-- 
Assalamu'alaikum wr.wb.

Segala puji bagi Allah. Salam dan Shalawat bagi junjungan kita Nabi
Muhammad Saw, beserta keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang
senantiasa istiqomah di jalan dakwah hingga tiba hari pembalasan.

MAKNA DAN TUJUAN PERNIKAHAN
Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah dan
upaya pendekatan diri kepada Allah Swt. Pernikahan juga merupakan
keluhuran dan kesempurnaan diri. Dengan menikah seorang muslim akan
mampu membentengi dirinya dari godaan setan, menjaga pandangan mata
dari yang haram, menjauhkan diri dari perbuatan zina dan cabul.
Begitupun sebaliknya, dengan menikah seorang muslim akan mendapatkan
pahala dan kebaikan kalau dibarengi dengan niat yang ikhlas karena
Allah dan tidak menjadikan pelampiasan nafsu seks sebagai tujuan
utamanya.
Sudah menjadi sunatullah bahwa kelangsungan hidup spesies manusia
melekat pada hubungan seks antara lelaki dan perempuan. Dan, hubungan
seks terjadi karena adanya dorongan syahwat. Tanpa dorongan syahwat,
yang tersembunyi dan bergejolak dalam diri setiap pria dan wanita,
maka dipastikan tidak akan ada orang yang memikirkan perkawinan, tidak
akan ada seorang pria pun yang tergerak jiwanya untuk mencari wanita,
demi menentramkan hati satu sama lain.
Allah Swt, yang Maha Bijak dan Maha Tahu telah mengikat lelaki dan
perempuan dengan cinta dan kasih sayang, agar roda kehidupan terus
berlanjut, agar lahir generasi-generasi shalih, para rabbaniyyin yang
mengolah dan memakmurkan dunia demi terjaminnya kelangsungan hidup.
Allah Swt, berfirman :
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu
dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang
biak." (QS. Ar-Ruum:20)
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Ruum:21)
Oleh karena itu, pernikahan atau kehidupan rumah tangga seorang muslim
akan benar-benar senang dan bahagia manakala ia mampu memegang teguh
ajaran, hukum dan etika agamanya.

