Apakah itu DAMI? Dana Abadi Minang Internasional (DAMI) dibentuk berdasarkan keperluan masyarakat yang cukup tinggi dalam masalah pendanaan, mengingat seringnya terjadi keterbatasan dana yang ada bagi masyarakat Minangkabau, terutama dalam hal peningkatan perekonomian serta hal yang bersifat sosial, baik bagi mereka yang tinggal di Sumatera Barat sendiri, maupun mereka yang tinggal di perantauan. Diharapkan DAMI ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk itu.
Dana abadi merupakan dana yang jumlahnya tidak akan berkurang, karena dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito di Bank/BPR yang ditunjuk oleh DAMI. Kemudian dana tersebut didepositokan ke Bank/BPR yang ditunjuk untuk dikelola oleh Bank untuk menjalankan berbagai program, terutama dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Minangkabau. Bank/BPR berhak untuk menyeleksi siapapun yang mengajukan dana, karena resiko terhadap penggunaan dana tersebut ditanggung oleh Bank/BPR itu sendiri.Bunga dari Deposito digunakan untuk hal-hal yang bersifat sosial, seperti sumbangan untuk beasiswa pendidikan,membantu peningkatan guru umum dan guru surau, dan dana operasional, dan sebagainya. DAMI secara administratif dikelola oleh salah satu bidang dalam kepengurusan Gebu Minang (Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau). PeTim Manajemen Dana Abadi (TMDA - DAMI) adalah produk kerjasama Pemda Sumatera Barat dengan Gebu Minang untuk menyambut "Era Kebangkitan Minangkabau 2006 dalam Kerangka Pembangunan Nasional". Setiap urang Minang, sumando, simpatisan, di ranah, di rantau/di luar negeri diajak menyumbang mulai dari nominal paling rendah Rp. 25.000 sampai ratusan juta/tak terbatas se tahun. Modal pokok DANA ABADI digunakan membiayai proyek investasi. Sedangkan resiko ditanggung oleh Bank pelaksana dimana dana ini didepositokan. Ini akan membuka lapangan kerja buat warga Sumatera Barat. Sementara itu, bunga deposito (bagi hasil) digunakan untuk keperluan sosial pendidikan/beasiswa/surau/sekolah unggul, kesehatan, penuntasan kemiskinan, dan lain-lain, juga mengangkat HDI/Indeks Pembangunan Manusia Minangkabau.Insya Allah, sesuai janji pengelola DAMI tansparansi dan akuntabilitas sangat diutamakan di bawah TIM MANAJEMEN DANA ABADI yang handal. PERTANYAAN PENTING adalah: 1. Pasca Gempa Bumi 7,9 SR kemaren apa sajakah program DAMI? 2. Transparansi dan akuntabilitas yang dijanjikan belum terekpos dengan baik 3. Rekening masih atas nama pak Gamawan Fauzi (gubernur Sumbar) qq DAMI, padahal Pak Gamawan sudah menjadi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia hampir 1 tahun? 4. Apa sajakah peran Gebu Minang dalam pengelolaan DAMI? 5. Kenapa DAMI harus berpusat di Bandung Jawa Barat? 6. Dalam tahap rekon pasca gempa 7,9 SR apakah DAMI tidak ikut berkonstribusi? 7. Dalam program aksi pembangunan kembai 1000 Surau di Minangkabau pasca gempa bumi 7,9 SR apakah mungkin DAMI dan atau Gebu Minang bersinergi dengan KPRRS? 8. Adakah sekretariat perwakilan DAMI di Sumatera Barat? 9. Apakah DAMI dan KKM 2010 ada hubungan partneship? 10. Apa sajakah implementasi ABS SBK yang telah diprogram DAMI? 11. Sejauh ini apa sajakah pembiayaan yang telah dibantu oleh DAMI? 12. bagaimanakah prosedural yang harus ditempuh sehingga DAMI dapat mencairkan dana untuk keperluan sosial pendidikan/beasiswa/surau/ sekolah unggul, kesehatan, penuntasan kemiskinan, dan lain-lain seperti yang telah dijanjikan DAMI/ Saciok bak ayam, Sadanciang bak basi, nan kayo tampek batenggang, anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Mari kita perhatikan nasib anak kamanakan nan jauh di dusun/taratak/ jorong/korong di nagari-nagari di Minangkabau yang pasca gempa keadaan jauh memprihatikan. Kepedulian DAMI sangat diharapkan dan diperlukan. Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan tapi, ayahanda dan mamanda serta bundokanduang yang budiman jawaban pertayaan kamanakanda sangat dibutuhkan untuk Ranah Minangkabau tercinta wassalam -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.