641 Ulama Akan Hadiri Ijtima' MUI di Padangpanjang

 

PadangKini.com | Rabu, 21/1/2009, 11:11 WIB

 

PADANG--Sebanyak 641 ulama seluruh Indonesia dan luar negeri akan
menghadiri Ijtima' Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Padangpanjang,
24-26 Januari mendatang. 

Ijtima' yang merupakan Sidang Tahunan Komisi Fatwa MUI ini akan dibuka
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri sejumlah menteri diantaranya
Menteri Agama Maftuh Basyuni.

"Hingga saat ini persiapan sudah mendekati 90 persen, Alhamdulillah kita
banyak dibantu oleh Pemprov Sumbar dan Pemko Padangpanjang dalam
kelancaran penyelenggaraan acara ini," kata Gusrizal Gazahar, Ketua
Bidang Fatwa MUI Sumbar, Rabu (21/1).

Menurut Gusrizal, jumlah peserta yang akan hadir terdiri dari 441 ulama
dari seluruh Indonesia termasuk Malaysia dan Timur Tengah. Sedang khusus
Sumatera Barat akan dihadiri sekitar 200 ulama. Jadi total peserta
mencapai 641 orang.

Untuk menampung ratusan peserta dan tamu undangan, pembukaan Ijtima oleh
Wapres Jusuf Kalla akan diselenggarakan di Aula Gedung Dinniyah Putri
Padangpanjang yang berdaya tampung 700 orang.

Sementara sidang Ijtima yang akan diselenggarakan oleh tiga komisi yakni
Komisi A, B dan C akan diselenggarakan di tiga lokasi yakni Gedung
Dinniyah Putri, Pesantren Tawalib dan Pesantren Serambi Mekah.

Menurut Gusrizal, sidang Ijtima' akan diselenggarakan selama dua hari
yakni 24 Januari dan 25 Januari sedang pada 26 Januari, para ulama
diagendakan mengunjungi rumah sekaligus museum Buya Hamka di Kampung
Tanahsirah, Nagari Tanjungbatang, Kecamatan Tanjungraya, Agam yang
berada persis di tepi Danau Maninjau. (oca)

http://padangkini.com/headline.php?sub=berita&id=3182

 


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke