Rasonyo UU no 1 ttg Perkawinan jo PP 10 untuak PNS. Indak ado hubungannyo jo KB
Itu mungkin cuma untuk memuaskan Dharma Wanita. Supayo kenyamanan anggotanyo indak terganggu Kini ka diangkek pulo masalah nikah siri. Cubo liek sadang dibincang di Metro TV Salam TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: hanifah daman <iffa...@yahoo.com> Date: Thu, 11 Mar 2010 05:14:20 To: <rantaunet@googlegroups.com> Subject: [...@ntau-net] POLIGAMI POLIGAMI Poligami adalah istilah Untuk pria yang memiliki istri > 1 orang Agama Islam mengatur Banyaknya istri <= 4 orang Semua istri dan anak-anak yang terlahir Menjadi tanggung jawab sang suami Poligami Walau boleh dalam agama Islam Namun untuk menekan Pertumbuhan penduduk yang pesat Keluar PP 10 di jaman Suharto Yang menghalangi poligami di Indonesia Alhamdulillah Kubayangkan pelaksanaan poligami Di jaman Baheula di Ranah Minang Dengan Matrilinealnya Semakin TOP seorang lelaki Semakin banyak memilki istri Sang lelaki umumnya Dijadikan bibit unggul Untuk memperbaiki keturunan Aku masih menyaksikan Kawin cerai tiap sebentar Di suatu keluarga Sehingga lain anak, lain bapak Waktu itu Dengan kehidupan lelaki yang berpoligami Sang lelaki tak dituntut Untuk memberi nafkah kepada keluarga Tanggung jawab memberi nafkah Jatuh ke saudara lelaki yang disebut mamak Mamaklah yang menaruko sawah atau ladang Untuk saudara perempuannya Dan kemenakan-kemenakannya Sang lelaki yang berpoligami Kadang sebelum memilih istri Akan bertanya dulu Siapa mamak perempuan tersebut Naluri ayahnya tetap jalan Agar anak-anak yang terlahir Tidak terlantar Dengan masuknya ajaran Islam Berangsur-angsur peranan mamak Beralih ke ayah sebagai kepala keluarga Namun masalah muncul Pusaka yang ada Yang dulu ditaruko mamak Sangat sulit untuk membaginya Akhirnya pusako dijadikan tanah ulayat Milik sudara perempuan Kedatangan agama Islam Telah mengundang banyak konflik Kaum adat mempertahankan adat Kaum agama mempertahankan agama Hingga terjadi perang Paderi Perang saudara berhenti Dengan adanya kesepakatan Yang di kenal dengan ABSSBK Adat yang ada Direkayasa agar sesuai ajaran Islam Kalau yang terjadi sekarang Tak sesuai dengan ABSSBK Kira-kira salah siapa ya ? Atau apa yang salah ? Bengkulu, 11 Maret 2010 Hanifah Damanhuri NB. Bagi mamak-mamak yang paham, mohon luruskan tulisan hanifah. -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe