Perna = Peraturan Nagari?
Baa agak hati Mak Ngah?
Salam,
Suryadi
--- Hambo Ciek <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> Situjuah Batua Selangkah Lebih Maju
> Lahirkan 6 Perna
> Bernuansa Syariat Islam
> LimaPuluh Kota – Paliko Pos.
> Untuk kali pertama di Kabupaten Lima Puluh Kota,
> sebuah nagari yang telah menelorkan 6 (enam)
> peraturan yang bernuansa syariat Islam, apabila
> peraturan ini dilanggar oleh anak nagari dengan
> tanpa pandang bulu, bakal mendapat sanksi ataupun
> denda, bahkan sampai diberi sanksi dibuang sepanjang
> adat.
> .... dst ... caliak di
>
Apakah demonstrasi & turun ke jalan itu hal yang wajar? Temukan
jawabannya di Yahoo Answers!
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---