Propinsi | Kamis, 28/05/2009 19:00 WIB

KPK Terima 492 Pengaduan Korupsi dari Sumbar

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menerima 492 pengaduan
perkara korupsi dari masyarakat Sumatera Barat(Sumbar) sepanjang tahun 2004
hingga tahun 2008

Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan Upaya Fungsional KPK, Misbah
Taufikurrohman pada kegiatan sosialisasi kerjasama KPK dengan DPD RI dalam
upaya pemberantasan Korupsi di tanah air di Aula Kantor Gubernur Sumbar,
Kamis(28/5).

Menurutnya, 2004 jumlah pengaduan dari masyarakat Sumbar yang masuk ke KPK
mencapai sebanyak 34 pengaduan dan meningkat menjadi 133 pengaduan pada
tahun 2005. Tahun 2006, jumlah pengaduan turun menjadi 100 berkas pengaduan
dan kembali meningkat pada tahun 2007 sebanyak 110 pengaduan dan 115
pengaduan pada tahun 2008.

Misbah menambahkan, perkara korupsi dibedakan berdasarkan jenis kasus,
perkara berdasarkan Wilayah Administratif dan perkara dengan modus korupsi.
Berdasarkan Jenis kasus diantaranya pengadaan barang dan jasa,penyalahgunaan
anggaran,penyuapan dan pungutan liar, serta perkara berdasarkan
administrative diantaranya nasional, daerah, konsulat jendral. Sedangkan
perkara dengan modus korupsi diantaranya penyalahgunaan anggaran, suap,
penunjukan langsung, mark up, pemerasan, penggelapan atau pungutan.

"Dari Semua jenis kasus korupsi saat ini KPK banyak menangani pada level
menengah dengan jenis korupsi tradisional yaitu berkaitan dengan pengadaan
barang atau jasa dengan persentase 31,6 persen," ujarnya.

Menurutnya dari laporan yang diterima ini nantinya akan ditelaah dan
nantinya ditindak lanjuti. Dan bila memang terbukti kasus tersebut Tindak
Pidana Korupsi (TPK) maka selanjuttnya kasus tersebut akan diteruskan ke
pihak yang berwenang atau instansi -Instansi terkait.

Sementara anggota DPD RI Marwan Batubara mengatakan sosialisasi ini
dilaksanakan dalam upaya meminimalkan jumlah pemberantasan korupsi di tanah
air ini terutama di Provinsi Sumbar.

Menurutnya tersangka korupsi ini banyak berasal dari kalangan pejabat
seperti kepala daerah, anggota DPRD dan pejabat BUMN. Dan dengan sosialisasi
ini upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini sehingga Negara tidak
dirugikan.(non/RAR)

http://www.antara-sumbar.com/id/?sumbar=berita&d=1&id=30479


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke