Welcome aboard Prof Mestika. Saya senang sekali Prof -- melalui Sanak Abraham 
-- sudah 'turun gunung' berwacana langsung mengenai masalah yang sedang kita 
hadapi bersama. Saya ingin mendapat alamat e-mail Prof, yang tak terlihat dalam 
e-mail Sanak Abraham tersebut di bawah.Saya sangat setuju dengan peringatan 
Prof Mestika bahwa : " Saya sangat menghargai gagasan baik di dalmnya.. Namun 
saya akan lebih menghargai jika proses lebih penting dari pencapaian hasil 
(keluaran) dlm bentuk konsep. 
Soalnya saya khawatir dokumen itu hanya akan menjadi “macan ompong” saja kalau 
gagasan kongres ini tidak diwacanai. Misalnya apa isu pokoknya; bagaimana ia 
dipetakan agar semakin partisipatif semua stakeholders-nya dan mendapat 
dukungan luas dari masayarakat sipil. Soalnya sedangkan Perda ABS-SBK saja 
(Pekat)  tidak digubris. DPRD dan masyarakat.DPRD kita kurang peduli dengan 
soal-soal kritis dlm masyarakat, Sekarang ini soal krisis sumber air terpaksa 
kita lupakan sementara karena musim penghujan, perhatian pindah ke soal banjir, 
meskipun orang sadar bahaw itu juga berkaitan erat dengan kersuakan lingkungan."
Seperti saya jelaskan sebelum ini, baik ToR maupun draft berbagai 
keputusan/mufakat -- yang pada saat sedang disiapkan panitia -- akan dikirimkan 
kepada seluruh undangan, sebelum KKMP tersebut dalam bulan Juli. Menurut 
rencana paling lambat akhir bulan April, tiga bulan sebelum KKMP -- sudah di 
tangan peserta, dengan harapan seluruhnya itu dibahas secara tenang di 
lingkungan masing-masing, dilanjutkan dengan disempurnakan, dan diambil 
keputusan: setuju, tidak setuju, atau abstain. Sudah barang tentu rancangan 
yang mendapat persetujuan suara mayoritas nanti, akan menjadi keputusan 
KKMP.Lebih dari itu, seluruh peserta tanpa kecuali diundang untuk mempersiapkan 
sendiri materi keputusan/mufakat yang diinginkannya untuk disetujui sebagai 
keputusan/mufakat KKMP nanti. Formatnya standard saja, yaitu: Judul, Menimbang, 
Merujuk [dari nash AlQuran/Hadits Nabi dan pepatah yang terkait langsung dengan 
Judul dan Menimbang], Mengingat, Membaca, Memperhatikan, dan
 Memutuskan, yang diikuti oleh Diktum yang tercantum dalam pasal-pasal.Sudah 
barang tentu setelah kita tetapkan bersama dalam KKMP nanti, perlu diikuti 
dengan sosialisasi dan internalisasi, baik berupa penjelasan ke lingkungan 
masing-masing oleh para peserta sendiri, melalui jumpa pers, melalui 
penerbitan, ataupun melalui kegiatan Majelis Adat dan Syarak yang akan dibentuk 
berdasar keputusan/mufakat KKMP tersebut.Kalau begitu dimana letak kekuatan 
dari keputusan/mufakat KKMP ini ? Apa keputusan/mufakat tersebut punya kekuatan 
hukum ? Kalau hukum diartikan sebagai 'hard law' dari perspektif faham 
positivistik/legalistik, maka keputusan/mufakat KKMP tersebut bukanlah hukum. 
Paling-paling hanya bisa disifatkan sebagai 'soft law' seperti demikian banyak 
deklarasi PBB.Namun kalau kita benar-benar ingin membuat dan melaksanakan 
keputusan/mufakat tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari, maka seluruh 
keputusan/mufakat tersebut akan merupakan 'living law'
 sebagai 'hukum adat Minangkabau nan sabatang panjang'. Sifatnya hidup dan 
dinamis. Dalam jangka panjang bisa ditegakkan oleh para hakim dalam memutus 
perkara, baik hakim pendamai maupun hakim biasa di pengadilan negeri.Jika Prof 
Mestika bersedia meluangkan waktu untuk ikut dalam Steering Commiittee, akan 
saya usahakan agar Prof duduk dalam Tim Perumus. Mohon respons`dalam waktu yang 
tidak terlalu lama.Jika diizinkan Allah swt, antara tanggal 26 Januari sd 30 
Januari tim dari SC Mubes `dan SC KKMP ini akan ke Sumatera Barat untuk menemui 
rekan-rekan dosen Unand yang telah dihubungi oleh Rekan Dr Herwandi Wendy; 
LKAAM, MUI, Dewan Dakwah, serta berbagai lembaga swadaya masyarakat Sumbar 
lainnya; Ketua DPRD Sumbar; Gubernur, dan lain-lain fihak terkait. Saya 
harapkan kita bisa bertemu dan bertukar fikiran lebih lanjut mengenai 
persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut KKMP ini.

Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Tue, 1/19/10, Minang Kabau <mina...@yahoo.com> wrote:

From: Minang Kabau <mina...@yahoo.com>
Subject: Tanggapan dari Prof. Mestika Zed
To: saaf10...@yahoo.com
Cc: wisranh...@yahoo.com, wisranhad...@gmail.com
Date: Tuesday, January 19, 2010, 11:32 AM

Pak Saaf yth.
Ambo copykan tanggapan dari Pak Mestika untuak panitia.
Semoga manjadi bahan untuak panitia dan ambo juo alah mainformasikan ka Forum 
Wali nagari se kab. Tanah Datar melalui wali nagari Tanjuang Sungayang (Faze 
Andrif SH)
Hal nan ka duo disampaikan oleh pak
 Mestika, yaitu tantang pembuatan syair masing-masing nagari nan terlibat PRRI 
sarupa nan ambo alah tampilkan di www.nagari.org

Salam
Abraham Ilyas


Ass wr. Wb.

Pak Abraham yang baik,

Perrtama saya minta maaf atas terputusnya pembicaraan kita via telp tempo

hari. Lewat alamt e-mail saya yang baru ini saya ingin melanjutkannya.

Hanya untuk dua catatan kecil berikut ini.

Pertama, terima kasih atas kiriman rancangan keputusan Kongres Kebudayaan

MK tahun ini.. 

Saya sangat menghargai gagasan baik di dalmnya.. Namun saya akan lebih 
menghargai jika proses lebih penting dari pencapaian hasil (keluaran) dlm 
bentuk konsep. 

Soalnya saya khawatir dokumen itu hanya akan menjadi “macan ompong” saja kalau 
gagasan kongres ini tidak diwacanai.

Misalnya apa isu pokoknya; bagaimana ia dipetakan agar semakin partisipatif 
semua stakeholders-nya dan mendapat dukungan luas dari masayarakat sipil. 
Soalnya sedangkan Perda ABS-SBK saja (Pekat)  tidak digubris. DPRD dan 
masyarakat.DPRD kita kurang peduli dengan soal-soal kritis dlm masyarakat, 
Sekarang ini soal krisis sumber air terpaksa kita lupakan sementara karena 
musim penghujan, perhatian pindah ke soal banjir,

meskipun orang sadar bahaw itu juga berkaitan erat dengan kersuakan lingkungan.


Yang sangat menganggu saya ialah tentang cara anak muda berboncengan di

aats “Honda’ (speda morot) sangat mencolok, padahal meerka bukan muhrim.

Ini mengingatkan saya akan ekajdi di Yogya saat menjadi mhs dulu. Tapi

Jawa kan beda dengan kita. 

Bagaimana menegur mereka atau siapa yang harus bertanggung jawab mengingatkan 
mereka; bgm pendekatan yang efektif untuk ini. Kalau cara lama tentu baik 
diserahkan ke anak-kemenakan siapa dan control social masih relative kuat.


Satu lagi, saya bias mengatakan korban akibat kecelakaan lalu lintas (motor vs. 
mobil) jauh lebih besar dari korabn perang kemerdekaa. Setiap hari, setiap jam 
setiap menit kalau kita nongkrong di bagian UGD RS Moh.Jamil Padang akan 
terlihat usungan mayat atau korabn luka, baik siang mauoun di malam hari. 
Kebanyaka orang melihatnya sebagai kejadian biasa.

Padahal kejadiannya, menurut saya,  sudah demikian mrnegerikan. Siapa yang 
peduli. Menulis surat pembaca di Koran local saja tyampak tidak mempan.

Termasuk petugas polisi bgm mereka mengatasinya,aa saja… Saya kira ini perlu 
"disorkkan” dari rantau via rantau net misalnya di samping situs nagari kita.



Kedua, tentang PR saya utk mhs mengenai rekaman sejarah PRRI.  Dugaan saya

tak meleset. Tadi pagi menjelang ujian (sekarang kami lagi smester), saya

menanyakan kepada mereka bagaimana kemajuan PR meeka setelah beberapa

minggu. Jawabnya belum jadi-jadi juga Pak! Mereka terkesan tidak bisa

menulis atau tidak bisa menjaring data. Padahal sebelumnya telah dibuatkan

TOR sederhana bagaimana menyiapkan pertanyaan dan bagaimana mmebuat

pendekatan di lapangan. Lengkap dengan kursus kilat. khusus buat mereka.

Nyata belum terjadi juga. Saya minta PR kpd mereka. Utk dua hal. Pertama

membuat deskripsi apa adanya tentang pengalaman PRRI di nagari mereka

masing-masing. Relaman suka duka, aspek “human interests”, penghujatan thd

kemanusiaan, kebrutalan, tindak kekerasan, kelaparan, kebakaran atau

peristiwa ironi perang saudara di nagari mereka. Sebelum saya juga

membagikan esei ringkas tt potret PRRI secara umum agar mereka mengerti

gambaran umumnya. Nayata hanya satu orang yang sudah menyerahkan  PR dalm

bentuk esei. Tapi saya belum sempat baca. Jadi jangan terlalu tinggi

ekspektasi thd mhs. Namunsaya akan mendorong agar “proyek”






      


      
-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke