Assalamualaikum w.w, Bundo dan para sanak sapalanta,Saya ikut menganjurkan agar kita semua menyaksikan acara ini. Penting, oleh karena dalam Seminar Hukum Tanah dan Hukum Waris di Minangkabau (1968) ditengarai sengketa tanah pusako ini sangat banyak di Sumatera Barat. Apalagi dalam acara ini tampil dua penghulu yang sangat berpeduli dan banyak bergelimang dengan bahasan dan upaya menyelesaikan sengketa tanah pusako ini. Secara pribadi saya mengharapkan agar kedua beliau selain menunjukkan bagaimana cara menyelesaikan sengketa, juga memberi pencerahan tentang bagaimana cara mencegah terjadinya sengketa tanah pusako yang berkepanjangan itu.Saya usulkan agar Bundo merekam acara tersebut dengan VCD/DVD untuk kemudian disediakan bagi para sanak yang berminat. [Saya pesan satu.]Bagi para sanak yang berminat, izinkan saya mengajak untuk membaca uraian akademik tentang sengketa tanah pusako ini dalam disertasi Prof Dr Keebet von Benda-Beckmann, Terj Dr Indira Simbolon, 2000, Goyahnya Tangga Menuju Mufakat: Peradilan Nagari dan Pengadilan Negeri di Minangkabau.PT Grasindo. Jakarta. Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)
--- On Sun, 4/4/10, Hayatun Nismah Rumzy <hnis...@yahoo.com> wrote: From: Hayatun Nismah Rumzy <hnis...@yahoo.com> Subject: [...@ntau-net] TVRI - Koridor Hukum Selasa 6 April 2010 jam 18:00 To: "RantauNet Mailing List" <rantaunet@googlegroups.com> Date: Sunday, April 4, 2010, 5:40 AM Masalah sengketa tanah pusako di Minangkabau : Narasumber: Datuk Endang Pahlawan, Azmi Datuk Bagindo, dan Rinaldi SH Moderator : Sandi Nayoan (dulu dalam film Sengsara Membawa Nikmat - Midun) Saksikan di TVRI Bundo Nismah -- . -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.