REALITA WANITA ZAMAN SEKARANG
Dewasa ini, seiring berkembangnya kemajuan ilmu dan tekhnologi
manusia, pertambahan jumlah (populasi) wanita  dari waktu ke waktu
semakin bertambah besar. Pertumbuhan jumlah wanita, akhwat khususnya
yang sangat cepat dan tidak seimbang dengan jumlah ikhwan (lelaki) ini
merupakan satu masalah sosial yang sangat serius terhadap proses
kebangkitan Islam di bumi Allah, jika saja tidak segera disikapi
dengan cepat dan benar, khususnya di negara-negara yang mayoritas
jumlah penduduknya adalah muslim.
Kenyataan di masyarakat kita sekarang ini adalah bahwa jumlah akhwat
lebih besar tiga atau empat kali bahkan mungkin lebih besar lagi dari
pada jumlah ikhwannya sendiri.
Melihat, begitu besarnya jumlah wanita di masyarakat kita, banyak
sekali pergeseran-pergeseran peran wanita muslimah dari kedudukannya
sebagai ratu yang bermahkota dalam naungan ilahi ke dalam kesengsaraan
dan kehancuran dengan segala akibat buruknya. Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah menjadi tuntutan bagi mereka seiring
dengan mekarnya eksistensi 'Wanita Karier' di setiap negara-negara
maju dan berkembang. Issue peran ganda jadi semakin membahana.
Tuntutan terhadap kesetaraan sepenuhnya antara lelaki dan perempuan
dalam segala bidang profesi dan tugas sudah menjadi keinginan mereka
agar terwujudnya emansipasi yang sempurna.
Tuntutan ini merupakan akibat dan dampak dari pemikiran dan propaganda
yang dilancarkan oleh dunia barat yang didukung oleh masyarakat Yahudi
dan Kristen. Propaganda ini berhasil karena kebodohan dan keteledoran
kita sendiri terhadap hakikat ajaran Islam, terhadap prinsip-prinsip
yang luhur dan benar.
Dengan banyaknya jumlah wanita muslimah yang ada sekarang ini
merupakan lahan subur bagi mereka dengan segala tipu muslihatnya untuk
memperdaya ummat Islam dengan dunia mereka yang serba materialis dan
liberalis. Para wanita kita dijadikan alat untuk menghancurkan moral
para pemuda Islam dengan kecantikan dan tubuh (aurat) yang
dipertontonkan di setiap media-media publik, baik cetak maupun
elektronik dengan imbalan harta dan popularitas dunia yang mereka
berikan kepada wanita-wanita muslimah yang masih 'ammah terhadap Islam
itu sendiri. Terhadap para pemuda muslim sendiri oleh mereka diberikan
kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan kesenangan dunia. Wanita-wanita
cantik dan seksi, harta yang banyak, kedudukan yang tinggi, itu semua
diberikannya dengan sangat mudah, selama para pemuda muslim itu
bersedia membantu tercapainya tujuan mereka untuk menghancurkan ummat
Islam dari dalam, agar Islam tidak meraih kembali kejayaannya seperti
pada masa-masa sebelumnya.
Kebebasan seks (perzinahan) diantara mereka sudah menjadi hal yang
biasa karena hal itu merupakan prinsip kebebasan individu.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw, sebagaimana yang
diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata : Saya akan sampaikan pada
kalian satu hadits, yang tidak disampaikan pada seorang pun setelah
aku. Saya mendengar Rasulullah Saw, bersabda : "Diantara tanda kiamat
adalah berkurangnya ilmu, dominannya kebodohan, meratanya perzinahan
dan banyaknya wanita serta sedikitnya lelaki sampai untuk 50 wanita
cuma ada satu lelaki." (HR. Bukhari & Muslim)
Sungguh, Jahiliah Modern telah membebani wanita-wanita muslimah dengan
berbagai hal yang sulit di pikulnya. Mereka di bebani dengan hal-hal
yang bertolak belakang dengan kodrat kewanitaan dan wataknya. Mereka
lupa, bahwa misi seorang wanita muslimah (akhwat khususnya) adalah
melahirkan orang-orang terhormat dalam pandangan Islam,
mujahid-mujahid dakwah penerus risalah agung di bumi Allah. Sebab,
mereka sendirilah yang nantinya akan mendidik, membimbing,
mempersiapkan dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang di ridhoi
Allah. Hal ini sesuai dengan ungkapan penyair berikut ini :
"Ibu adalah madrasah yang jika kamu persiapkan dengan baik,
berarti kamu telah menyiapkan sebuah bangsa yang sangat kokoh."

SEBUAH PILIHAN ?
Marilah kita perhatikan, "Masyarakat Manusia" itu ibarat sebuah
timbangan yang kedua sisinya harus benar-benar seimbang.
Jika saja seorang ikhwan menikah dengan satu orang akhwat saja, apa
yang akan kita lakukan seandainya jumlah akhwat melebihi jumlah
ikhwannya ?.
Apakah kita akan melarang mereka menikah dan menikmati kebahagiaan
menjadi seorang IBU, sekali lagi apakah kita tega melarang mereka
menikmati kebahagiaan menjadi seorang IBU ?…, lalu membiarkan sebagian
mereka berbuat zina (futur di jalan dakwah) dan sebagian hidup
tabattul, yakni hidup membujang demi memfokuskan diri dalam ibadah
saja kepada Allah, sebagaimana konsep rahbaniyah dalam agama kristen.
Padahal jauh sebelum ini, Nabi Saw, melarang perbuatan tersebut,
karena berlawanan dengan syari'at Allah dan hikmah azali dalam
kelangsungan spesies manusia melalui jalan pernikahan.
Ataukah kita memberinya satu solusi sehat yang bisa melindungi
kesucian wanita, kehormatan keluarga dan keselamatan masyarakat.
Inilah fakta yang ada dihadapan kita sekarang ini.
Bagaimanakah para ustadz dan murobbi kita menyikapi persolan tersebut ?…

POLIGAMI ISLAM SEBAGAI SOLUSI
Setiap muslim seharusnya menyadari bahwa "Poligami" pada hakikatnya
merupakan institusi yang patut dibanggakan dalam Islam. Poligami
merupakan satu kebutuhan dan tuntutan hidup. Poligami juga termasuk
masalah yang diperintahkan syariat Islam. Pengukuhan poligami tak
perlu disangkal ataupun dibantah. Ia bukan hukum baru yang di
perkenalkan pertama kali oleh Islam. Hanya saja, praktek poligami
sebelum Islam bersifat tanpa batas dan tanpa perikemanusiaan. Oleh
karena itu, Islam datang dan menata ulang praktek ini.
Islam mampu memecahkan masalah tersebut melalui poligami yang disyariatkannya.
Inilah jalan keluar sebagai solusi tepat dan mulia yang ditawarkan
Islam untuk menyelesaikan persoalan pelik yang dihadapi oleh seluruh
manusia di dunia.

REALITA MASYARAKAT BARAT TERHADAP POLIGAMI
Contoh paling nyata untuk apa yang baru saja kami kemukakan adalah,
fenomena yang sekarang terjadi terhadap masyarakat barat. Mereka
dilarang oleh agamanya untuk berpoligami, namun dibolehkan mereka
berkencan ria dengan banyak wanita.
Sebagaimana kita ketahui, mereka jarang membatasi hubungannya dengan
seorang wanita saja. Mereka melakukan perselingkuhan dan penyelewengan
seksual dengan banyak wanita untuk kesenangannya Mereka telah diberi
kebebasan mutlak untuk berhubungan seks selama itu dilakukan atas
dasar "suka sama suka".
Hubungan yang terjadi diantara mereka sudah tentu hanyalah hubungan
seks belaka, dan bukan hubungan keluarga.
Jadi sikap masyarakat barat dalam hal ini memang sungguh aneh dan
membingungkan. Disatu sisi mereka menilai poligami sebagai perbuatan
buruk, namun di saat yang sama mereka menilai seks bebas dengan
bergonta-ganti pasangan sebagai hal yang wajar, karena hal itu sesuai
dengan prinsip kebebasan individu.
Jadi sekali lagi, sangat mengherankan orang-orang yang melarang
beristri lebih dari satu secara halal namun membolehkannya secara
haram. Padahal, dengan institusi yang terakhir ini, mereka telah
mencerabut wanita dari harkat dan derajat kemanusiaannya dan
menjerembabkannya ke tingkat binatang yang paling rendah.

PERSEPSI YANG KELIRU DI MASYARAKAT KITA TERHADAP POLIGAMI
Banyak sekali masyarakat kita yang salah mengerti tentang apa yang
disebut poligami dengan segala kekhawatiran-kekhawatiran terhadapnya,
khususnya para wanita muslimah (akhwat). Poligami disebut sebagai
bukti ketidakdilan Islam terhadap wanita.
Mereka menyangka bahwa poligami diperbolehkan pada kondisi yang
kepepet saja, seperti istri yang mandul, istri sakit selama-lamanya,
sehabis perang dan lain sebagainya. Ini semua sama sekali tak
dikuatkan oleh dalil, juga tidak ditentukan oleh syariat.
Seringkali penolakan seorang wanita terhadap poligami lebih disebabkan
oleh persepsinya yang keliru tentang cinta. Allah memberikan laki-laki
dan wanita struktur emosi yang berbeda dalam beberapa hal. Bagi
seorang wanita, seolah-olah jika suami menikah lagi berarti tidak ada
lagi cinta yang tersisa untuknya. Tidak !!!
Ketahuilah, apabila seorang ibu sanggup mencintai semua anak yang
lahir dari rahimnya tanpa mengurangi sedikitpun rasa cinta pada anak
yang pertama, maka demikian juga halnya seorang laki-laki yang sanggup
mencintai setiap istrinya tanpa mengurangi cinta pada istri yang
pertama.

SIKAP ISTRI DAN KEADILAN SUAMI DALAM POLIGAMI
Pertama-tama harus dijelaskan bahwa seorang wanita tidak harus
menjalani rumah tangga poligami apabila dia (suami) tidak
menginginkannya. Akad nikah bisa mencakup suatu klausul apabila suami
ingin mengambil istri lain, istri pertama diberikan pilihan perceraian
yang tidak ditentang. Tetapi, ada kondisi-kondisi dimana istri pertama
mungkin menerima datangnya sesama istri adalah lebih disukai dari pada
alternatif yang ada, dan pada beberapa kasus dia mungkin benar-benar
menerimanya.
Demikian juga seorang istri baru mungkin memutuskan dia harus berbagi
laki-laki yang dicintainya dari pada tidak menikah sama sekali.
Mungkin pada pernikahan pertama suami tidak bahagia tetapi wanita
tersebut mungkin tidak ingin menjadi sebab perceraian, terutama
apabila istri pertama tersebut sudah mempunyai anak-anak atau tidak
muda lagi. Kadang-kadang juga ada kasus dimana istri pertama cacat
karena sakit atau kecelakaan, atau tidak bisa mempunyai anak. Pada
kasus tersebut seorang istri kedua apabila dia benar-benar peduli
mengenai kesejahteraan keseluruhan keluarga, mungkin bisa menjadi
penyelamat dan yang mempertahankan pernikahan pertama tersebut. Semua
itu banyak tergantung pada sikap-sikap dari istri sendiri dan tentu
saja suami harus bersikap adil diantara para istri dan anak-anak
mereka.
Allah Swt, berfirman :
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu
dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl:90)
Allah Swt, berfirman :
… Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan
bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah:8)
Keadilan seorang suami terhadap para istri ini termasuk kemampuan
untuk mempertahankan mereka dan memberikan nafkah yang sama bukan saja
dilihat dari segi materi, akan tetapi memberikan bagian waktu dan
perhatiannya, termasuk hak-hak berhubungan seks.
Keadilan lahiriah atau keadilan materi baik itu pangan, sandang, papan
atau menggilir para istrinya adalah perkara yang mungkin tidak terlalu
sulit bagi seorang suami jika semua itu didukung oleh kondisi ekonomi
yang besar.
Adapun secara bathiniah masalah hati (hubb) dan keadilannya terhadap
istri-istrinya, dalam prakteknya memang sulit dilaksanakan, mengingat
kecenderungan hati seorang suami terhadap istri-istrinya tidaklah
sama, itu pasti dan hal ini manusiawi, tidaklah mengapa, sebagaimana
Rasulullah lebih mencintai 'Aisyah dibanding istri-istri yang lain.
Asalkan jangan menjadikan kecintaan/kecenderungan suami terhadap istri
yang satu begitu besarnya sehingga istri yang lainnya tidak
diperhatikan atau dalam bahasa Al-Qur'an dikatakan terkatung-katung.
Allah Swt, berfirman :
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara
isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena
itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai),
sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu
mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS.
An-Nisa':129)
Kalau seorang suami merasa takut atau khawatir bahwa dirinya tak akan
berbuat adil, maka ia wajib mengambil seorang istri saja, supaya tidak
melakukan kesewenangan dan penindasan.
Al-Qur'an telah menjelaskan bahwa laki-laki yang tidak mampu berbuat
adil harus menikah satu saja, dan Rasulullah Saw, mengatakan didalam
haditsnya, bahwa seorang laki-laki yang mempunyai istri lebih dari
satu yang tidak berbuat adil diantara mereka akan dibangkitkan pada
Hari Pengadilan dengan salah satu kakinya menggantung.
Allah Swt, berfirman :
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang
demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS.
An-Nisa':3)

