarkan dana parpol di APBN/APBD untuk setiap partai peserta pemilu ... jadi disatu sisi sok dermawan dengan bakti sosial kesana-kemari, disisilain jadi pengemis/perampok dengan mengambil uang rakyat, baik secara resmi dengan menggangarkan di APBN/APBD atau pun dengan memalak pejabat yang ketahuan kotor... jadi, selagi sistemnya belum berubah maka kualitas anggota legislatif kita akan tetap sebagian banyak yang buruk, masih banyak pengemis, maling dan perampok ... jadi kedepan rakyat harus hati-hati memilih... sekarang memberi ini-itu ke masyarakat... besok saat terpilih malah menghabisi uang rakyat... itu baru anggota legislatif..... eksekutif dan yudikatif???????LEBIH PARAH LAGI...... Wassalam, Haris Jumadi, Sutan Bagindo (32 tahun, Pekanbaru) Calon Anggota DPD-RI utusan RIAU Bernyali Perjuangkan Riau www.haris-jumadi.com ----- Pesan Asli ---- Dari: Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: Rantau NET <rantaunet@googlegroups.com> Terkirim: Senin, 29 September, 2008 08:48:45 Topik: [EMAIL PROTECTED] SERI NAN DI LUA TAMPURUANG 27: PROSES PENYUSUNAN DAFTAR CALEG Assalamualaikum w.w. para sana sa palanta, Saat ini pemimpin-pemimpin partai politik sudah menyampaikan daftar calonnya kepada KPU. Hampir tanpa kecuali, proses penyusunannya disertai kericuhan. Saya sama sekali tidak yakin bahwa kericuhan itu dipicu oleh hasrat mengabdi yang berkobar-kobar untuk meringankan penderitaan rakyat. Lebih mungkin motifnya adalah -- dalam istilah Bung Taufiq Ismail -- syahwat akan kekuasaan, dan melalui kekuasaan: penghasilan bulanan, yang untuk tingkat DPR RI menurut mantan anggota DPR RI Machfud M.D, yang sekarang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi berjumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) setiap bulan, atau Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta) setiap tahunnya. Itu yang rutin. Di luar penghasilan bulan yang sah itu jika mau terbuka peluang besar untuk kongkalingkong model Al Amin Nasution. Dengan kata lain, dewasa ini menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD sudah menjadi suatu mata pencaharian yang menggiurkan: kerjanya sedikit tapi penghasilan dan sabetannya besar. Saya kutipkan berita Detik.com di bawah ini tentang apa yang terjadi di salah satu partai besar yang akan mengusung seorang calon presiden. Bagaimana pendapat sanak tentang kualitas DPR/DPD/DPRD yang akan dihasilkan oleh Pemilu 2009 tahun depan ? Jangan lupakan merekalah yang akan membuat peraturan perundang-undangan, menysun dan menetapkan APBN?APBD, dan menwasai pemerintahan. Dan apakah yang perlu kita perbuat sebagai pemilih ? Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta) Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Detik.com Jumat, 26/09/2008 15:48 WIB Kisruh Pencalegan di PDIP Banyak Maling di Tingkat Rapimnas Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabarnya banyak yang sakit hati. Alasannya, proses pencalegan penuh nepotisme. Bentuk nepotisme tersebut misalnya, para fungsionaris DPP PDIP ternyata lebih memprioritaskan anak, istri, dan familinya untuk duduk di deretan nomor urut jadi daftar caleg PDIP. Sementara para aktivis PDIP yang mengaku sudah berkeringat dan berdarah-darah justru berada di nomor urut buncit atau tidak masuk hitungan. Sumber detikcom di struktur pimpinan PDIP menyebutkan, elit DPP PDIP yang menitipkan anaknya di nomor urut jadi antara lain, Adang Ruchiyatna, Jacob Nuwa Wea, Theo Syafi'i, Sutjipto, Agnita Singadikane, Mangara Siahaan, dan Alexander Litaay. Selebihnya para pengurus DPP memasukkan istri atau keponakan untuk duduk di daftar nomor urut atas caleg dari PDIP. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Agnita Singadikane mengakui kalau ada keluarganya yang jadi caleg. Tapi ia membantah melakukan nepotisme. "Ada memang, ia adalah ketua DPD PDIP. Tapi keluarga saya itu kan menjadi ketua karena dipilih dan dia dirasa memenuhi ketentuan partai," kata Agnita yang enggan menyebutkan identitas anggota keluarganya tersebut kepada detikcom. Anak Agnita yang menjadi caleg bernama Ichsan Irsal Singadikane. Ia masuk daftar caleg untuk daerah pemilihan Kepulauan Riau bersama Ketua DPP PDIP Firman Jaya Daeli. Tapi menurut Agnita, sangat subjektif jika menilai majunya keluarga atau kerabat kader PDIP sebagai caleg dianggap nepotisme. Tata cara penjaringan, penyaringan dan penetapan calon anggota legislatif PDIP untuk pemilu tahun 2009 sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) DPP nomor 210/KPTS/DPP/V/2008. Dalam SK tersebut kedudukan kader di partai, prestasi, dan pengabdiannya menjadi bahan pertimbangan untuk menjadi caleg. "Semua caleg sudah memenuhi SK 210. Itu berlapis-lapis loh seleksinya," tegas Agnita. Namun salah seorang sumber di Badan Pemenangan Pemilu PDIP mengatakan, proses pencalegan sesuai SK DPP Nomor 210 hanya di tingkat cabang dan DPD. Setelah itu prosesnya seperti dagang sapi alias penuh negosiasi. Menurut mekanisme pencalegan di PDIP, kata sumber itu, nama-nama bakal calon legislatif sebelumnya digodok terlebih dahulu di tingkat cabang melalui Rakercabsus. Setelah itu nama-nama itu naik ke tingkat DPD dan dibahas melalui Rakerdasus. Di tingat ini, konvensi para caleg berjalan sesuai aturan. Tapi ketika nama-nama itu naik ke tingkat Rapimnas, prosesnya mulai tidak sesuai alias lebih mengakomodasi pesanan para elit. "Saat penggodokan di Rapimnas mulai banyak malingnya. Akhirnya kader-kader di tingkat DPD dan DPC merasa kecolongan," jelas sumber tersebut. Kenehan yang terjadi, imbuh sumber tersebut, dalam penetapan daftar caleg di setiap dapil, ternyata yang bercokol di urutan tiga besar seragam. Urutannya, 1. diduduki fungsionaris partai, urutan 2 diduduki darah biru, dan urutan tiga diduduki pemilik modal atau pengusaha. Penyusunan daftar seperti itu membuat para aktivis partai yang tidak punya uang atau hubungan darah dengan elit partai hanya bisa mengurut dada. Namun kekhawatiran sejumlah kader tersebut ditepis Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Tjahyo Kumolo. Sebab meski dipasang di nomor urut jadi, tidak otomatis akan menjadikan mereka sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Sebab masih ada ketentuan lain yang mengatur itu semua. "Proses caleg walau ada nomor urut juga ada ketentuan UU 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) di samping nomor urut," jelas Tjahyo. Menurut pria yang menjabat sebagai Ketua FPDIP DPR RI ini, mekanisme penyaringan caleg sudah ditetapkan oleh partai. Jika masih terdapat kendala di daerah, ditegaskannya kalau DPP akan terus memantaunya. "Soal ada yang belum sempurna penerapan di daerah itu kasuistis yang oleh DPP partai dipantau," pungkasnya.(ddg/iy) ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---