PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM DILEMA.
           Setelah mengamati pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia, kita 
merasa prihatin. semakin banyak usaha pemerintah untuk memberantas korupsi, 
semakin banyak pula usaha untuk menggagalkan pemberantasan korupsi itu. Kalau 
kita ambil contoh dengan sebuah komputer dan virus yang menggerogotinya. Sebuah 
komputer yang kena virus maka operatornya dapat dipastikan mempunyai minat 
besar untuk membersihkan virus yang sedang mengganggu komputer. Ketika program 
anti virus dijalankan, kadang-kadang upaya menghapus virus berhasil dan 
kadang-kadang gagal. Faktor penyebab kegagalan itu biasanya antara lain ketidak 
mampuan anti virus menghapus virus. Dan dapat juga anti virus yang digunakan 
itu sudah kena virus. Kedua faktor ini memungkinkan virus tidak dapat 
dibersihkan dari komputer.
           Demikian juga dengan pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung 
cukup lama di negara kita. Komputer itu kita ibaratkan dengan negara Indonesia. 
Korupsi kita ibaratkan dengan virus yang menggerogoti data-data dalam komputer. 
Penegak hukum dalam hal ini, polisi, jaksa, hakim, pengacara, kita ibaratkan 
dengan anti virus yang dijalankan. Ketika korupsi diusahakan dihapus, yang 
ditugaskan menghapus korupsi adalah penegak hukum. Dalam realitas yang kita 
lihat usaha menghapus korupsi sudah sangat lama, tetapi sampai sekarang usaha 
itu dapat dikatakan gagal. korupsi ibarat gunung batu yang keras, terjal dan 
mengakar cukup kuat sehingga tidak dapat diruntuhkan. Kekuatan para penegak 
hukum sangat lemah dibanding dengan kekuatan korupsi raksasa. Atau dapat juga 
para penegak hukum itu sudah banyak yang terlibat korupsi. Kalau mereka 
bersungguh-sungguh memberantas korupsi mereka merasa takut kalau keikutsertaan 
mereka dalam  korupsi akan terbuka. Oleh
 sebab itu mereka berpura-pura bersih seolah-olah berusaha keras memberantas 
korupsi yang pada intinya adalah membela koruptor. amat disayangkan kondisi ini.
             Indikasi ini sudah dapat kita ketahui dari pengalaman dalam 
masyarakat. Kalau kita berperkara misalnya, kita harus merogoh kocek cukup 
dalam sesuai dengan besar kecilnya perkara yang sedang dihadapi. kalau tidak 
dapat mengeluarkan uang jangan diharap perkara dapat dimenangkan walaupun ia 
berada pada posisi yang benar. 
             Usaha memebrantas itu memang berat tetapi harus diusahakan. usaha 
ini baru dapat dilakukan dengan membentut lembaga yang bersih dan kuat. 
Wewenang pembentukan ini adalah pada pemerintah, wakil rakyat.  keduanya harus 
bersungguh dengan mencarikan figur-figur yang benar-benar bersih. semoga negara 
kita lepas dari korupsi.


      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke