Padang | Kamis, 18/12/2008 04:05 WIB

Penertiban Usaha Karaoke Nyaris Ricuh

Padang, (ANTARA) - Penertiban usaha karaoke yang melanggar izin oleh
Satpol-PP Padang, Kamis dini hari (18/12) nyaris ricuh, sebagian warga
menolak keras usaha tersebut karena mengganggu kenyamanan, namun pemilik
berusaha membela diri. 

Wakil LPM Kelurahan Pondok, Mintarja (53) menegaskan, usaha Karaoke Big
Boss di Jalan Niaga nomor 181 itu telah mengganggu kenyamanan warga
dengan masih berbunyinya musik volume keras hingga dini hari. 

Dirinya yang juga mengelola toko tepat di sebelah Big Boss bahkan
mengaku dicuri barang miliknya oleh seseorang yang tengah mabuk berat
sesudah karaokean. 

Karena itu, Mintarja bersama Ketua RT dan pemuka masyarakat melaporkan
hal tersebut ke Satpol-PP Padang, dan langsung ditindaklanjuti pada dini
hari. 

Saat penertiban, pemilik usaha Ronaldo (27) mengaku sudah mengantongi
izin usaha dan juga sepengetahuan RT setempat, namun sebagian warga
kesal dengan pernyataan itu dan hampir bertengkar, tapi dapat diamankan
petugas. 

"Mereka memang punya izin usaha, tapi tanpa sepengetahuan RT. Itu pun
izin membuat usaha restoran dan billiar, untuk karaokean tidak ada,"
jelas Mintarja kepada wartawan di Kantor Satpol PP Jalan Bagindo Aziz
Chan. 

Dia menambahkan, dirinya bersama beberapa warga lain juga sering
mendengar adanya perkelahian di tempat tersebut, maka dia mewakili LPM
Pondok menyatakan ketidaksetujuan adanya usaha karaoke di Pondok. 

Kasi Ops Satpol-PP Padang, Noverman membenarkan, izin usaha karaoke itu
memang ada namun mereka melanggarnya karena terus menjalankan usaha
lewat pukul 00.00 WIB. 

"Masalah izin memang bukan wewenang kami. Kami hanya memantau, apakah
mereka punya izin atau tidak, dan jam operasinya sampai kapan, tapi
ternyata kami dapati operasinya hingga lewat pukul 00.00 WIB yang
merupakan batas operasi," jelasnya. 

Terpaksa, 14 karyawan wanita yang rata-rata berusia muda dan pemilik
usaha itu digiring ke Mako Satpol-PP untuk dimintai keterangan, sebagian
mereka pun sempat melawan saat diangkut ke mobil patroli. 

Pemilik usaha, Ronaldo membantah bahwa RT setempat sudah memberikan izin
untuk usahanya itu, yakni dengan melakukan survei terlebih dahulu dan
itu tidak ada masalah. 

"Kalau tidak punya izin, tak mungkin kami berani buka. Mengenai ini RT
juga tidak pernah membicarakannya kepada kami," katanya yang usaha
karaokenya memiliki tujuh kamar itu. 

Saat dibawa ke Kantor Satpol-PP, beberapa oknum aparat yang membekingi
usaha itu terus berusaha melobi komandan Satpol-PP agar masalah tersebut
tuntas begitu saja, bahkan mencoba menolak prosedur yang ditawarkan
petugas dengan memaksa mengeluarkan beberapa wanita yang tengah
diperiksa. 

Hingga pukul 03.30, 14 karyawan wanita serta pemiliknya masih diamankan
di ruangan Trantib Kantor Satpol-PP, hingga proses pendataan yang
rencananya akan ditipiringkan (tindak pidana ringan) itu selesai.
(goy/wij) 





The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

  • ... Nofiardi
    • ... Riri Chaidir
      • ... Madahar (madahar)
        • ... Riri Chaidir
          • ... Madahar (madahar)
        • ... Z Chaniago
          • ... Nofiardi
          • ... Muhammad Hanif
            • ... Z Chaniago
              • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
                • ... aidinil zetra
                • ... di londo
                • ... Nofiardi
                • ... Rajo Mantari
                • ... Nofiardi
                • ... Nofiardi
                • ... Riri Chaidir

Reply via email to