Kamis, 23 Oktober 2008 | 00:06 WIB Padang, Kompas - Terkait perjalanan DPRD Sumatera Barat ke Jepang saat ini, Lembaga Bantuan Hukum Padang berencana menggugat DPRD Sumatera Barat terkait studi banding sembilan anggota DPRD ke Jepang. Selain tidak memenuhi rasa keadilan, perjalanan dinas itu dinilai tidak efektif karena tidak dilaksanakan untuk mencapai sebuah target legislasi tertentu.
Direktur LBH Padang Alvon Kurnia Palma, Selasa (21/10), mengatakan, gugatan itu akan disampaikan LBH Padang setelah bukti yang dibutuhkan sudah mencukupi. "Kami akan melakukan standing NGO untuk kasus perjalanan dinas anggota DPRD Sumatera Barat ke Jepang," ujar Alvon. Dia menambahkan, walaupun Mendagri sudah mengizinkan kepergian anggota DPRD ke Jepang, tetapi kepergian mereka itu melanggar asas kepatutan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain karena krisis ekonomi tengah melanda dunia, kepergian anggota DPRD menjadi tidak patut karena tidak ada alasan kuat yang mendukung kunjungan ke Jepang. Perjalanan ke Jepang menghabiskan dana 350 dollar AS per hari untuk satu orang anggota DPRD. Selama kunjungan tujuh hari, dibutuhkan dana 22.050 dollar AS yang seluruhnya berasal dari APBD Sumatera Barat. Kunjungan ke Jepang yang disebut-sebut sebagai kegiatan studi banding anggota DPRD atas penanganan bencana di Jepang, menurut Alvon, tidak sesuai dengan tugas pokok anggota DPRD. Dalam kaitan penanggulangan bencana, tugas pokok legislatif untuk menghasilkan atau mengesahkan peraturan sudah selesai dengan lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. (ART --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---