Angku & Sanak di Palanta, indak manyangko Kombes. Pol Williardi Wizar (gala: Dt. Majo Lelo, asa: Tiku - Agam) ko urang awak juo.
Dari prestasi & track record kehidupan rasono indak masuak aka baliau talibat kasus barek ko. Mudah2an ado kejelasan kasus dalam waktu dakek. Semoga keluarga tabah maadoki masalah ko Nofiardi RM ________________________________ From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of Nofend St. Mudo Rabu, 06 May 2009 KELUARGA WILIARDI WIZAR HIRVAL dan MURSIDI TIKU - Tujuh rumah permanen dalam satu kelompok itu tampak lengang. Tidak seperti biasanya, beberapa rumah di Kampung Tangah, Dusun II, Jorong Cacang Tinggi, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam itu dihuni banyak orang. Di sanalah, keluarga besar Kombes Polisi Wiliardi Wizar tinggal. "Sebagian besar keluarga saat ini sedang berada ke Jakarta. Mereka berangkat beberapa hari lalu," kata Bar, salah seorang warga setempat. Pantauan Singgalang Selasa (5/5), selain sepi karena banyak penghuni rumah tidak di rumah, pesawat televisi, semenjak hangatnya pemberitaan pengungkapan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Bajaran (PRB) tak lagi dihidupkan. Alasannya, Wiliardi Wizar Dt. Majo Lelo, yang sebelum menjadi ninik mamak mereka disebut-sebut sebagai salah satu tersangka dan sudah ditahan. "Demi kepentingan keluarga, kami tidak lagi menghidupkan televisi semenjak beberapa hari belakangan. Ini demi pertimbangan kesehatan orangtua kami," kata Sari, salah satu anak dari kakak ibunda Wiliardi. Meski enggan bicara banyak, Sari mengatakan berita yang menyatakan Wiliardi Wizar sangat sulit diterima pihak keluarga. Singkatnya, pihak keluarga merasa mustahil kepala kaum mereka terkait dengan kasus pembunuhan berencana. "Ini mungkin ada kaitannya dengan akan dilakukannya kenaikan pangkat beliau menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dalam waktu dekat. Kami sungguh sangat terpukul," tukuk Sari. The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---