Assalamu'alaikum. w.w.
 
Pak Saaf yang dihormati dan dunsanak Palanta kasadonyo. 
Lah ambo baco butir-butir nan 100 nilai dasar ko.
Sebelum dirumuskan menjadi falsafah dan hukum, ada beberapa butir yang perlu 
diduduk
kan. 
Pertama, ada butir-butir yang sama atau tertulis dua kali, yakni 
butir 18 : "manimbang samo barek, maukua samo panjang". 
Dan butir 56 : "manimbang samo barek, maukua samo panjang".
Ada pula butir-butir yang sama dan sebenarnya mereka satu kelompok.
Butir 18, 19 dan 48. Falsafah keadilan.
"manimbang samo barek, maukua samo panjang" (18)
"Pandai maatak maetokan, pandai maagak maagiahkan" (19)
"mambuhua indak mambuku, mauleh indak mangasan" (48).
Ini disatukan saja. 
(Ini contoh saja, nanti akan saya teliti ulang, mungkin ada lagi.)
Sehingga dapat ditambahkan nilai-nilai lain yang belum masuk.
   Kemudian dari segi pemahaman.
Butir no 42. "Bajalan ba nan tuo, bakato ba nan pandai,
barundiang ba nan cadiak". 
Falsafahnya bukan ke musyawarah larinya. Tapi kepada kepemimpinan.
Ini sesuai dengan hadits nabi yang mengatakan kalau berjalan berdua
atau lebih, mesti ada seorang yang memimpin, dan dipilih yang tua,
pandai, dan cerdik. (Kita bisa minta tolong dik Ridha memberikan jelasnya
bunyi hadits). Sama dengan menjadi Imam shalat, kan ada syarat-syaratnya,
tidak main hantam kromo saja. Kalau saya ndak salah, pertama tuan rumah
(kalau di rumah), orang lokal kalau daerah. Kemudian yang tua, kemudian 
orang Arab, kemudian yang hafal qur-an, kemudian yang fasih bacaan, dan 
seterusnya.
(Bisa di cek di riyadhus shalihin, atau fiqih sunnah)
  Kemudian butir no 13.
"basilang kayu dalam tungku, di sinan api mako iduik".
Falsafah yang ini bukan menguatkan perbedaan pendapat, tetapi lebih kepada 
musyawarah untuk mufakat. Sebab kalau tidak ada basilang kayu, tidak akan ada
musyawarah. Jangan dibawa kepada "perbedaan pendapat adalah rahmat", karena ini
hadits palsu. Ini hanyalah hadits buatan kaum kapitalis untuk malakukan galeh 
demokrasi nya. Dalam Islam tidak ada demokrasi tapi yang ada musyawarah dan 
mufakat. Dua hal yang serupa tapi tak sama. (Sudah sering dibahas di RN, coba 
bukak
file-file lama RN). Jadi, dalam normanya hendaknya ditulis, Orang Minang 
mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan.
  Mungkin masih ada yang lain, dan mungkin akan ditambah, tapi saya kena baca 
lagi nih. 
 
Wassalam
 
St. Sinaro
 


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke