antalah pak Saaf, menjelang pemilu kada ko, banyak urang nan
baparangai aneh, ado lo kawan ambo nan dari ampek angkek dek karano
fanatis bana ka nomor 2 alah berang-berang taruih asa mengecek di
talepon.

warning : hati-hati ikut pilkada, berbiaya tinggi & beresiko besar
pada psikologis anda....waspadalah!!....waspadalah !! hehehe

iko contohnyo :GARA-gara terbelit utang setelah gagal menjadi anggota
legislatif, seorang suami tega menjual istrinya ke orang lain sampai
empat kali. Kasus itu sekarang ditangani Polres Polewali Mandar,
Sulawesi Barat.

http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=62867

Wajah Nad tampak seperti menanggung beban yang sangat berat. Perempuan
31 tahun itu sehari-hari lebih sering mengurung diri di rumahnya di
Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar.

Nad memang masih sangat trauma terhadap peristiwa yang dialaminya.
Bagaimana tidak, Hairul Asri alias Dedi, 38, suami yang semula sangat
dia cintai, ternyata bertindak biadab kepadanya. Nad dipaksa melayani
birahi teman-teman Asri dengan imbalan uang. Bahkan, Asri memasang
tarif antara Rp 300 ribu-Rp 500 ribu kepada teman-temannya yang
mengencani istrinya untuk sekali main.

Nad pernah melawan. Tapi, Asri memukulinya. Sang istri akhirnya tak
berdaya dan terpaksa menuruti kemauan bejat suaminya itu.

Berdasar informasi yang dihimpun Fajar (Jawa Pos Group), Asri tega
menjual istrinya karena terbelit utang. Pada Pemilu Legislatif 2009,
dia menjadi caleg sebuah partai politik untuk Dapil Polewali Mandar I.
Namun, karena perolehan suaranya tak memenuhi, pria yang sehari-hari
berbisnis jual-beli motor tersebut gagal menjadi anggota legislatif.
Padahal, dia telanjur mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah. Biaya
itu dia peroleh dari hasil utang sana sini. Di sisi lain, bisnisnya
tak lagi bisa diharapkan. Maka, dalam kondisi seperti itulah dia gelap
mata. Istri yang seharusnya dia lindungi malah dijual kepada teman-
temannya.

Semula, perbuatan bejat Asri tersebut aman-aman saja. Tak ada yang
tahu selain Asri dan istrinya. Lalu, awal April lalu Nad pergi diam-
diam dari rumahnya untuk menenangkan diri. Dia menuju Samarinda,
Kalimantan Timur (Kaltim). Di sana Nad menemui Mira (nama samaran),
kakaknya yang menjadi guru besar sebuah perguruan tinggi ternama di
Kaltim.

Selama beberapa hari Nad tinggal bersama kakak kandungnya itu. Hingga
suatu saat, Nad mengatakan bahwa dirinya mencemaskan nasib anak-
anaknya yang ditinggalkan bersama sang suami. Saat itulah Mira mulai
curiga. "Saya curiga karena dia (Nad, Red) mencemaskan anak-anaknya.
Padahal, ada suaminya," ungkap Mira.
Berangkat dari kecurigaan itu, Mira menginterogasi adiknya agar mau
menceritakan persoalan yang sebenarnya.

Setelah didesak, Nad membeberkan kisah kelamnya. Mendengar semua kisah
itu, Mira geram. Dia spontan menyebut Asri sebagai suami biadab. "Kami
sangat sedih dan prihatin," ujarnya.

Mira menceritakan, saat itulah Nad yang merupakan anak ketujuh di
antara delapan bersaudara tersebut didorong untuk berpikir jernih,
apakah memilih mempertahankan rumah tangga bersama Asri yang bejat
atau melapor kepada polisi sekaligus mengajukan gugatan cerai ke
pengadilan. Setelah dipikir-pikir dengan masak, Nad memilih opsi
terakhir.

Saat itulah, atas persetujuan Nad, Mira melaporkan tindakan Asri ke
Polres Polewali Mandar (Polman). Menurut Mira, Asri bisa dijerat
sebagai pelaku tindak pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang
melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004. Selain itu, Asri dianggap
memperdagangkan orang sehingga melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007.
Setelah melapor kepada polisi, Nad menggugat cerai suaminya ke
Pengadilan Agama Polewali Mandar.

Atas laporan Mira tersebut, polisi langsung bergerak. Asri ditangkap,
lalu dijebloskan ke tahanan. Semula, dia tidak mengakui perbuatan itu.
Bahkan, ketika dikonfirmasi Fajar seputar perbuatan bejat tersebut,
dia tetap membantah. "Laporan itu berlebihan dan dibuat-buat. Saya
tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ucap Asri dari balik
tahanan Polres Polman.

Tapi, polisi tak percaya begitu saja dengan bantahan Asri. Kapolres
Polman AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra mengatakan, penyidikan atas
kasus tersebut masih berlangsung. Dia menjelaskan, polisi telah
memeriksa beberapa orang sebagai saksi, termasuk empat orang yang
diduga pernah berhubungan dengan Nad. Dua di antara empat orang itu
mengaku telah membayarkan sejumlah uang kepada Asri agar bisa tidur
dengan Nad. "Pengakuan saksi-saksi tersebut menjadi dasar kami untuk
terus memproses kasus itu. Silakan saja dia (Asri, Red) membantah,"
ucap Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Jubaedi yang mewakili Ngurah Rai.

Dia mengatakan, Asri bakal dijerat pasal 47 jo pasal 8 huruf b UU KDRT
dengan ancaman hukuman 4-15 tahun penjara dan pasal 2 ayat 1 dan 2 UU
Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara serta
denda Rp 120 juta-Rp 600 juta. "Pemeriksaan saat ini berlangsung untuk
merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP). Semoga bisa segera
dilimpahkan ke kejaksaan," jelas dia.

Nad ketika ditemui Fajar berharap suaminya mendapatkan hukuman
setimpal. Dia mengisahkan, semula dirinya tak menduga bahwa kehidupan
rumah tangganya sekelam itu. "Selama 14 tahun, kami hidup bersama dan
punya dua anak yang butuh kasih sayang," ujarnya sedih. Anak pasangan
Nad dan Asri duduk di kelas II dan VI SD.

"Awalnya, kami hidup rukun. Mulai berubah saat dia (Asri, Red) dibelit
utang karena bisnisnya macet," tutur Nad. Apalagi, Asri gagal dalam
pencalegan. Kini Nad berusaha tidak mengingat tragedi tersebut. Dia
berusaha menatap masa depannya bersama kedua anaknya.

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke