AKHIR MASA TANGGAP DARURAT DI PERCEPAT, YG semula 2 bulan menjadi 21 hari,
pertanyaan: Apakah ada standard  definisi darurat, kalau masyarakaynta masih
tidur di tenda apakah tidak darurat?  Air bersih belum lancar, kesehatan yg
masih dan harus dipulihkan.,  wah kasihan mereka.
Masyarakat yg kena cobaan musibah gempa kalau masih merasakan perlu nya
bantuan yg bersifat darurat, ayo ajukan pertisi
ke Elite atau Gub, masa tanggap darurat harus tetap 2 bulan,..jangan di
percepat.
Pertanyaan nya: Apakah gunanya utk mempercepat masa tanggap darurat, siapa
yg di untungkan dalam hal ini?
Wah sorry kalau saya agak cipeh sedikit, " apakah ingin mendapat nilai
"bagus,hebat" dari Pusat, bhw masa tanggap darurat nya di percepat?
Kita harapkan SBY belum mnenyetuiui mempercepat masa tanggap darurat tsb.

Wass.Muzirman Tanjung.
---------------------------------------------------------------

Akhir Masa Tanggap Darurat Sumatera Barat Tunggu Persetujuan Presiden

Rabu, 21 Oktober 2009 | 15:30 WIB

*TEMPO Interaktif*, *Padang* - Rencana Pemerintah Sumatera Barat yang ingin
mempercepat akhir masa tanggap darurat gempa hingga 21 Oktober hari ini
masih menunggu persetujuan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Hingga saat
ini Presiden belum menyetujui percepatan tanggap darurat yang diusulkan
Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi

Sebelumnya Gubernur bersama bupati dan wali kota daerah yang terkena dampak
gempa 7,9 SR Sumatera Barat mengusulkan agar waktu tanggap darurat yang
diputusan selama dua bulan dipercepat hanya selama 21 hari. Alasannya karena
pencarian korban dan sejumlah fasilitas publik sudah pulih.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman mengatakan penentuan kapan masa
tanggap darurat berakhir masih menunggu putusan dari presiden.

‘Pada 19 Oktober lalu gubernur dengan Menteri Perekonomian, Menteri Sosial,
BNPB dan Bappenas sudah rapat di Jakarta yang akan menentukan kapan tanggap
darurat berakhir, namun belum ada pengumuman dari bapak presiden, karena
bapak presiden saat ini sibuk sekali, kelihatannya mungkin tanggap darurat
akan berakhir 30 atau 31 Oktobber, yang jelas bukan hari ini” kata Marlis
Rahman, Rabu (21/10).

Ia mengatakan, Presiden menginginkan begitu masa tanggap darurat diputuskan
berakhir sudah disiapkan organisasi yang akan menjalankan proses selanjutnya
untuk penanganan masa rekonstruksi.

“Kita mengingnkan organisasi ini tetap dibawah komando gubernur, ketuanya
mungkin gubernur, ada ketua hariannya, kemudian ada tim supervsi, mungkin
salah seorangnya anggota BNPM, termasuk ketua BNPB Pak Syamsul Maarif ada di
dalamnya,” kata Marlis Rahman.

 *FEBRIANTI*

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke