KOMENTAR PERANG PADERI Jilid Dua

Oleh:

Wisran Hadi

Sumber :
http://wisran.vndv.com/10.pdf

Halaman 3, Jumat 16 Juni 2006 harian ini menurunkan sebuah berita berjudul
MTKAAM Angkat Wibawa Penghulu, sebuah penilaian yang dilakukan secara
sepihak untuk
memojokkan LKAAM dan menyanjung tinggi akan kehadiran MTKAAM, layaknya
seperti
urang mambalah batuang. Sebelumnya pada halaman 12 harian ini juga, 7 Juni
2006 di
bawah judul LKAAM Berdiri Atas Kegagalan MTKAAM terpampang foto H.Kamardi
Rais
Dt.P.Simulie sedang tersenyum dalam pakaian kebesaran. Beliau dikenal
sebagai Ketua
Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat dengan
teks foto tertuliskan; Irfianda Abidin, S.E. yang beberapa hari ini
belakangan ini namanya
mencuat karena beliau bersama beberapa kawannya akan menghidupkan kembali
Majelis
Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM). Apakah hal ini menyiratkan
bahwa antara kedua tokoh tersebut sama bentuk tapi berbeda nama?
MTKAAM akan dibangkitkan itu, menurut pembangkitnya tidak akan menjadi lawan
bagi organisasi adat, datuk atau penghulu lainnya. Namun ternyata, LKAAM
langsung
bereaksi dengan mengadakan konperensi pers. Ketua Umum LKAAM dengan gamblang
menjelaskan antara MTKAAM yang dulu pernah mati dan LKAAM yang kini masih
hidup.
Bahkan sambil lalu dikatakannya agar para pembangkit itu sebaiknya mulai
mengaji dari Alif
kembali.
Dari rentetan informasi ini tentu akan timbul pertanyaan; apakah LKAAM
maupun
MTKAAM memang dapat diharapkan agar orang Minang ini bisa menjalankan
adatnya
dengan baik dan sempurna? Tidakkah mungkin, perseteruan yang sudah
dicanangkan itu
cerminan dari letupan ambisi-ambisi dari segelintir orang saja? Sebab, bila
kita bercermin
kepada sejarah yang lebih jauh lagi, timbulnya Perang Paderi misalnya adalah
perbenturan
antara tokoh muda yang ambisius dengan tokoh tua yang mapan. Dulu, pemuda
itu bertiga
yang dikenal dengan nama H.Miskin, H.Piobang, H.Sumanik membawa paham
Wahabi.
Sekarang pemuda itu berlima, pertanyaannya, paham baru apa pulakah yang
mereka bawa?
Ataukah hanya sekedar action, curi-curi perhatian saja? Akankah bermula
“Perang Paderi”
jilid dua? Mudah-mudahan asumsi dari penulis komentar ini terlalu
mengada-ada dan
didramatisir pula.
Jika mengikuti proses timbulnya sebuah gerakan, tentulah tidak berapa lama
lagi para
pembangkit MTKAAM akan mengadakan semacam pertemuan akbar pula dengan para
datuk, urang gadang dan para raja-raja kecil peninggalan dari struktur
pemerintahan kerajaan
Pagaruyung. Walaupun pihak LKAAM mengingatkan, bahwa mensosialisasikan
MTKAAM
ke nagari-nagari sampai ke jorong-jorong keseluruh Alam Minangkabau ini akan
memakan
waktu lebih dari sepuluh tahun, namun para pembangkit MTKAAM itu tetap pada
tekadnya
untuk mengadakan konsolidasi dengan para pemangku adat dalam struktur
kerajaan
Pagaruyung dahulu. Kita akan dapat mengira-ngira siapa pula yang akan
menjadi petinggi
atau ketua dari perkumpulan penghulu dan raja-raja kecil tersebut?
Sebelum persoalan MTKAAM dan LKAAM merebak di koran-koran, sebuah
majalah ibukota Media Praja vol 1, no.05 utk. 1-5 April 2006 yang
diterbitkan oleh
Departemen Dalam Negeri, Jakarta telah melaporkan hasil pertemuan 57 raja,
sultan, ketua
adat se Nusantara yang diadakan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali
pada tanggal
22-24 Maret lalu, dipampangkan sebuah foto besar pada halaman 26 dengan teks
di
bawahnya; Azwar Anas (tengah) sebagai Raja Pagaruyung dan sejumlah raja
lainnya.
Dalam laporan tersebut (hal. 31) ditulis pula antara lain; rupanya, sebagai
pewaris tahta
kerajaan Pagaruyung, ia mau tidak mau harus memegang tampuk kerajaan
tersebut.
Kalau dihubungkan antara dibangkitkannya kembali MTKAAM dengan berita dari
majalah tersebut, orang awam tentu akan begitu mudahnya menarik kesimpulan;
bukan tidak
mungkin, dalam pertemuan akbar MTKAAM itu nanti, Ir.Azwar Anas yang pemegang
tampuk kerajaan Pagaruyung itu (menurut laporan majalah tersebut) akan
menjadi ketuanya
atau dinobatkan menjadi Raja Pagaruyung. Lalu dimana pulakah pusat kerajaan
Pagaruyung
jilid dua itu?
Sementara LKAAM dan MTKAAM mulai saling tuding dan saling serang, serta
dengan adanya tokoh yang sangat berambisi untuk memegang tahta kerajaan
Pagaruyung,
pada sisi lain, semakin banyak pula pejabat tinggi negara ini mulai dari
Presiden, Raja dan
tokoh-tokoh Indonesia lainnya yang dianugerahi gelar kehormatan secara adat
Minangkabau.
Terakhir kita mendengar, bahwa LKAAM Kodya Padang akan memberi gelar
kehormatan
tersebut kepada seorang pejabat tinggi. Tentu akan timbul pula berbagai
pertanyaan; untuk
ke depan, siapakah yang berhak memberi gelar kehormatan adat tersebut?
Keluarga Ahli
Waris Raja Pagaruyung yang kini berada di Pagaruyung? LKAAM yang beberapa
kali
pernah pula melewakan gelar beberapa penghulu atau MTKAAM yang akan
dibangkitkan
itu?
Sering koran dan majalah memberitakan, bahwa penganugerahan gelar raja,
penghulu
atau datuk yang diberikan Raja Pagaruyung kepada seseorang sudah menjadi
tradisi sejak
dulu sebagaimana tradisi raja-raja Melayu lainnya. Kemudian tradisi tersebut
dilanjutkan
oleh ahli waris Raja Pagaruyung sampai sekarang antara lain kepada: Tuanku
Ja’far (Yang
Dipertuan Besar Negeri Sembilan), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Raja Jogja)
dan
beberapa tokoh nasional lainnya yang dilewakan gelarnya di Istano Silinduang
Bulan dan
Istano Basa Pagaruyung.
Kalau keinginan untuk membangkitkan perseteruan antara LKAAM dan MTKAAM
atau dengan berbagai lembaga adat lainnya hanya untuk berebut kesempatan;
siapa yang
seharusnya mempunyai hak atau otoritas untuk pemberian gelar-gelar tersebut,
tentulah
bukan sebuah langkah maju dalam usaha pelestarian dan pengembangan adat
budaya
Minangkabau. Apakah tidak mungkin, kemelut ini merupakan sebuah adegan atau
scene
dalam sebuah skenario politik dari kelompok2 tertentu untuk mengacaukan adat
dan budaya
Minangkabau itu sendiri? ***
This document was created with Win2PDF available at
http://www.daneprairie.com.
The unregistered version of Win2PDF is for evaluation or non-commercial use
only.

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke