Perangkap Pangan? Catatan forward :Untuk lengkapnya kutipan pak Abraham, saya forwardkan kompas onlin. Pak Abraham, kelihatannya tulisan Kompas online dgn koran kertas berbeda, krn di kompas online tidak ditemukan pengarangnya, Faisal Basri, dan tanggal 31 Augustus 2009.Wass.Muzirman Tanjung
-------------------------------------------------------------------------------------------- Senin, 31 Agustus 2009 | 03:27 WIB Sektor pertanian tumbuh rata-rata sebesar 3,5 persen setahun selama kurun waktu 2001-2008. Pencapaian ini lebih baik ketimbang pada periode sebelum krisis (1991-1996), yakni sebesar 3 persen. Subsektor paling mencuat adalah tanaman pangan, yang tumbuh dari 1,8 persen pada periode sebelum krisis menjadi 3 persen pada periode setelah krisis. Sementara itu, subsektor perkebunan, peternakan, dan kehutanan mengalami pelambatan laju pertumbuhan. Satu subsektor lainnya, yakni perikanan, naik tipis dari 5,3 persen menjadi 5,4 persen. Laju pertumbuhan sebesar 3 persen bagi tanaman pangan tergolong cukup ideal karena dua kali lebih tinggi daripada pertumbuhan penduduk. Mengingat peranan subsektor ini sangat dominan, yaitu sekitar separuh dari sektor pertanian, membuat dalam beberapa tahun terakhir sektor pertanian bisa berperan sebagai penyumbang terbesar kedua bagi pertumbuhan ekonomi nasional, setelah sektor jasa. Di antara tanaman pangan, produksi beras menunjukkan peningkatan paling pesat, disusul kemudian oleh jagung dan umbi-umbian. Sebaliknya, produksi kedelai merosot tajam. Dewasa ini produksi kedelai hanya sekitar separuh dari tingkat produksi tertinggi yang pernah dicapai pada tahun 1992. Dalam tujuh tahun terakhir produktivitas kedelai mandek pada tingkat yang relatif sangat rendah, yakni hanya sekitar 1,3 ton per hektar. Gambaran di atas menunjukkan bahwa sektor pertanian umumnya dan subsektor tanaman pangan khususnya justru dalam sewindu terakhir menunjukkan kinerja lebih baik ketimbang pada masa Orde Baru. Lantas, mengapa muncul kegamangan bahwa kita menghadapi ancaman perangkap impor pangan? Pertama, kebebasan yang kita peroleh pascareformasi telah menumbuhkan kegairahan baru bagi petani untuk memilih tanaman yang mereka pandang paling menguntungkan. Itulah yang menyebabkan petani enggan menanam kedelai karena kalah menarik ketimbang menanam padi atau jagung. Sementara itu, kebijakan-kebijakan dan program pemerintah masih terpaku pada pola lama yang sangat sentralistis. Proyek-proyek besar, seperti pengadaan benih dan pupuk, tak lagi cocok dengan aspirasi masyarakat. Sepatutnya pemerintah pusat belajar dari kasus Sumatera Barat. Provinsi ini ternyata mampu ”memboikot” pengadaan benih padi hibrida impor yang dipasok oleh pusat. Kota Padang Panjang beberapa bulan lalu telah dideklarasikan sebagai kota organik. Gerakan-gerakan petani lokal yang mandiri yang tak pernah menikmati subsidi pupuk karena telah bertekad mengembangkan sistem pertanian organik (bukan cuma menggunakan pupuk organik) tak kunjung disapa. Alihkanlah subsidi pupuk menjadi bantuan ternak sapi dan atau kambing agar sekaligus bisa mendukung sistem pertanian organik mereka. Selain itu, program ini bisa mendongkrak produksi daging dan susu yang impornya kian membengkak. Kedua, seraya para petani baru saja bangkit kembali semangatnya, pemerintah pusat justru melakukan liberalisasi produk-produk pertanian. Cabai merah dari China bebas masuk tanpa hambatan. Demikian pula dengan buah-buahan dan sayur-mayur. Nasib yang sama dialami peternak sapi perah. Para petani dibiarkan berjibaku dengan pedagang-pedagang besar dari kota dan kekuatan kapitalis global. Ketiga, peningkatan produksi tidak menjamin impor berkurang. Ambil contoh jagung. Di atas kertas produksi jagung nasional jauh lebih besar daripada konsumsi dalam negeri. Namun, masih tetap ada jagung impor. Perekonomian nasional kita yang tersegmentasi membuat pengusaha ternak di Lampung lebih murah membeli jagung dari Amerika Serikat ketimbang dari Gorontalo. Sistem transportasi laut kita yang sangat buruk, kondisi pelabuhan-pelabuhan yang merana, serta berbagai pungutan yang legal maupun ilegal, membuat produk-produk yang dihasilkan suatu daerah menjadi non-tradable atau non-traded sehingga daerah lain lebih baik mendapatkannya dari luar negeri. Kita memang tak mungkin bebas impor garam. Sekalipun memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, hanya daerah-daerah tertentu yang bisa dikembangkan untuk produksi garam. Namun, dengan dukungan transportasi yang lebih murah, beberapa daerah seperti di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi bisa dikembangkan sebagai daerah produsen baru mengimbangi penurunan produksi di Jawa Timur. Keempat, murni salah urus sebagaimana terlihat pada kasus gula. Sumber masalah adalah pada pabrik-pabrik gula tua yang dikelola badan usaha milik negara. Pabrik-pabrik ini kebanyakan sangat tidak efisien dan tidak transparan sehingga sangat merugikan petani. Masalah bertambah rumit karena pemerintah menerapkan perlakuan yang berbeda atas gula konsumsi dan gula rafinasi. Yang menerapkan kebijakan demikian di dunia ini hanya Indonesia. Di tengah masih tidak jelasnya pemetaan masalah, pemerintah berketetapan hendak menggelontorkan triliunan rupiah untuk revitalisasi pabrik gula. Sepatutnya pemerintah terlebih dahulu mengaudit kondisi pabrik-pabrik gula dan menyusun peta jalan (roadmap). Kelima, hampir semua kegiatan pertanian, termasuk perikanan, di Indonesia praktis tidak memperoleh dukungan pembiayaan dari perbankan. Bagaimanapun, karena sifat usaha dan peran strategisnya, sektor pertanian harus memperoleh perlakuan khusus. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan pendirian bank pertanian. Sebelum bank tersebut terwujud, skema-skema kredit pertanian yang inovatif perlu segera dihadirkan. Kinilah momentum terbaik untuk menata ulang pembangunan pertanian dengan mindset baru. Tak hanya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, melainkan juga sebagai pemasok pangan dunia. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---