PENDIRIAN YAYASAN SOSIAL (LSM)

1. LATAR BELAKANG

Adalah Taufik, seorang agen yang bekerja pada sebuah lembaga penyalur
dana bantuan untuk LSM-LSM yang bergerak bidang sosial (community
development) sering minta tolong kepada Alec untuk me-rewrite proposal
berbahasa Inggris yang diajukan oleh LSM-LSM lokal untuk mendapatkan
dana dari lembaga donor (asing).

Dari beberapa kali pertemuan terbukalah wacana sekaligus informasi
berharga bahwa mendirikan LSM itu memang diperlukan mengingat
kompleksitas persoalan yang dihadapi bangsa ini menuntut banyak
keterlibatan aktivis-aktivis sosial untuk terjun langsung ke tengah
masyarakat.

Pada saat yang sama, Taufik melihat SurauNet (www.surau.net)
kompatibel dengan visi dan misi yang diemban penyandang dana, sehingga
dengan program yang jelas terutama untuk isu-isu krusial seperti
Pluralisme, Dialog Antar-agama, Toleransi, Demokrasi dan lain-lain,
SurauNet sebetulnya layak mendapatkan dana dari pihak donatur.

Taufik menyarankan agar Alec menyiapkan badan hukum berbentuk Yayasan
untuk SurauNet agar bisa mengajukan proposal yang sama seperti yang
diajukan oleh LSM-LSM lain yang nilainya berkisar antara Rp500 juta
hingga Rp1 miliar tergantung program yang dijalankan.


2. PERMASALAHAN

Meski belum berbadan hukum, SurauNet dari awal dirancang berjalan
sebagai lembaga / media independen sehingga mengambil entitas SurauNet
untuk keperluan pendirian LSM yang dimaksud di atas, agaknya sulit.

Menurut Alec, SurauNet nantinya akan berbadan hukum sendiri dengan
nama a.l. seperti “Surau Bangun Nusantara” yang belum tentu sepenuhnya
sejalan dengan visi dan misi pihak penyandang dana (donatur asing).

Setelah didesak dan diyakinkan, Alec akhirnya bersedia bekerja sama
melibatkan SurauNet namun sebatas sebagai mitra / dijadikan salah satu
sample program yang telah berjalan (sejak 2007) dalam upaya
mengkampanyekan pluralitas agama dan kebudayaan (termasuk Islam).

Sehingga pada saat mengajukan proposal, LSM baru tersebut sudah punya
track record jelas, meskipun baru sebatas partnership dengan SurauNet
via orang-orang yang aktif di dalamnya.

Oleh karena itu, perlu dibentuk yayasan tersendiri yang bisa bekerja
sama dengan banyak pihak (termasuk dengan SurauNet) dikelola oleh
orang-orang yang punya komitmen terhadap isu-isu kemasyarakatan dan
kemaslahatan umat yang sejalan dengan agenda pihak donatur atau
perwakilannya yang ada di Indonesia “quote n quote” nilai-nilai
universal.


3. PENDIRI YAYASAN

Pendiri yayasan adalah orang-orang yang punya komitmen tinggi pada
masalah-masalah sosial / kemasyarakatan. Pendiri yayasan menduduki
jabatan sebagai Dewan Penasehat dan/atau Dewan Pengawas serta Dewan
Pengurus.

Dewan Penasehat dan/atau Dewan Pengawas

Adalah orang-orang yang punya komitmen untuk masalah-masalah sosial
dan kemaslahatan umat, namun tidak memiliki ketersediaan waktu cukup
untuk peranserta aktif dalam kegiatan dan program-program yayasan.

Dewan Pengurus

Adalah orang-orang yang punya komitmen untuk masalah sosial dan
kemaslahatan umat sekaligus punya ketersediaan waktu (saat ini dalam
kondisi jobless, pensiunan, purnawirawan atau freelance) untuk
peranserta aktif (penggiat) dalam setiap program dan kegiatan
yayasan / LSM.

Syarat

Untuk bisa terdaftar sebagai anggota Dewan Pendiri Yayasan, calon
pendiri diminta untuk menyetorkan Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
kepada rekening-rekening tersebut di bawah ini:

BCA Nomor 084 037 5811 a.n. Ali Cestar Drs
BNI Nomor 013 769 0351 a.n. Ali Cestar
BCA Nomor 301 131 9236 a.n. Okmas Suryadi

Selanjutnya mengirimkan fotokopi KTP ke:

Sekretariat Yayasan (sementara)
Haji Ramin 38 Radar AURI RT 01/09 Kampung Tipar, Mekarsari
Cimanggis, Depok 16952 Tel: 021-94197677, 70549625
Cel: 0818-08357232 (Alec), 0816-951313 (Okmas)

Untuk wilayah Jabodetabek, fotokopi KTP bisa dijemput.


Status

Setiap nama yang tercantum sebagai penyetor dana tesebut di atas akan
dicatatkan ke dalam Akte Pendirian Yayasan sebagai Pendiri Yayasan dan
mendapatkan 1 (satu) salinan atau kopian akta, dikirim langsung ke
alamat (Jabodetabek) ybs oleh kurir khusus atau via pos tercatat
sesuai alamat yang tercantum di KTP atau atas permintaan ybs.


4. ALOKASI ANGGARAN

Untuk tahap-tahap awal, anggaran (yang masih terbatas) akan dipakai
untuk keperluan pengurusan legalitas serta operasional sekretariat
termasuk administrasi dan honorarium pengurus, diproyeksikan hanya
berlangsung antara 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan sejak yayasan
berdiri.

Untuk bulan-bulan berikutnya, diharapkan Yayasan sudah bisa berjalan
dari dana yang didapat dari pihak donatur melalui pengajuan resmi oleh
yayasan ke pihak penyandang dana lewat program-program yang akan
disusun kemudian dengan bantuan rekan-rekan SurauNet dan Sdr Taufik.

Yayasan juga menyiapkan honorarium tetap bagi Dewan Pengawas jika di
kemudian hari jumlah kas yayasan memang memadai untuk hal tersebut.


5. CALON DONATUR

Calon donatur yang tersedia saat ini berada di bawah tanggung jawab
Sdr Taufik sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam dunia
penyaluran dana untuk LSM-LSM di Tanah Air.

Selain itu, di kemudian hari, yayasan juga akan membidik donatur-
donatur lain yang bernaung di bawah lembaga-lembaga donor resmi luar
negeri (USAid, AusAid dll) termasuk Asia Foundation dll.


6. BATAS WAKTU

Menimbang batas waktu dan tahun anggaran berjalan dari pihak “stand-by
donator” maka pendirian yayasan disarankan agar segera dipercepat.

Karena itu, kepada calon pendiri yayasan diimbau agar segera
menyalurkan dana awal pendirian yayasan ke nomor-nomor rekening
(sementara) tersebut di atas paling lambat 9 Januari 2010.

Sesuai dengan anjuran dari pihak notaris, untuk pembuatan akte
pendirian yayasan diperlukan sedikitnya 8 (delapan) orang yang
dibuktikan dengan fotokopi KTP (boleh nama istri/suami/anak).

Jakarta, 29 Desember 2009
a.n. pengurus yayasan sementara


Ali Cestar & Okmas Suryadi

http://www.facebook.com/topic.php?uid=45953693267&topic=12328

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke