Sudarto alumni dakwah IAIN Imam Bonjol wisuda antara 1999-2000 yang aktif dalam 
perwakilan JIL di sumbar nan namonya LSM pusaka
Makanya sudut pandang dia soal kasus poliandri itu membuat saya tersenyum.
Kalau dia bilang perempuan minang melakukan pemmberontakan poligami dengan 
poliandri, beberati dia menghina orang minang tidak tahu syariat.
Poligami halal, poliandri haram dalam Islam. Apa perempuan minang tidak tahu 
ini........?
saya bersedia berdebat dengan Sudarto soal ini sehingga janganlah dia membuat 
opini yang melukai adat basandi syara' di ranah minag
 


--- On Fri, 11/21/08, Riri Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> From: Riri Chaidir <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [EMAIL PROTECTED] Empat Perempuan Minang Dipenjara Karena Poliandri
> To: "rantaunet" <rantaunet@googlegroups.com>
> Date: Friday, November 21, 2008, 4:35 PM
> Sanak Sadonyo,
> 
> Judulnyo bombanstis.
> 
> Kalau isinyo ambo alun lo sempat mambaco lai, dek takaja2
> ka pulang,
> (bausaho menghindari macet, bukan dek karano takuik jo
> berita ko, he he).
> 
> Bialah untuak bacaan week end, kato urang inggirih
> 
> 
> Riri
> Bekasi, L 46
> 
> http://padangkini.com/headline.php?sub=berita&id=2597
> 
>    Empat Perempuan Minang Dipenjara Karena Poliandri
> 
> *PadangKini.com* | Jumat, 21/11/2008, 12:31 WIB
> 
> *PADANG-*-Empat perempuan Minang dipenjara gara-gara
> melakukan poliandri
> (memiliki lebih dari satu suami) di Lembaga Pemasyarakat
> Solok. Mereka masuk
> penjara gara-gara tersandung UU No 1/1974 tentang
> Perkawinan yang melarang
> poliandri dan membolehkan poligami.
> 
> Kasus itu dijumpai Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia
> Wilayah Sumatera Barat
> saat mengunjungi LP Solok untuk memonitor kondisi LP dan
> fasilitasnya.
> 
> "Saat berkunjung ke sana lima bulan lalu, kami menemui
> kasus empat perempuan
> yang ditahan karena poliandri, mereka ditahan dalam satu
> sel," kata Sudarto,
> anggota Komnas HAM Sumbar, Jumat (21/11).
> 
> Berdasarkan wawancara yang dilakukan Sudarto, keempat
> perempuan itu
> melakukan poliandri ada dua alasan. Dua orang karena
> suaminya melakukan
> poligami, jadi motifnya lebih balas dendam. Sementara dua
> lainnya karena
> pergi ditinggal suami dalam waktu lama tanpa dicerai dan
> tanpa kabar berita.
> 
> Setelah kawin lagi, suami pertama mengetahuinya dan melapor
> ke polisi karena
> belum menceraikan istrinya tersebut dengan sah, akibatnya
> keempatnya
> dipidana dan ditahan di penjara.
> 
> "Keempatnya masih berusia muda, antara 20 tahun hingga
> 30 tahun. Salah
> satunya bernama Yeti, warga Solok Selatan yang mengaku
> kawin lagi karena
> suaminya melakukan poligami," kata Sudarto.
> 
> Menurutnya ketika poligami mendapat tempat yang luas dalam
> masyarakat akan
> berdampak pada perempuan yang memunculkan pemberontakan
> misalnya dengan
> poliandri maupun selingkuh.
> 
> "Saya yakin kasus serupa banyak terjadi di Sumbar,
> selain itu kita lihat
> adanya tren selingkuh, ini bentuk pemberontakan
> perempuan," kata Sudarto.
> 
> Karena itu Sudarto menilai UU Perkawinan diskriminatif dan
> bias dari hukum
> Islam, sebab jika poliandri dilarang, mestinya poligami
> juga. Kalaupun
> poligami diizinkan harus didahului dengan edukasi persuasif
> kepada
> masyarakat mengenai poligami dalam perspektif Islam.
> 
> "Syarat poligami dalam Islam itu berat, jika tidak
> bisa berlaku adil kan
> dilarang makanya lebih baik beristri satu," katanya.
> (*oca*)
> 
> 

      

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Reply via email to