Pasaman Barat, (ANTARA)-Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut tiga, Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2010-2015 pada pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di KPU Pasbar, Senin (5/7).
"Usai melakukan pleno terbuka hari ini maka pasangan Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo dipastikan akan menjadi bupati dan wakil bupati Pasbar lim atahun kedepan.Dalam pleno rekapitulasi yang berlangsung tidak ditemukan protes dari masing-masing saksi pasangan yang hadir,"kata Ketua KPU Pasbar, Yondrizal kepada antara-sumbar.com usai melaksanakan pleno terbuka, Senin (5/7). Dari hasil pleno terbuka hasil repapitulasi penghitungan suara Pilkada Pasbar, pasangan Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo berhasil mengumpulkan 56.830 suara atau mencapai 35 persen dari suara yang sah 161.607 suara dari jumlah DPT 238.295. Perolehan suara Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo ini mengungguli tiga pasangan lainnya. Tempat kedua disusul oleh pasangan incumbent H Syahiran-Asgul dengan 44.987 suara atau 28 persen, disusul oleh pasangan Risnawanto-Nofrizal dengan 34.912 suara atau 22 persen dan pasangan Akmaluddin Batubara-Epi Santoso dengan 24.878 suara atau 15 persen. Dikatakan Yondrizal, hasil pleno terbuka rakapitulasi penghitungan suara ini meruapakan tahapan KPU dalam menjalankan Pilkada dan hasil ini akan langsung diumumkan melalu media massa. Hasil pleno terbuka ini merupakan hasil ketatapan dari keseluruhan data yang diimput dari setiap PPK yang ada. KPU sendiri, katanya memberikan waktu tiga hari mulai dari tanggal 6-8 Juli kepada masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang tidak menerima hasil ketetapan pemenangan ini untuk membuat surat keberatan atau sengketa Pilkada kepada Mahkamah Konstistusi (MK). Jika dalam waktu tiga hari tersebut tidak ada, maka KPU akan mengirimkan hasil pleno terbuka ini kepada DPRD untuk persiapan pelantikan pasangan calon terpilih.(aml/tdy) | ANTARA Sumbar | Kab. Pasaman Barat | Senin, 05/07/2010 16:47 WIB -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.