Welcome aboard Prof Mestika. Saya senang sekali Prof -- melalui Sanak Abraham -- sudah 'turun gunung' berwacana langsung mengenai masalah yang sedang kita hadapi bersama. Saya ingin mendapat alamat e-mail Prof, yang tak terlihat dalam e-mail Sanak Abraham tersebut di bawah.Saya sangat setuju dengan peringatan Prof Mestika bahwa : " Saya sangat menghargai gagasan baik di dalmnya.. Namun saya akan lebih menghargai jika proses lebih penting dari pencapaian hasil (keluaran) dlm bentuk konsep. Soalnya saya khawatir dokumen itu hanya akan menjadi “macan ompong” saja kalau gagasan kongres ini tidak diwacanai. Misalnya apa isu pokoknya; bagaimana ia dipetakan agar semakin partisipatif semua stakeholders-nya dan mendapat dukungan luas dari masayarakat sipil. Soalnya sedangkan Perda ABS-SBK saja (Pekat) tidak digubris. DPRD dan masyarakat.DPRD kita kurang peduli dengan soal-soal kritis dlm masyarakat, Sekarang ini soal krisis sumber air terpaksa kita lupakan sementara karena musim penghujan, perhatian pindah ke soal banjir, meskipun orang sadar bahaw itu juga berkaitan erat dengan kersuakan lingkungan." Seperti saya jelaskan sebelum ini, baik ToR maupun draft berbagai keputusan/mufakat -- yang pada saat sedang disiapkan panitia -- akan dikirimkan kepada seluruh undangan, sebelum KKMP tersebut dalam bulan Juli. Menurut rencana paling lambat akhir bulan April, tiga bulan sebelum KKMP -- sudah di tangan peserta, dengan harapan seluruhnya itu dibahas secara tenang di lingkungan masing-masing, dilanjutkan dengan disempurnakan, dan diambil keputusan: setuju, tidak setuju, atau abstain. Sudah barang tentu rancangan yang mendapat persetujuan suara mayoritas nanti, akan menjadi keputusan KKMP.Lebih dari itu, seluruh peserta tanpa kecuali diundang untuk mempersiapkan sendiri materi keputusan/mufakat yang diinginkannya untuk disetujui sebagai keputusan/mufakat KKMP nanti. Formatnya standard saja, yaitu: Judul, Menimbang, Merujuk [dari nash AlQuran/Hadits Nabi dan pepatah yang terkait langsung dengan Judul dan Menimbang], Mengingat, Membaca, Memperhatikan, dan Memutuskan, yang diikuti oleh Diktum yang tercantum dalam pasal-pasal.Sudah barang tentu setelah kita tetapkan bersama dalam KKMP nanti, perlu diikuti dengan sosialisasi dan internalisasi, baik berupa penjelasan ke lingkungan masing-masing oleh para peserta sendiri, melalui jumpa pers, melalui penerbitan, ataupun melalui kegiatan Majelis Adat dan Syarak yang akan dibentuk berdasar keputusan/mufakat KKMP tersebut.Kalau begitu dimana letak kekuatan dari keputusan/mufakat KKMP ini ? Apa keputusan/mufakat tersebut punya kekuatan hukum ? Kalau hukum diartikan sebagai 'hard law' dari perspektif faham positivistik/legalistik, maka keputusan/mufakat KKMP tersebut bukanlah hukum. Paling-paling hanya bisa disifatkan sebagai 'soft law' seperti demikian banyak deklarasi PBB.Namun kalau kita benar-benar ingin membuat dan melaksanakan keputusan/mufakat tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari, maka seluruh keputusan/mufakat tersebut akan merupakan 'living law' sebagai 'hukum adat Minangkabau nan sabatang panjang'. Sifatnya hidup dan dinamis. Dalam jangka panjang bisa ditegakkan oleh para hakim dalam memutus perkara, baik hakim pendamai maupun hakim biasa di pengadilan negeri.Jika Prof Mestika bersedia meluangkan waktu untuk ikut dalam Steering Commiittee, akan saya usahakan agar Prof duduk dalam Tim Perumus. Mohon respons`dalam waktu yang tidak terlalu lama.Jika diizinkan Allah swt, antara tanggal 26 Januari sd 30 Januari tim dari SC Mubes `dan SC KKMP ini akan ke Sumatera Barat untuk menemui rekan-rekan dosen Unand yang telah dihubungi oleh Rekan Dr Herwandi Wendy; LKAAM, MUI, Dewan Dakwah, serta berbagai lembaga swadaya masyarakat Sumbar lainnya; Ketua DPRD Sumbar; Gubernur, dan lain-lain fihak terkait. Saya harapkan kita bisa bertemu dan bertukar fikiran lebih lanjut mengenai persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut KKMP ini.
Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --- On Tue, 1/19/10, Minang Kabau <mina...@yahoo.com> wrote: From: Minang Kabau <mina...@yahoo.com> Subject: Tanggapan dari Prof. Mestika Zed To: saaf10...@yahoo.com Cc: wisranh...@yahoo.com, wisranhad...@gmail.com Date: Tuesday, January 19, 2010, 11:32 AM Pak Saaf yth. Ambo copykan tanggapan dari Pak Mestika untuak panitia. Semoga manjadi bahan untuak panitia dan ambo juo alah mainformasikan ka Forum Wali nagari se kab. Tanah Datar melalui wali nagari Tanjuang Sungayang (Faze Andrif SH) Hal nan ka duo disampaikan oleh pak Mestika, yaitu tantang pembuatan syair masing-masing nagari nan terlibat PRRI sarupa nan ambo alah tampilkan di www.nagari.org Salam Abraham Ilyas Ass wr. Wb. Pak Abraham yang baik, Perrtama saya minta maaf atas terputusnya pembicaraan kita via telp tempo hari. Lewat alamt e-mail saya yang baru ini saya ingin melanjutkannya. Hanya untuk dua catatan kecil berikut ini. Pertama, terima kasih atas kiriman rancangan keputusan Kongres Kebudayaan MK tahun ini.. Saya sangat menghargai gagasan baik di dalmnya.. Namun saya akan lebih menghargai jika proses lebih penting dari pencapaian hasil (keluaran) dlm bentuk konsep. Soalnya saya khawatir dokumen itu hanya akan menjadi “macan ompong” saja kalau gagasan kongres ini tidak diwacanai. Misalnya apa isu pokoknya; bagaimana ia dipetakan agar semakin partisipatif semua stakeholders-nya dan mendapat dukungan luas dari masayarakat sipil. Soalnya sedangkan Perda ABS-SBK saja (Pekat) tidak digubris. DPRD dan masyarakat.DPRD kita kurang peduli dengan soal-soal kritis dlm masyarakat, Sekarang ini soal krisis sumber air terpaksa kita lupakan sementara karena musim penghujan, perhatian pindah ke soal banjir, meskipun orang sadar bahaw itu juga berkaitan erat dengan kersuakan lingkungan. Yang sangat menganggu saya ialah tentang cara anak muda berboncengan di aats “Honda’ (speda morot) sangat mencolok, padahal meerka bukan muhrim. Ini mengingatkan saya akan ekajdi di Yogya saat menjadi mhs dulu. Tapi Jawa kan beda dengan kita. Bagaimana menegur mereka atau siapa yang harus bertanggung jawab mengingatkan mereka; bgm pendekatan yang efektif untuk ini. Kalau cara lama tentu baik diserahkan ke anak-kemenakan siapa dan control social masih relative kuat. Satu lagi, saya bias mengatakan korban akibat kecelakaan lalu lintas (motor vs. mobil) jauh lebih besar dari korabn perang kemerdekaa. Setiap hari, setiap jam setiap menit kalau kita nongkrong di bagian UGD RS Moh.Jamil Padang akan terlihat usungan mayat atau korabn luka, baik siang mauoun di malam hari. Kebanyaka orang melihatnya sebagai kejadian biasa. Padahal kejadiannya, menurut saya, sudah demikian mrnegerikan. Siapa yang peduli. Menulis surat pembaca di Koran local saja tyampak tidak mempan. Termasuk petugas polisi bgm mereka mengatasinya,aa saja… Saya kira ini perlu "disorkkan” dari rantau via rantau net misalnya di samping situs nagari kita. Kedua, tentang PR saya utk mhs mengenai rekaman sejarah PRRI. Dugaan saya tak meleset. Tadi pagi menjelang ujian (sekarang kami lagi smester), saya menanyakan kepada mereka bagaimana kemajuan PR meeka setelah beberapa minggu. Jawabnya belum jadi-jadi juga Pak! Mereka terkesan tidak bisa menulis atau tidak bisa menjaring data. Padahal sebelumnya telah dibuatkan TOR sederhana bagaimana menyiapkan pertanyaan dan bagaimana mmebuat pendekatan di lapangan. Lengkap dengan kursus kilat. khusus buat mereka. Nyata belum terjadi juga. Saya minta PR kpd mereka. Utk dua hal. Pertama membuat deskripsi apa adanya tentang pengalaman PRRI di nagari mereka masing-masing. Relaman suka duka, aspek “human interests”, penghujatan thd kemanusiaan, kebrutalan, tindak kekerasan, kelaparan, kebakaran atau peristiwa ironi perang saudara di nagari mereka. Sebelum saya juga membagikan esei ringkas tt potret PRRI secara umum agar mereka mengerti gambaran umumnya. Nayata hanya satu orang yang sudah menyerahkan PR dalm bentuk esei. Tapi saya belum sempat baca. Jadi jangan terlalu tinggi ekspektasi thd mhs. Namunsaya akan mendorong agar “proyek”
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe