Betul sekali Pak Jacky, ternyata bukan POLRI saja yang punya tim gegana, kalau 
di Senayan tu banyak sangaik namo tim sukses, lobby2 yang sangat menguntungkan 
itu Pak

Wassalam
Tan Ameh (51+)
  ----- Original Message ----- 
  From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo 
  To: abrahamil...@gmail.com 
  Cc: keluarga...@yahoogroups.com ; rantaunet@googlegroups.com 
  Sent: Thursday, February 18, 2010 5:32 AM
  Subject: Re: [...@ntau-net] 3 mantan anggota DPR ditahan KPK


        Saya sempat tersirap baca  berita di bawah ini.
        Saya pikir Tim Gegana Polri yang bertugas 
        di gedung DPR RI ........!

        Wassalam, Jacky Mardono.

        ===================================================

        Rabu, 17/02/2010 16:34 WIB
        Kasus Tanjung Api-api
        'Tim Gegana' DPR Ditahan KPK
        Rachmadin Ismail - detikNews

        Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga mantan 
anggota DPR yang dikenal sebagai Tim Gegana dalam proyek alih fungsi hutan 
lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. 

        Tiga mantan anggota DPR itu yakni Fachri Andi Leluasa, Hilman Indra dan 
Azwar Chesputra. 'Tim Gegana' adalah kode khusus bagi ketiganya untuk melakukan 
lobi ke pihak terkait dalam rangka memuluskan proyek yang diduga sarat suap 
tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Mei 2009. 

        Tiga mobil KPK sudah berada di depan lobi KPK, Jl HR Rasuna Said, 
Kuningan, Jaksel, Rabu (17/2/2010). Mobil tahanan pertama Kijang kapsul hitam 
bernopol B 8553 WI dengan sirine biru. Mobil tahanan lainnya Kijang kapsul 
silver bersirine dan teralis dengan nopol B 2040 DQ. Mobil terakhir yakni milik 
penyidik KPK yakni Innova hitam.

        Fachri keluar dari KPK pukul 16.30 WIB. Lima menit kemudian Hilman dan 
Azwar keluar bareng. Fachri menumpang mobil Kijang kapsul silver, sementara 
Azwar dan Hilman menumpang mobil Kijang kapsul hitam. 

        "Kita hormati proses hukum yang ada," kata Fachri.

        Belum ada keterangan resmi dari KPK. Informasi yang beredar, ketiganya 
akn ditahan yakni di Rutan Polda Metro Jaya dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

        Ketiganya diduga menerima sejumlah uang Rp 5 miliar yang diberikan oleh 
Pemprov Sumsel terkait proyek itu. Nilai total yang suap yang Hilman terima 
sebesar Rp 435 juta, Azwar Rp 450 juta dan Fachri Rp 410 juta.

        Sebelum ditahan, ketiganya melakukan pemeriksaan lanjutan kedua dalam 
pekan ini. Pada Senin 15 Februari lalu, mereka juga sudah diperiksa namun tidak 
ditahan. (nik/iy) 


        --- Pada Rab, 17/2/10, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> menulis:


        Dari: Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com>
        Judul: Re: [...@ntau-net] 3 mantan anggota DPR ditahan KPK
        Kepada: rantaunet@googlegroups.com
        Tanggal: Rabu, 17 Februari, 2010, 4:08 PM

       


------------------------------------------------------------------------------
  Dapatkan alamat Email baru Anda! 
  Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! 

  -- 
  .
  Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
  ===========================================================
  UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
  - DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
  - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
  - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
  - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
  - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
  ===========================================================
  Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke