AKHIR MASA TANGGAP DARURAT DI PERCEPAT, YG semula 2 bulan menjadi 21 hari, pertanyaan: Apakah ada standard definisi darurat, kalau masyarakaynta masih tidur di tenda apakah tidak darurat? Air bersih belum lancar, kesehatan yg masih dan harus dipulihkan., wah kasihan mereka. Masyarakat yg kena cobaan musibah gempa kalau masih merasakan perlu nya bantuan yg bersifat darurat, ayo ajukan pertisi ke Elite atau Gub, masa tanggap darurat harus tetap 2 bulan,..jangan di percepat. Pertanyaan nya: Apakah gunanya utk mempercepat masa tanggap darurat, siapa yg di untungkan dalam hal ini? Wah sorry kalau saya agak cipeh sedikit, " apakah ingin mendapat nilai "bagus,hebat" dari Pusat, bhw masa tanggap darurat nya di percepat? Kita harapkan SBY belum mnenyetuiui mempercepat masa tanggap darurat tsb.
Wass.Muzirman Tanjung. --------------------------------------------------------------- Akhir Masa Tanggap Darurat Sumatera Barat Tunggu Persetujuan Presiden Rabu, 21 Oktober 2009 | 15:30 WIB *TEMPO Interaktif*, *Padang* - Rencana Pemerintah Sumatera Barat yang ingin mempercepat akhir masa tanggap darurat gempa hingga 21 Oktober hari ini masih menunggu persetujuan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Hingga saat ini Presiden belum menyetujui percepatan tanggap darurat yang diusulkan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi Sebelumnya Gubernur bersama bupati dan wali kota daerah yang terkena dampak gempa 7,9 SR Sumatera Barat mengusulkan agar waktu tanggap darurat yang diputusan selama dua bulan dipercepat hanya selama 21 hari. Alasannya karena pencarian korban dan sejumlah fasilitas publik sudah pulih. Wakil Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman mengatakan penentuan kapan masa tanggap darurat berakhir masih menunggu putusan dari presiden. ‘Pada 19 Oktober lalu gubernur dengan Menteri Perekonomian, Menteri Sosial, BNPB dan Bappenas sudah rapat di Jakarta yang akan menentukan kapan tanggap darurat berakhir, namun belum ada pengumuman dari bapak presiden, karena bapak presiden saat ini sibuk sekali, kelihatannya mungkin tanggap darurat akan berakhir 30 atau 31 Oktobber, yang jelas bukan hari ini” kata Marlis Rahman, Rabu (21/10). Ia mengatakan, Presiden menginginkan begitu masa tanggap darurat diputuskan berakhir sudah disiapkan organisasi yang akan menjalankan proses selanjutnya untuk penanganan masa rekonstruksi. “Kita mengingnkan organisasi ini tetap dibawah komando gubernur, ketuanya mungkin gubernur, ada ketua hariannya, kemudian ada tim supervsi, mungkin salah seorangnya anggota BNPM, termasuk ketua BNPB Pak Syamsul Maarif ada di dalamnya,” kata Marlis Rahman. *FEBRIANTI* --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---