ISTRI IDEAL DALAM PERNIKAHAN POLIGAMI
Dengan mengasumsikan bahwa suami melakukan yang terbaik untuk memenuhi
kondisi yang diakui memang sulit untuk berlaku secara adil terhadap
para istri, bagaimana seharusnya seorang istri berperilaku untuk
membuat pernikahan poligami berhasil ?
       Pada kasus istri pertama, dia harus menganggap istri baru bukan
sebagai saingan tetapi saudara atau anak (tergantung pada perbedaan
usia). Dia harus melaksanakan pengendalian diri, pemahaman dan
ketulusan serta menghindari penyakit secara sengaja. Sebaliknya,
apabila dia mengambil prakarsa mencoba membuat nyaman istri kedua
(baru) merupakan awal yang baik bagi pengembangan suatu hubungan
kebaikan diantara para istri.
       Di pihak istri baru, harus memahami kemungkinan ketakutan-ketakutan
istri pertama, seperti takut tidak lagi merupakan satu-satunya ratu di
rumah tangga, takut diabaikan atau digantikan dan lain sebagainya.
Ketakutan seperti itu, dan kemungkinan cemburu apabila istri baru
lebih muda dan lebih cantik, merupakan reaksi manusia yang alami
(fitrah), dan hanya dapat diredakan apabila istri baru berinisiatif
memadamkannya. Diantara kiat-kiat tersebut adalah, dia harus
berperilaku dengan tulus terhadap istri senior, bertindak baik
terhadapnya, memberikan penghormatan yang layak. Insya Allah, ini akan
membantu menciptakan hubungan persaudaraan atau keibuan.
       Para istri harus membantu satu sama lain didalam kehidupan
sehari-hari mereka, bekerjasama dalam kelancaran kedua rumah tangga.
Apabila yang satu sakit, yang lainnya harus membantunya. Bertukar
hadiah dari waktu ke waktu dapat membantu mempertahankan hubungan yang
baik.
       Seorang istri juga harus baik terhadap anak-anak dari sesama istri
dan sejauh mungkin berusaha memperlakukan mereka sebagaimana anaknya
sendiri. Dia harus mendorong anak-anaknya sendiri menjadi dekat dengan
saudara-saudara baru mereka, agar tumbuh rasa persaudaraan dan
kekeluargaan di hati mereka.
       Seorang istri harus menghindari mencoba meracuni pikiran suaminya
terhadap sesama istri, apakah dengan menceritakan kebohongan
terhadapnya atau mengarang cerita. Seorang istri juga harus
menghindari membujuk suaminya untuk memberikan kepadanya apa yang
tidak diberikan kepada istri atau anak-anak dari istri yang lain.
Tindakan ketidakadilan di pihak bapak/suami jelas akan mengganggu
harmoninya hubungan rumah tangga.
       Apabila terdapat friksi antara kedua istri, maka sebaiknya mencoba
menyelesaikan masalah tersebut dengan saling diskusi dan sepakat.
Itulah sebabnya mengapa suami yang poligami bukan saja harus tegas dan
adil tetapi juga diplomatis dan bijaksana. Apabila seorang suami
mempunyai kualitas ini, suatu pernikahan yang poligami bisa menjadi
pernikahan yang bahagia bagi semua yang bersangkutan, mempunyai banyak
keuntungan dari pada pilihan alternatif bercerai atau hubungan tidak
halal di luar nikah.

Oleh karena itu, seorang istri yang masuk kedalam pernikahan poligami
harus melihatnya sebagai ujian terhadap kejujuran, kebijaksanaan,
disiplin dirinya dan kesabarannya, dan mencoba melewati ujian tersebut
dengan baik.
Apabila sesama istri ingin bersaing, mereka harus bersaing didalam
melakukan kebaikan terhadap suami dan terhadap satu sama lain, dan
dengan demikian mendapat rahmat didunia ini dan di akhirat nanti.

SEBAGIAN HIKMAH DARI POLIGAMI
Poligami tidaklah disyariatkan dalam Islam kecuali pasti banyak
mengandung hikmah dan kebaikan yang diberikan Allah kepada
hamba-hambanya.
Diantara hikmahnya adalah :
       Untuk memperbanyak jumlah ummat Islam sebagai mujahid-mujahid dakwah
di bumi Allah.
Kenyataannya bahwa para nabi membutuhkan pengikut dalam jumlah besar
sebagai barisan mujahid fii sabilillah. Allah Swt, berfirman di dalam
kitab-Nya yang mulia :
"Dan berapa banyak para nabi yang berperang bersama-sama mereka
sejumlah besar dari pengikutnya yang bertakwa. ……" (Ali-Imran : 146)
Oleh karena itu, misi dakwah ini hanya mungkin dilakukan oleh
orang-orang yang secara sadar mengkhidmatkan dirinya kepada Islam dan
demi Kejayaan Islam di muka bumi ini.
       Untuk memuliakan dan mengurusi sebagian akhwat yang dikhawatiri
tidak mendapatkan seorang ikhwan sebagai teman hidupnya (suami), atas
dasar iman (dien) mereka agar tidak terjadi fitnah dalam dakwah ini.
       Munculnya para rabbaniyyin dari keturunan para akhwat sebagai
wanita-wanita sholihah.
Mereka (para rabbaniyyin) menginginkan kehidupan dakwah sebagai
sesuatu yang ringan dan menyenangkan secara duniawi.
Mereka cenderung menjadi orang yang ingin "Menghidupi Dakwah" dan
bukan "Hidup dari Dakwah".
Mereka memiliki kualitas yang handal dalam medan jihad. Tidak mudah
lemah dalam menghadapi kesulitan jihad (perjuangan) dan tidak gampang
menyerah kepada musuh-musuh Allah.
Allah Swt, berfirman :
"…… Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka
dijalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada
musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar." (Ali-Imran : 146)
Mereka itu adalah orang-orang yang menyadari kelemahan dan kesalahan
dirinya. Mensikapinya dengan senantiasa memohon ampun dan bertaubat
dari kesalahan dan kekeliruan, serta menggantungkan diri semata kepada
Allah Swt, dalam menghadapi musuh.
       Agar masyarakat umum mengetahui, bahwasanya pernikahan poligami yang
diajarkan Islam itu sangat indah dan adil.

Perlu dipahami kembali bahwa dakwah kita adalah dakwah yang
menempatkan kader dan aset utama gerakan dan sebagai ujung tombak
terdepan seluruh aktifitas dakwah.
Ketika dakwah harus mampu menjangkau dan menggerakkan seluruh unsur
masyarakat, maka pembesaran jumlah kader sebagai anashir dakwah mutlak
dilakukan. Poligami Islam  adalah solusi terbaik saat ini untuk dakwah
kita.
Dan ketika misi dakwah juga harus mampu menghasilkan
perubahan-perubahan besar di berbagai aspek kehidupan, maka
peningkatan kualitas kader menjadi suatu keniscayaan.
Perpaduaan antara aspek kuantitas dan kulitas inilah yang nanti akan
menghasilkan kader-kader dakwah yang tangguh, yang mampu menciptakan
masyarakat yang Islami sebagai rahmat bagi semua makhluk di alam ini.

Ikhwati fillah, alangkah indah hidup ini dalam naungan Islam (fi
Zhilaalil Islaam).

Abu Kholis
Masjid Nur Ramadhan
Jl. Pulo Asem Utara No. 1c – Jakarta Timur (13220)



Hormat saya

Muhammad Syahreza

HP : 0811 193 646 / 0817 169 015

E-mail : [EMAIL PROTECTED]

Blog bisnis : http://ohiofreshyoghurt.multiply.com
Yoghurt segar rasa buah serasa es krim

Blog pribadi : http://muhammadsyahreza.wordpress.com

Setiap warga negara memiliki hak & kewajiban utk bela negara, jangan
tanya apa yg Indonesia sdh berikan pd kita, tapi tanya apa yg kita sdh
lakukan utk membuat Indonesia lebih baik?

Setiap pengusaha
sekecil apapun kita
semuda apapun kita
dapat membuat Indonesia menjadi lebih baik!

Mulailah dari diri kita sendiri, jika setiap kita menjadi lebih baik,
maka Indonesia pasti menjadi lebih baik!

Kunjungi Sumbar online di :

www.west-sumatra.com
www.mentawaiislands.com
www.newsikuaiisland.com
www.visitminangkabau.com
www.aloitaresort.com/diving
www.cimbuak.net

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke