Diborong Orang Berseragam Polisi, Majalah Tempo Edisi Terbaru Dicetak Ulang 
TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Tempo Inti Media Tbk, penerbit Majalah TEMPO 
memutuskan akan
mencetak ulang Majalah Tempo Edisi Terbaru menyusul lenyapnya majalah
itu dari peredaran, Senin (28/6) dini hari. " Kami memutuskan mencetak
ulang agar bisa diedarkan lagi ke pembaca " kata Windalaksana, Kepala
Divisi Sirkulasi, Distribusi dan Pemasaran Tempo di Jakarta. 


Seperti diketahui, puluhan ribu eksemplar majalah Tempo edisi
terbaru hilang dari pasaran sejak Senin subuh. Beberapa pemborongnya
adalah orang yang berseragam polisi dan memakai mobil polisi.

Terbit dengan Cover " Rekening Gendut Perwira Polisi", majalah Tempo
pekan ini bergambar seorang polisi tengah memegang seutas tali yang
diikatkan pada tiga babi kecil berwarna merah muda diduga menjadi sebab
habisnya majalah Tempo dari peredaran. Edisi kali ini membuat laporan
utama soal rekening jumbo para jenderal polisi. Laporan ini juga memuat
indikasi rekening para jenderal di Mabes Polri yang mencurigakan. 


Hasil
analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan ada
puluhan miliar rupiah yang masuk ke rekening para Jenderal Polisi. Duit
itu mengalir dari pihak ketiga tanpa kejelasan aktivitas bisnis yang
dilakukan. 
Menurut Winda, sejumlah agen telah melaporkan
kepada Tempo, adanya pembelian besar-besaran oleh sejumlah kelompok,
begitu majalah bergambar polisi dengan tiga babi kecil itu akan dijual. 


Pembelian itu dilakukan Senin dini hari hingga menjelang subuh,
langsung ke sejumlah agen dan distributor. Edisi yang lenyap dari
pasaran itu adalah edisi eceran untuk pembaca. Namun khusus untuk para
pelanggan, kata Winda, tetap aman. " Karena itu, untuk kepentingan
publik secara luas, kami putuskan untuk cetak ulang" kata Windalaksana.

Soal
berapa yang akan dicetak, Winda belum bisa memastikan karena sedang
melakukan pendataan. Namun ia memastikan, edisi terbaru bisa didapat di
lapangan, paling telat Selasa (29/6).
sumber:  
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/06/28/brk,20100628-259105,id.html 

 
ARYANDI 


      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke