KOMENTAR PERANG PADERI Jilid Dua Oleh:
Wisran Hadi Sumber : http://wisran.vndv.com/10.pdf Halaman 3, Jumat 16 Juni 2006 harian ini menurunkan sebuah berita berjudul MTKAAM Angkat Wibawa Penghulu, sebuah penilaian yang dilakukan secara sepihak untuk memojokkan LKAAM dan menyanjung tinggi akan kehadiran MTKAAM, layaknya seperti urang mambalah batuang. Sebelumnya pada halaman 12 harian ini juga, 7 Juni 2006 di bawah judul LKAAM Berdiri Atas Kegagalan MTKAAM terpampang foto H.Kamardi Rais Dt.P.Simulie sedang tersenyum dalam pakaian kebesaran. Beliau dikenal sebagai Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat dengan teks foto tertuliskan; Irfianda Abidin, S.E. yang beberapa hari ini belakangan ini namanya mencuat karena beliau bersama beberapa kawannya akan menghidupkan kembali Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM). Apakah hal ini menyiratkan bahwa antara kedua tokoh tersebut sama bentuk tapi berbeda nama? MTKAAM akan dibangkitkan itu, menurut pembangkitnya tidak akan menjadi lawan bagi organisasi adat, datuk atau penghulu lainnya. Namun ternyata, LKAAM langsung bereaksi dengan mengadakan konperensi pers. Ketua Umum LKAAM dengan gamblang menjelaskan antara MTKAAM yang dulu pernah mati dan LKAAM yang kini masih hidup. Bahkan sambil lalu dikatakannya agar para pembangkit itu sebaiknya mulai mengaji dari Alif kembali. Dari rentetan informasi ini tentu akan timbul pertanyaan; apakah LKAAM maupun MTKAAM memang dapat diharapkan agar orang Minang ini bisa menjalankan adatnya dengan baik dan sempurna? Tidakkah mungkin, perseteruan yang sudah dicanangkan itu cerminan dari letupan ambisi-ambisi dari segelintir orang saja? Sebab, bila kita bercermin kepada sejarah yang lebih jauh lagi, timbulnya Perang Paderi misalnya adalah perbenturan antara tokoh muda yang ambisius dengan tokoh tua yang mapan. Dulu, pemuda itu bertiga yang dikenal dengan nama H.Miskin, H.Piobang, H.Sumanik membawa paham Wahabi. Sekarang pemuda itu berlima, pertanyaannya, paham baru apa pulakah yang mereka bawa? Ataukah hanya sekedar action, curi-curi perhatian saja? Akankah bermula “Perang Paderi” jilid dua? Mudah-mudahan asumsi dari penulis komentar ini terlalu mengada-ada dan didramatisir pula. Jika mengikuti proses timbulnya sebuah gerakan, tentulah tidak berapa lama lagi para pembangkit MTKAAM akan mengadakan semacam pertemuan akbar pula dengan para datuk, urang gadang dan para raja-raja kecil peninggalan dari struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung. Walaupun pihak LKAAM mengingatkan, bahwa mensosialisasikan MTKAAM ke nagari-nagari sampai ke jorong-jorong keseluruh Alam Minangkabau ini akan memakan waktu lebih dari sepuluh tahun, namun para pembangkit MTKAAM itu tetap pada tekadnya untuk mengadakan konsolidasi dengan para pemangku adat dalam struktur kerajaan Pagaruyung dahulu. Kita akan dapat mengira-ngira siapa pula yang akan menjadi petinggi atau ketua dari perkumpulan penghulu dan raja-raja kecil tersebut? Sebelum persoalan MTKAAM dan LKAAM merebak di koran-koran, sebuah majalah ibukota Media Praja vol 1, no.05 utk. 1-5 April 2006 yang diterbitkan oleh Departemen Dalam Negeri, Jakarta telah melaporkan hasil pertemuan 57 raja, sultan, ketua adat se Nusantara yang diadakan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali pada tanggal 22-24 Maret lalu, dipampangkan sebuah foto besar pada halaman 26 dengan teks di bawahnya; Azwar Anas (tengah) sebagai Raja Pagaruyung dan sejumlah raja lainnya. Dalam laporan tersebut (hal. 31) ditulis pula antara lain; rupanya, sebagai pewaris tahta kerajaan Pagaruyung, ia mau tidak mau harus memegang tampuk kerajaan tersebut. Kalau dihubungkan antara dibangkitkannya kembali MTKAAM dengan berita dari majalah tersebut, orang awam tentu akan begitu mudahnya menarik kesimpulan; bukan tidak mungkin, dalam pertemuan akbar MTKAAM itu nanti, Ir.Azwar Anas yang pemegang tampuk kerajaan Pagaruyung itu (menurut laporan majalah tersebut) akan menjadi ketuanya atau dinobatkan menjadi Raja Pagaruyung. Lalu dimana pulakah pusat kerajaan Pagaruyung jilid dua itu? Sementara LKAAM dan MTKAAM mulai saling tuding dan saling serang, serta dengan adanya tokoh yang sangat berambisi untuk memegang tahta kerajaan Pagaruyung, pada sisi lain, semakin banyak pula pejabat tinggi negara ini mulai dari Presiden, Raja dan tokoh-tokoh Indonesia lainnya yang dianugerahi gelar kehormatan secara adat Minangkabau. Terakhir kita mendengar, bahwa LKAAM Kodya Padang akan memberi gelar kehormatan tersebut kepada seorang pejabat tinggi. Tentu akan timbul pula berbagai pertanyaan; untuk ke depan, siapakah yang berhak memberi gelar kehormatan adat tersebut? Keluarga Ahli Waris Raja Pagaruyung yang kini berada di Pagaruyung? LKAAM yang beberapa kali pernah pula melewakan gelar beberapa penghulu atau MTKAAM yang akan dibangkitkan itu? Sering koran dan majalah memberitakan, bahwa penganugerahan gelar raja, penghulu atau datuk yang diberikan Raja Pagaruyung kepada seseorang sudah menjadi tradisi sejak dulu sebagaimana tradisi raja-raja Melayu lainnya. Kemudian tradisi tersebut dilanjutkan oleh ahli waris Raja Pagaruyung sampai sekarang antara lain kepada: Tuanku Ja’far (Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Raja Jogja) dan beberapa tokoh nasional lainnya yang dilewakan gelarnya di Istano Silinduang Bulan dan Istano Basa Pagaruyung. Kalau keinginan untuk membangkitkan perseteruan antara LKAAM dan MTKAAM atau dengan berbagai lembaga adat lainnya hanya untuk berebut kesempatan; siapa yang seharusnya mempunyai hak atau otoritas untuk pemberian gelar-gelar tersebut, tentulah bukan sebuah langkah maju dalam usaha pelestarian dan pengembangan adat budaya Minangkabau. Apakah tidak mungkin, kemelut ini merupakan sebuah adegan atau scene dalam sebuah skenario politik dari kelompok2 tertentu untuk mengacaukan adat dan budaya Minangkabau itu sendiri? *** This document was created with Win2PDF available at http://www.daneprairie.com. The unregistered version of Win2PDF is for evaluation or non-commercial use only. -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe